Seratusan Guru Desak Pemkab Karo Segera Cairkan Tundik
Kabanjahe (Analisa)
Seratusan guru sekolah negeri tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Karo
menggelar long march sambil menerikkan yel-yel hidup guru dan menyanyikan lagu
Maju Tak Gentar serta membawa sejumlah poster berunjuk rasa ke DPRD, Rabu
(17/12) mendesak Pemkab Karo segera realisasikan Tundik (Tunjangan Tenaga
Kependidikan) tahun 2007 dan tahun 2008 untuk 4370 guru yang berhak memperoleh
tunjangan tersebut sebesar Rp 11 miliar lebih.
Para pahlawan tanpa tanda jasa itu juga menuding oknum Plt Kadis Diknas
Kabupaten Karo Drs Seruan Sembiring pembohongan yang menjanjikan tunjangan
kependidikan akan dicairkan pada 15 Desember lalu namun hingga saat ini belum
direalisasikan sebagaimana dijanjikan orang nomor satu di jajaran Diknas Karo
itu.
Mereka melakukan titik kumpul di sekolah SMA Negeri 2 Kabanjahe dengan membawa
sejumlah poster yang bertuliskan di antaranya "Seruan Kau Pembohong Besar dan
Oknum KKN, Kepala Sekolah Jangan Diintimidasi Guru-Guru ". Para guru ini
didampingi sejumlah pengurus LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Karo
antara lain Bupati LIRA Aditya Sebayang SE, Wakil Robinson, Sekda LIRA
Julianus, Koordinator Aksi Adil Bangun dan pengurus lainnya Akorta Gel.
Para guru langsung diterima Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH, Wakil Adil
Bangun dan sejumlah anggota DPRD lainnya Frans Dante Ginting, Dinasti Tarigan,
Teken Barus, Makmur Jambak dan Plt Kadis Diknas Drs Seruan Sembiring.
Menurut Ceranta Peranginangin, guru SMA Negeri 1 Tiga Panah, Plt Kadis Diknas
Drs Seruan Sembiring pada waktu pertemuan dengan anggota DPRD Karo Komisi C
bersama guru pada
21 Nopember lalu pejabat bersangkutan telah menjanjikan paling lambat akan
dicairkan tunjangan pendidikan itu pada 15 Desember 2008, namun hingga saat ini
belum direalisasikan.
"Disini Kadis Diknas telah melakukan pembohongan sehingga para guru menagih
janji Kadis Diknas," ungkapnya.
Padahal, katanya, pembayaran tunjangan fungsional yang seharusnya telah
dibagikan sejak Januari 2007 lalu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik
Indonesia No. 108 Tahun 2007 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan.
Pembohongan
Hal senada juga disampaikan Simon Ginting, guru SMK 1 Berastagi bahwasannya Plt
Kadis Diknas telah melakukan pembohongan yang menjanjikan tunjangan
kependidikan itu akan cair pada 15 Desember, namun hingga saat ini belum juga
terealisasi. Karena itu anggota dewan harus tegas mengontrol segala kebijakan
setiap SKPD.
Plt Kadis Diknas Drs Seruan Sembiring mengatakan rencana semula tunjangan
kependidikan akan terealisasi pada 15 Desember 2008 lalu, namun karena ada
kendala mengenai data yang diserahkan guru-guru berkaitan dengan data tunjangan
pendidikan berdampak kepada keterlambatan realisasi pencairan dana tunjangan
tersebut. Salah satu contoh kendala yang dimaksud adalah adanya data guru yang
masuk ke Dinas Pendidikan ada nama ganda. Hal ini terjadi dikarenakan
sebelumnya ada guru-guru yang dimutasi.
Meski demikian, pihaknya akan berupaya secepat mungkin untuk merealisasikan
tuntutan guru tersebut paling lambat, Senin (22/12) mendatang dengan catatan
seluruh data guru yang berhak memperoleh tunjangan tersebut tidak ada lagi
terdapat kesalahan .
Menanggapi desakan guru tersebut, Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH menjelaskan
lembaga legislatif bukan sebagai tempat lembaga pengadilan tetapi lembaga dewan
sebagai penampung aspirasi rakyat hanya menjembatani mencari solusi yang
terbaik antara guru dengan Diknas Karo.
Purba menyarankan agar Diknas Karo membuat surat edaran kepada setiap Kepsek
bahwasannya tunjangan pendidikan akan terealisasi pada, Senin (22/12) mendatang
sebagai jaminan kepercayaan kepada guru-guru yang berhak menerima tundik
tersebut.
Disela-sela pertemuan itu, dua orang pengurus LSM LIRA Kabupaten Karo, Aditya
Sebayang dan Julianus meminta waktu berbicara kepada pimpinan sidang untuk
menyampaikan aspirasinya sebagai pendamping guru yang datang ke lembaga
legislatif.
Menyikapi hal itu, Rapat Romanus Purba menjelaskan kepada mereka bahwa sesuai
dengan surat dari pihak kepolisian tentang unjuk rasa damai ke gedung DPRD Karo
hanya tertera para guru yang belum menerima tundik. Untuk itu kepada utusan
LIRA, karena nama-nama LSM LIRA tidak terangkai di dalam surat tersebut maka
dengan kerendahan hati agenda pertemuan pada hari ini hanya antara DPRD dan
guru. Setelah mendengar penjelasan dari Plt Kadis Diknas, para guru membubarkan
diri dengan tertib.
Di tempat terpisah, Bendahara Diknas Karo, Mariyati br Barus kepada wartawan di
ruang kerjanya mengatakan sebanyak 4370 guru se Kabupaten Karo yang berhak
menerima tundik tersebut dengan jumlah nominal Rp 11.101.724.025 dan belum
dipotong PPH per orang 5%. (ps)
___________________________________________________
Sök efter kärleken!
Hitta din tvillingsjäl på Yahoo! Dejting:
http://ad.doubleclick.net/clk;185753627;24584539;x?http://se.meetic.yahoo.net/index.php?mtcmk=148783