2008-12-19 
Pendidikan Terpuruk, Pedulikah Kita?

Wim Tangkilisan 

Berdasarkan laporan bidang pendidikan oleh United Nation Educational, 
Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) yang dirilis November 2008, 
Indonesia menduduki peringkat 71 dari 129 negara. Laporan bertajuk "Education 
for All (EFA) Global Monitoring Report" itu, antara lain menyoroti pendidikan 
dasar dan kesempatan bagi anak perempuan untuk menikmati pendidikan. 

Laporan itu sungguh tidak menggembirakan karena pada 2007, Indonesia menduduki 
peringkat 62 dari 130 negara, dan pada 2006 justru bertengger di tangga 58. 
Artinya, selama tiga tahun terakhir pendidikan Indonesia terus terpuruk. 

Sejalan dengan laporan badan dunia itu, data pendidikan di Indonesia pada 2008 
menunjukkan bahwa angka partisipasi murni (APM) tingkat SD/MI mencapai 95 
persen, sedangkan tingkat SMP/MTs baru mencapai 71,83 persen. Sementara itu, 
angka partisipasi kasar (APK) SMA/MA/SMK 2006 hanya sebesar 55,22 persen dan 
yang menyedihkan adalah APK pendidikan tinggi hanya mencapai 16,70 persen.

Tingkat partisipasi yang secara gradasi terus menurun, mulai dari pendidikan 
dasar hingga pendidikan tinggi itu, masih harus dipangkas dengan angka putus 
sekolah, mulai dari tingkat SD yang mencapai 2,97 persen, SMP 2,42 persen, SMA 
3,06 persen, dan pendidikan tinggi 5,9 persen. Beban ekonomi rakyat yang 
semakin berat dari tahun ke tahun, menjadi faktor utama munculnya kasus putus 
sekolah. Kenyataan tersebut masih diperparah dengan tingginya jumlah warga 
negara yang buta huruf. Data yang ada menunjukkan masih ada 15,4 juta penduduk 
berusia di atas 15 tahun yang menderita buta aksara. 

Kondisi itu jauh dari harapan para founding fathers. Ketika negara ini hendak 
didirikan, para bapak bangsa telah berpikir bahwa anak-anak negeri harus 
cerdas. Tak heran bila dalam pembukaan UUD 1945 dengan tegas dinyatakan bahwa 
pemerintah memiliki kewajiban untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. 

Setelah merdeka lebih dari 63 tahun dan melewati kepemimpinan beberapa rezim, 
cita-cita luhur pendiri negeri belum sepenuhnya tercapai. Bahkan, kita melihat 
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa belum dilakukan secara maksimal. Upaya 
mencerdaskan kehidupan bangsa tentu saja dilakukan dengan memajukan dunia 
pendidikan yang bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) 
Indonesia.

Terkait hal itu, kita masih tetap harus bersedih karena daya saing Indonesia 
masih sangat rendah, bukan cuma di mata dunia internasional, tapi juga di 
antara negara-negara ASEAN. Berdasarkan laporan World Economic Forum (WEF) 
2008-2009, daya saing Indonesia hanya mampu menduduki peringkat 55. Peringkat 
itu berada di bawah beberapa negara ASEAN, seperti Singapura di peringkat 5, 
Malaysia 21, Thailand 34, dan Brunei Darussalam 39. 

Peringkat daya saing Indonesia itu terus merosot sejak krisis ekonomi tahun 
1998. Indonesia yang sempat duduk di peringkat ke-37 pada tahun 1999, turun ke 
posisi 44 pada tahun 2000. Peringkat ini menurun lagi pada tahun 2001 ke urutan 
49, dan 69 pada tahun 2002, sebelum akhirnya menduduki peringkat terendah pada 
tahun 2003 dengan posisi ke-72, kemudian ke posisi 54 pada 2007. 

Ada banyak faktor yang membuat daya saing Indonesia dinilai masih rendah, 
seperti infrastruktur, birokrasi, persoalan energi, penegakan hukum, dan tentu 
saja kualitas SDM yang terkait dengan kualitas pendidikan.


Menatap ke Depan

Secara umum, pendidikan di Indonesia belum mengalami kemajuan berarti. Potret 
dunia pendidikan yang memprihatinkan itu harus membuat pemerintah, khususnya 
Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas), bekerja lebih keras untuk memajukan 
dunia pendidikan. 

Dari gambaran di atas sudah sepantasnya peningkatan anggaran pendidikan sebesar 
20 persen, yakni dari Rp 50 triliun pada 2008 menjadi Rp 61 triliun pada 2009 
yang dikelola Depdiknas, dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemajuan 
pendidikan. Terlepas dari masih adanya sejumlah kalangan yang mempersoalkan 
anggaran sebesar itu sesungguhnya belum mencapai 20 persen APBN sesuai amanat 
UUD 1945, paling tidak kita melihat ada kesungguhan dan kepedulian pemerintah 
pimpinan Presiden Yudhoyono meningkatkan anggaran pendidikan. Sekadar 
informasi, total RAPBN 2009 mencapai Rp 1.000 triliun.

Dengan peningkatan anggaran yang signifikan, Mendiknas Bambang Sudibyo dan 
jajarannya memiliki kewajiban membuat program-program konkret yang bisa 
memajukan dunia pendidikan. Sejauh ini kita masih meragukan kemampuan birokrat 
pendidikan merancang program yang betul-betul efektif. Maklum, Depdiknas masih 
tercatat sebagai salah satu instansi yang korup. Indonesia Corruption Watch 
(ICW) menyebutkan ada indikasi korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada 
2006 dan 2007. Jauh sebelum ini, memang ada kasus voucher pendidikan dan 
pungutan liar saat penerimaan siswa baru (PSB) dan kenaikan kelas yang 
melibatkan oknum guru dan pejabat Dinas Pendidikan. 

Kalau birokrat pendidikan kurang mampu merancang program yang efektif, tidak 
ada salahnya Depdiknas meminta bantuan pakar dan kalangan perguruan tinggi yang 
concern pada hal tersebut. Kalau perlu, Inspektorat Jenderal Depdiknas, bahkan 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ikut dilibatkan untuk meminimalisasi 
peluang korupsi.


Kesejahteraan Guru

Terkait peningkatan kuantitas dan kualitas pendidikan, ada dua hal yang harus 
diprioritaskan. Pertama, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen. Kedua, 
program buku pelajaran dan text book gratis.

Di hadapan Komisi X DPR beberapa waktu lalu, Mendiknas Bambang Sudibyo 
mengungkapkan sebagian anggaran pendidikan dimanfaatkan untuk menaikkan gaji 
guru dan dosen, termasuk yang telah dinobatkan menjadi guru besar. Kenaikan 
yang paling mencolok terlihat pada gaji guru besar bergolongan IV/E 
bersertifikat, yakni dari Rp 5,1 juta menjadi Rp 13,5 juta per bulan. 
Sedangkan, gaji guru diproyeksikan minimal Rp 2 juta per bulan. 

Sayangnya, kenaikan gaji tidak berlaku untuk para tutor atau guru pendidikan 
nonformal yang mengajar di pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang 
umumnya menyelenggarakan pendidikan kesetaraan. Para guru dan dosen yang tidak 
berstatus PNS pun mengalami nasib serupa. 

Pemerintah, khususnya Depdiknas, seharusnya sadar bahwa guru dan dosen memiliki 
peran sentral untuk mencerdaskan anak bangsa. Bagaimana mungkin mereka 
mentransfer ilmu secara baik kalau kehidupannya tidak sejahtera? Yang 
menyedihkan adalah mereka tak memiliki cukup dana untuk membeli buku atau 
mengakses internet dalam upaya menambah dan memperkaya wawasannya. Guru dan 
dosen harus sejahtera!

Sejalan dengan itu, sepantasnya pemerintah memperhatikan keberadaan Fakultas 
Ilmu Keguruan dan Pendidikan (FKIP) dan eks-Institut Keguruan dan Ilmu 
Pendidikan (IKIP) yang menjadi lembaga pencetak tenaga guru. Wujudnya, 
mahasiswa yang kuliah di sana mendapat keringanan biaya, beasiswa, dan 
fasilitas memadai. Berbagai insentif bagi guru dan dosen akan membuat profesi 
ini kembali dilirik, sehingga calon mahasiswa yang kuliah di FKIP dan eks-IKIP, 
bukanlah mereka yang terbuang dari fakultas favorit lainnya. 

Sedangkan untuk buku pelajaran, pemerintah bisa merekrut guru dan dosen yang 
andal menulis. Hak cipta buku itu dibeli, lalu pemerintah menjalin kerja sama 
dengan para penerbit untuk memperbanyak buku dan memberikannya secara gratis 
kepada semua siswa dan mahasiswa. 

Di luar pemerintah, kontribusi kalangan swasta pun sangat diharapkan. 
Belakangan ini, kita melihat sejumlah konglomerat membangun pusat pendidikan, 
mulai pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Keterlibatan mereka patut 
diapresiasi, bahkan perlu dipertimbangkan adanya insentif, antara lain berupa 
pengurangan pajak.

Urusan pendidikan memang tak hanya menjadi domain pemerintah, tetapi juga 
swasta. Keterlibatan pihak swasta pun diakomodasi dalam RUU Badan Hukum 
Pendidikan (BHP) yang baru saja disetujui DPR untuk disahkan menjadi 
undang-undang, sehingga jalinan kerja sama untuk membangun dunia pendidikan 
semakin harmonis. Kepedulian terhadap pembangunan dunia pendidikan harus 
senantiasa ditumbuhkan agar kualitas sumber daya manusia Indonesia terus 
meningkat dari waktu ke waktu.


Penulis adalah Pemimpin Umum Suara Pembaruan

--- On Thu, 12/18/08, MU Ginting <[email protected]> wrote:

From: MU Ginting <[email protected]>
Subject: [tanahkaro] DPRD hanya jembatani atau tukang tampung aspirasi . . .
To: [email protected], [email protected], 
[email protected]
Date: Thursday, December 18, 2008, 6:22 AM















Seratusan Guru Desak Pemkab Karo Segera Cairkan Tundik 




  
Kabanjahe (Analisa)
Seratusan guru sekolah negeri tingkat SD, SMP, SMA dan SMK di Kabupaten Karo 
menggelar long march sambil menerikkan yel-yel hidup guru dan menyanyikan lagu 
Maju Tak Gentar serta membawa sejumlah poster berunjuk rasa ke DPRD, Rabu 
(17/12) mendesak Pemkab Karo segera realisasikan Tundik (Tunjangan Tenaga 
Kependidikan) tahun 2007 dan tahun 2008 untuk 4370 guru yang berhak memperoleh 
tunjangan tersebut sebesar Rp 11 miliar lebih.
Para pahlawan tanpa tanda jasa itu juga menuding oknum Plt Kadis Diknas 
Kabupaten Karo Drs Seruan Sembiring pembohongan yang menjanjikan tunjangan 
kependidikan akan dicairkan pada 15 Desember lalu namun hingga saat ini belum 
direalisasikan sebagaimana dijanjikan orang nomor satu di jajaran Diknas Karo 
itu.

Mereka melakukan titik kumpul di sekolah SMA Negeri 2 Kabanjahe dengan membawa 
sejumlah poster yang bertuliskan di antaranya "Seruan Kau Pembohong Besar dan 
Oknum KKN, Kepala Sekolah Jangan Diintimidasi Guru-Guru ". Para guru ini 
didampingi sejumlah pengurus LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Karo 
antara lain Bupati LIRA Aditya Sebayang SE, Wakil Robinson, Sekda LIRA 
Julianus, Koordinator Aksi Adil Bangun dan pengurus lainnya Akorta Gel.

Para guru langsung diterima Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH, Wakil Adil 
Bangun dan sejumlah anggota DPRD lainnya Frans Dante Ginting, Dinasti Tarigan, 
Teken Barus, Makmur Jambak dan Plt Kadis Diknas Drs Seruan Sembiring.

Menurut Ceranta Peranginangin, guru SMA Negeri 1 Tiga Panah, Plt Kadis Diknas 
Drs Seruan Sembiring pada waktu pertemuan dengan anggota DPRD Karo Komisi C 
bersama guru pada 
21 Nopember lalu pejabat bersangkutan telah menjanjikan paling lambat akan 
dicairkan tunjangan pendidikan itu pada 15 Desember 2008, namun hingga saat ini 
belum direalisasikan.
"Disini Kadis Diknas telah melakukan pembohongan sehingga para guru menagih 
janji Kadis Diknas," ungkapnya.

Padahal, katanya, pembayaran tunjangan fungsional yang seharusnya telah 
dibagikan sejak Januari 2007 lalu sesuai dengan Peraturan Presiden Republik 
Indonesia No. 108 Tahun 2007 tentang Tunjangan Tenaga Kependidikan.

Pembohongan

Hal senada juga disampaikan Simon Ginting, guru SMK 1 Berastagi bahwasannya Plt 
Kadis Diknas telah melakukan pembohongan yang menjanjikan tunjangan 
kependidikan itu akan cair pada 15 Desember, namun hingga saat ini belum juga 
terealisasi. Karena itu anggota dewan harus tegas mengontrol segala kebijakan 
setiap SKPD.

Plt Kadis Diknas Drs Seruan Sembiring mengatakan rencana semula tunjangan 
kependidikan akan terealisasi pada 15 Desember 2008 lalu, namun karena ada 
kendala mengenai data yang diserahkan guru-guru berkaitan dengan data tunjangan 
pendidikan berdampak kepada keterlambatan realisasi pencairan dana tunjangan 
tersebut. Salah satu contoh kendala yang dimaksud adalah adanya data guru yang 
masuk ke Dinas Pendidikan ada nama ganda. Hal ini terjadi dikarenakan 
sebelumnya ada guru-guru yang dimutasi.

Meski demikian, pihaknya akan berupaya secepat mungkin untuk merealisasikan 
tuntutan guru tersebut paling lambat, Senin (22/12) mendatang dengan catatan 
seluruh data guru yang berhak memperoleh tunjangan tersebut tidak ada lagi 
terdapat kesalahan .

Menanggapi desakan guru tersebut, Ketua DPRD Rapat Romanus Purba SH menjelaskan 
lembaga legislatif bukan sebagai tempat lembaga pengadilan tetapi lembaga dewan 
sebagai penampung aspirasi rakyat hanya menjembatani mencari solusi yang 
terbaik antara guru dengan Diknas Karo.

Purba menyarankan agar Diknas Karo membuat surat edaran kepada setiap Kepsek 
bahwasannya tunjangan pendidikan akan terealisasi pada, Senin (22/12) mendatang 
sebagai jaminan kepercayaan kepada guru-guru yang berhak menerima tundik 
tersebut.

Disela-sela pertemuan itu, dua orang pengurus LSM LIRA Kabupaten Karo, Aditya 
Sebayang dan Julianus meminta waktu berbicara kepada pimpinan sidang untuk 
menyampaikan aspirasinya sebagai pendamping guru yang datang ke lembaga 
legislatif. 

Menyikapi hal itu, Rapat Romanus Purba menjelaskan kepada mereka bahwa sesuai 
dengan surat dari pihak kepolisian tentang unjuk rasa damai ke gedung DPRD Karo 
hanya tertera para guru yang belum menerima tundik. Untuk itu kepada utusan 
LIRA, karena nama-nama LSM LIRA tidak terangkai di dalam surat tersebut maka 
dengan kerendahan hati agenda pertemuan pada hari ini hanya antara DPRD dan 
guru. Setelah mendengar penjelasan dari Plt Kadis Diknas, para guru membubarkan 
diri dengan tertib.

Di tempat terpisah, Bendahara Diknas Karo, Mariyati br Barus kepada wartawan di 
ruang kerjanya mengatakan sebanyak 4370 guru se Kabupaten Karo yang berhak 
menerima tundik tersebut dengan jumlah nominal Rp 11.101.724.025 dan belum 
dipotong PPH per orang 5%. (ps)


Låna pengar utan säkerhet.
Sök och jämför lån hos Kelkoo.
 














      

Kirim email ke