Thursday, 01 May 2008 BATAM (BP) - Posisi yang berdekatan dengan Singapura membuat lalu lintas pesawat udara di Batam berada di bawah kendali Singapore Flight Information Region (FIR). Negeri Singa itu sendiri, berkepentingan mengamankan jalur penerbangannya yang super sibuk. Alhasil, kelancaran aktivitas penerbangan dan pendaratan pesawat di Bandara Hang Nadim bergantung pada FIR. Agar terbebas dari kendali negeri Singa itu, Hang Nadim harus punya radar sendiri. Hal tersebut disampaikan Kepala Bandara Hang Nadim Razali Abubakar kepada sejumlah anggota Komisi V DPR RI yang menggelar reses di wilayah Provinsi Kepri, termasuk Batam, Rabu (30/4). ''Kalau bisa, Anggota Komisi V bisa memfasilitasi agar di Hang Nadim dipasang radar mengingat radar yang ada di Tanjungpinang saat ini sudah tidak berfungsi lagi,'' kata Razali, kemarin.
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Hadi Susilo itu, secara spontan menyatakan dukungannya. ''Harus. Keberadaan radar di Batam akan meningkatkan eksistensi kedaulatan RI di wilayah udaranya sendiri,'' kata Hadi Susilo. Seperti diketahui, perjanjian pengaturan lalu lintas udara antara RI dan Singapura sudah terjalin sejak 1964 silam melibatkan International Civil Aviation Organization (ICAO/Organisasi Penerbangan Sipil Internasional). Ini, karena Singapura yang wilayah udaranya sangat kecil, dalam satu hari bisa memberangkatkan dan kedatangan sekitar 400 pesawat. Selain karena adanya perjanjian, kendali udara di tangan Singapore FIR juga dikarenakan ketersediaan peralatan canggih yang dimiliki Changi. Bandara tersebut memiliki radar dengan area cakupan sejauh 150 hingga 250 nautice miles (NM), sedangkan Hang Nadim hanya memiliki alat pemandu manual. Hang Nadim tidak dikenai biaya apapun meski mendapat pelayanan air traffic control (ATC) dari Singapore FIR. Setiap pesawat yang hendak mendarat atau terbang dari Hang Nadim, wajib lapor kepada Singapura. Jika pesawat berada di atas 3.000 kaki, kendali masih berada di Singapore FIR. (ros)
