Seratusan Guru Desak Pemkab Karo Segera Cairkan Tundik 




 
Kabanjahe (Analisa)
Seratusan guru sekolah negeri tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Karo 
menggelar long march sambil menerikkan yel-yel hidup guru dan menyanyikan lagu 
Maju Tak Gentar serta membawa sejumlah poster berunjuk rasa ke DPRD, Rabu 
(17/12) mendesak Pemkab Karo segera realisasikan Tundik (Tunjangan Tenaga 
Kependidikan) tahun 2007 dan tahun 2008 untuk 4370 guru yang berhak memperoleh 
tunjangan tersebut sebesar Rp 11 miliar lebih.
Para pahlawan tanpa tanda jasa itu juga menuding oknum Plt Kadis Diknas 
Kabupaten Karo Drs Seruan Sembiring pembohongan yang menjanjikan tunjangan 
kependidikan akan dicairkan pada 15 Desember lalu namun hingga saat ini belum 
direalisasikan sebagaimana dijanjikan orang nomor satu di jajaran Diknas Karo 
itu.

Mereka melakukan titik kumpul di sekolah SMA Negeri 2 Kabanjahe dengan membawa 
sejumlah poster yang bertuliskan di antaranya "Seruan Kau Pembohong Besar dan 
Oknum KKN, Kepala Sekolah Jangan Diintimidasi Guru-Guru ". Para guru ini 
didampingi sejumlah pengurus LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Karo 
antara lain Bupati LIRA Aditya Sebayang SE, Wakil Robinson, Sekda LIRA 
Julianus, Koordinator Aksi Adil Bangun dan pengurus lainnya Akorta Gel.

Para guru langsung diterima Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH, Wakil Adil 
Bangun dan sejumlah anggota DPRD lainnya Frans Dante Ginting, Dinasti Tarigan, 
Teken Barus, Makmur Jambak dan Plt Kadis Diknas Drs Seruan Sembiring.

Menurut Ceranta Peranginangin, guru SMA Negeri 1 Tiga Panah, Plt Kadis Diknas 
Drs Seruan Sembiring pada waktu pertemuan dengan anggota DPRD Karo Komisi C 
bersama guru pada 
21 Nopember lalu pejabat bersangkutan telah menjanjikan paling lambat akan 
dicairkan tunjangan pendidikan itu pada 15 Desember 2008, namun hingga saat ini 
belum direalisasikan.
"Disini Kadis Diknas telah melakukan pembohongan sehingga para guru menagih 
janji Kadis Diknas," ungkapnya.

Padahal, katanya, pembayaran tunjangan fungsional yang seharusnya telah 
dibagikan sejak Januari 2007 lalu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik 
Indonesia No. 108 Tahun 2007 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan.

Pembohongan

Hal senada juga disampaikan Simon Ginting, guru SMK 1 Berastagi bahwasannya Plt 
Kadis Diknas telah melakukan pembohongan yang menjanjikan tunjangan 
kependidikan itu akan cair pada 15 Desember, namun hingga saat ini belum juga 
terealisasi. Karena itu anggota dewan harus tegas mengontrol segala kebijakan 
setiap SKPD.

Plt Kadis Diknas Drs Seruan Sembiring mengatakan rencana semula tunjangan 
kependidikan akan terealisasi pada 15 Desember 2008 lalu, namun karena ada 
kendala mengenai data yang diserahkan guru-guru berkaitan dengan data tunjangan 
pendidikan berdampak kepada keterlambatan realisasi pencairan dana tunjangan 
tersebut. Salah satu contoh kendala yang dimaksud adalah adanya data guru yang 
masuk ke Dinas Pendidikan ada nama ganda. Hal ini terjadi dikarenakan 
sebelumnya ada guru-guru yang dimutasi.

Meski demikian, pihaknya akan berupaya secepat mungkin untuk merealisasikan 
tuntutan guru tersebut paling lambat, Senin (22/12) mendatang dengan catatan 
seluruh data guru yang berhak memperoleh tunjangan tersebut tidak ada lagi 
terdapat kesalahan .

Menanggapi desakan guru tersebut, Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH menjelaskan 
lembaga legislatif bukan sebagai tempat lembaga pengadilan tetapi lembaga dewan 
sebagai penampung aspirasi rakyat hanya menjembatani mencari solusi yang 
terbaik antara guru dengan Diknas Karo.

Purba menyarankan agar Diknas Karo membuat surat edaran kepada setiap Kepsek 
bahwasannya tunjangan pendidikan akan terealisasi pada, Senin (22/12) mendatang 
sebagai jaminan kepercayaan kepada guru-guru yang berhak menerima tundik 
tersebut.

Disela-sela pertemuan itu, dua orang pengurus LSM LIRA Kabupaten Karo, Aditya 
Sebayang dan Julianus meminta waktu berbicara kepada pimpinan sidang untuk 
menyampaikan aspirasinya sebagai pendamping guru yang datang ke lembaga 
legislatif. 

Menyikapi hal itu, Rapat Romanus Purba menjelaskan kepada mereka bahwa sesuai 
dengan surat dari pihak kepolisian tentang unjuk rasa damai ke gedung DPRD Karo 
hanya tertera para guru yang belum menerima tundik. Untuk itu kepada utusan 
LIRA, karena nama-nama LSM LIRA tidak terangkai di dalam surat tersebut maka 
dengan kerendahan hati agenda pertemuan pada hari ini hanya antara DPRD dan 
guru. Setelah mendengar penjelasan dari Plt Kadis Diknas, para guru membubarkan 
diri dengan tertib.

Di tempat terpisah, Bendahara Diknas Karo, Mariyati br Barus kepada wartawan di 
ruang kerjanya mengatakan sebanyak 4370 guru se Kabupaten Karo yang berhak 
menerima tundik tersebut dengan jumlah nominal Rp 11.101.724.025 dan belum 
dipotong PPH per orang 5%. (ps)


      ___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting: 
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783

Kirim email ke