Semua yang sok dekat Tuhan Allah sedang digugat. Sekian bukti ada di tanganku. Aku akan keluarkan satu per satu bagaimana TANGAN KANAN DIBATA ini sudah menipu kita semua.
Tunggu saja. Akan kuurut satu per satu. jg --- In [email protected], Alexander Firdaust <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > Kejari Kabanjahe Didemo > > > > > > > > Monday, 02 June 2008 > > > > > > KARO(SINDO) > Ratusan warga Desa Bukit,Kecamatan Dolat Rakyat berunjuk rasa di > Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabanjahe,Kabupaten Karo,kemarin. > > > Mereka tidak terima warganya dijadikan > tersangka.Ketiga warga itu adalah Keriahan br Ginting, Katarina br > Karo, dan Frida br Ginting. Mereka disangkakan sebagai pelaku perusakan > pagar milik salah seorang warga. Berkas perkara kasus itu sekarang > ditangani kejari dan akan disidangkan. > B > Bukit,Kepala Desa Bukit yang ikut bersama warganya berunjuk rasa > mengatakan, dia dan ratusan warganya tidak terima penepatan ketiga > perempuan itu menjadi tersangka. Menurut B Bukit,tuduhan perusakan itu > tidak mendasar. Sebab, saat itu dia dan warganya tengah melakukan > gotong royong yang rutin dilakukan setiap bulan di desa yang > dipimpinnya. > Selain itu,dirusaknya pagar yang > baru dibangun sekitar sepekan oleh N br Barus (pelapor) karena warga > menganggaplahanberukuran5x8meter tersebut merupakan bagian dari tanah > milik warga Desa Bukit. > "Tanah itu sebenarnya > tanah milik desa,tapi dipagar oleh N br Barus.Karena warga menganggap > merupakan bagian dari tanah desa sehingga dibongkarlah,"bebernya. > Sementara itu, aksi protes warga yang datang menggunakan belasan > kendaraan ini tidak ditanggapi satu pun pejabat kejaksaan. > Suasana > di Kantor Kejari Kabanjahe kemarin hanya beberapa orang yang terlihat > beraktivitas di kantor. Aspirasi massa pun akhirnya ditampung Kepala > Unit Pelayanan, Pengaduan, dan Penegakan Disiplin (P3D) Polres Karo > Inspektur Satu Pol P Ketaren. > Dia meminta > masyarakat tetap tenang dalam menghadapi permasalahan dan menyerahkan > sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum. Setelah melakukan > dialog dengan pihak keamanan, akhirnya ratusan massa ini memutuskan > untuk pulang ke kediaman masing-masing. > Sebelumnya,Kepala > Polisi Sektor Tiga Panah Ajun Komisaris Polisi J Situmorang membenarkan > pihaknya sudah menerima laporan dari N br Barus. Dia menambahkan, N br > Barus memiliki bukti kepemilikan tanah,yakni akta jualbeli yang > menyatakan tanah kosong berukuran 5 x 8 meter dan bersebelahan dengan > Balai Desa Bukit merupakan miliknya. > Buntut > pemanggilan warga itu juga membuat ratusan warga Desa Bukit mendatangi > Polres Karo. Seperti diketahui, ketiga warga Desa Bukit ditetapkan > sebagai tersangka atas dugaan melakukan perusakan pagar milik N br > Barus yang membatasi tanahnya dengan tanah jambur (balai desa) di Desa > Bukit. (makmur sembiring) > > Best Regarts > > www.dausmedia.cjb.net >
