Thursday, 01 May 2008

BATAM (BP) - Posisi yang berdekatan dengan Singapura membuat lalu
lintas pesawat udara di Batam berada di bawah kendali Singapore Flight
Information Region (FIR). Negeri Singa itu sendiri, berkepentingan
mengamankan jalur penerbangannya yang super sibuk.
Alhasil, kelancaran aktivitas penerbangan dan pendaratan pesawat di
Bandara Hang Nadim bergantung pada FIR. Agar terbebas dari kendali
negeri Singa itu, Hang Nadim harus punya radar sendiri. Hal tersebut
disampaikan Kepala Bandara Hang Nadim Razali Abubakar kepada sejumlah
anggota Komisi V DPR RI yang menggelar reses di wilayah Provinsi
Kepri, termasuk Batam, Rabu (30/4). ''Kalau bisa, Anggota Komisi V
bisa memfasilitasi agar di Hang Nadim dipasang radar mengingat radar
yang ada di Tanjungpinang saat ini sudah tidak berfungsi lagi,'' kata
Razali, kemarin.


Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Hadi Susilo itu,
secara spontan menyatakan dukungannya. ''Harus. Keberadaan radar di
Batam akan meningkatkan eksistensi kedaulatan RI di wilayah udaranya
sendiri,'' kata Hadi Susilo.


Seperti diketahui, perjanjian pengaturan lalu lintas udara antara RI
dan Singapura sudah terjalin sejak 1964 silam melibatkan 
International Civil Aviation Organization (ICAO/Organisasi Penerbangan
Sipil Internasional). Ini, karena Singapura yang wilayah udaranya
sangat kecil, dalam satu hari bisa memberangkatkan dan kedatangan
sekitar 400 pesawat.


Selain karena adanya perjanjian, kendali udara di tangan Singapore FIR
juga dikarenakan ketersediaan peralatan canggih yang dimiliki Changi.
Bandara tersebut memiliki radar dengan area cakupan sejauh 150 hingga
250 nautice miles (NM), sedangkan Hang Nadim hanya memiliki alat
pemandu manual.


Hang Nadim tidak dikenai biaya apapun meski mendapat pelayanan air
traffic control (ATC) dari Singapore FIR. Setiap pesawat yang hendak
mendarat atau terbang dari Hang Nadim, wajib lapor kepada Singapura.
Jika pesawat berada di atas 3.000 kaki, kendali masih berada di
Singapore FIR. (ros)

Kirim email ke