sumber: http://hariansib.com/2009/02/06/yakin-sumut-tidak-akan-bentrok/



Letjend (Purn) DR TB Silalahi, SH selaku salah satu tokoh senior
masyarakat Sumut yang ada di Jakarta dan selaku Datuq Panglima Payung
Negeri memberikan pernyataan resmi atas meninggalnya Ketua DPRD Sumut
Abdul Aziz Angkat pada saat terjadinya aksi unjuk rasa elemen
masyarakat pendukung Propinsi Tapanuli di DPRD Sumut, Selasa (3/2).

Dalam satu wawancara dengan SCTV, TB Silalahi berkata:

“Pertama-tama selaku tokoh yang termasuk senior dari Sumatera Utara,
saya menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga saudara
Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat yang meninggal saat berlangsungnya
aksi unjuk rasa pendukung Propinsi Tapanuli di Gedung DPRD Sumut,”

Peristiwa itu dinilainya sebagai akibat dari demokrasi yang boleh
dikatakan terlalu cepat di Indonesia. Karena untuk demokrasi itu perlu
pembentukan dan pendidikan untuk kesadaran masyarakat untuk dewasa
berdemokrasi.

Ia menyesalkan terjadinya aksi anarkis dalam penyampaian aspirasi itu.
“Memang kalau terjadi aksi anarkis bisa saja brutal dan kejadian
seperti itu bukan saja terjadi di Sumut tapi juga di seluruh Indonesia.
Pada peristiwa itu kebetulan Ketua DPRDnya meninggal dan itulah yang
sangat kita sesalkan karena itu adalah aib bagi demokrasi,” katanya.

Meski demikian, TB Silalahi sangat yakin suasana di Sumut tetap
kondusif dan tidak terganggu akibat peristiwa itu. Karena masyarakat
Sumut cerdas dan sangat dewasa sekali, karena dari dulu sudah banyak
cobaan untuk mengganggu keharmonisan dan kondusifitas di Sumut. “Saya
yakin dan bangga bahwa masyarakat Sumut tidak terpecah-pecah. Saya
sering mengambil contoh bahwa kerukunan antara umat beragama yang
terbaik itu ada di Sumatera Utara,” bahkan sebagai contoh dari “bumi
Pancasila”, kata Pak TB.

Menyikapi tentang munculnya semangat pemekaran seperti yang dituntut
masyarakat Tapanuli, TB Silalahi menarik ke belakang semasa dirinya
menjabat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) RI.

Pemekaran wilayah itu katanya sudah pernah diatur dalam UU 5/1974. Tapi
selama 20 tahun Undang-Undang itu tidak pernah terlaksana dengan baik.
Oleh karena itu dibuatlah Peraturan Pemerintah antara lain PP No 45
yang menyebutkan titik berat pemekaran wilayah itu sebenarnya Kabupaten.

Dalam PP itu sebenarnya Propinsi tidak dimekarkan, bahkan juga bukan
untuk pemekaran Kabupaten. Kalau ada kabupaten yang dinilai tidak mampu
bisa digabungkan agar lebih kuat. Contoh terjadi di Sulawesi dimana
waktu itu ada 20 Kabupaten sesuai usul Gubernurnya, maka digabungkan
menjadi 12 Kabupaten.

Tapi belakangan, pemekaran dan pembentukan Propinsi semakin banyak
terjadi. “Kemudian rakyat Tapanuli melihat, kenapa Propinsi lain itu
bisa mekar kenapa kami tidak. Itu bisa juga dikatakan ikut-ikutan, tapi
itu kan hak mereka juga dan itu diatur dalam Undang-Undang. Saya
sendiri pada saat panitia pemekaran Protap datang kepada saya, saya
menyatakan setuju. Gubernur pun setuju. Tapi dengan syarat sesuai UU,
diteliti dulu Kabupaten mana saja yang ikut. Masyarakat, tokoh-tokohnya
juga diajak bicara. Kalau sudah ada kesepakatan bersama baru diajukan
ke pusat secara demokratis,” jelas Pak TB.

Menyikapi kejadian unjuk rasa Propinsi Tapanuli yang dinilai anarkis,
menurut penilaian Pak TB hal itu mungkin dikarenakan sebagian rakyat,
tokoh ormas, maupun panitia pemekaran yang dibentuk merasa proses
pembentukan Propinsi Tapanuli itu terlalu lambat, terlalu lambat di
daerah, terlalu lambat di pusat. Kemudian terjadilah informasi yang
keliru di masyarakat hingga masyarakat menjadi emosional yang
seharusnya itu tidak boleh terjadi. Dan kejadian-kejadian seperti itu
pun sebenarnya banyak terjadi di berbagai daerah, bahkan kejadian
seperti itu juga pernah terjadi sesama anggota DPR,” katanya.

Menurut Pak TB, kejadian-kejadian seperti itu bukan saja terjadi di
Sum. Utara, wong di DPR pusat pun terjadi perkelahian antara wakil
rakyat, dan inilah yang kita sesalkan.

Pak TB pada sisi lain juga menyesalkan munculnya isu-isu yang tidak
proporsional lagi yang mengatakan seolah-olah pembentukan Propinsi
Tapanuli diisukan sebagai Propinsi Kristen, itu kan keliru. Karena
sejak bertahun-bertahun di kawasan Tapanuli itu hubungan antara umat
beragama pun berlangsung dengan sangat baik dan sangat kondusif,
tegasnya.

Tentang sikap Presiden SBY terhadap peristiwa itu, TB Silalahi selaku
anggota Dewan Pertimbangan Presiden mengatakan, Presiden SBY sudah
meminta agar kasus itu diusut tuntas secara hukum.

“Saya juga sudah menghubungi Kapodasu Irjen Pol Nanan Soekarna. Menurut
Kapolda, temuan sementara menurut dokter, meninggalnya Aziz Angkat
adalah akibat penyakit jantung. Memang ada pemukulan tapi masih
diteliti apakah pemukulan itu berakibat langsung kepada penyakit
jantung, kumat atau menyebabkan stres kepada yang bersangkutan. Tapi
itu belum selesai secara komprehensif. Yang jelas kasus itu harus
diproses secara hukum.

Pak TB mengatakan, dirinya yakin karena  masyarakat Sum. Utara dewasa sekali 
dan cerdas, sehingga tidak akan terjadi bentrok.

“Saya yakin tidak akan terjadi Sara, karena masyarakat Sumatera Utara
bangga tidak bisa dipecah-pecah dengan cara-cara seperti ini, bahkan
sebagai contoh demokrasi itu, kerukunan di Sumatera Utara adalah
sebagai contoh dari bumi Pancasila, saya selalu katakan itu,” katanya
sembari meminta pihak Kepolisian mengusut aksi kekerasan itu.

Di bawah ini kami kutip wawancara SCTV dengan DR TB Silalahi sbb:

Isu pemekaran wilayah membawa korban tewasnya Ketua DPRD Sumatera Utara
Abdul Aziz Angkat‘. Apakah sebenarnya yang diinginkan masyarakat
Sumatera Utara dan benarkah apakah pemekaran wilayah merupakan jalan
keluarnya. Untuk mengetahuinya kita akan berbincang dengan salah
seorang tokoh masyarakat Sumatera Utara, yang juga anggota Dewan
Pertimbangan Presiden TB Silalahi.

Tanya: Peristiwa  yang terjadi di gedung DPRD Sumut disesalkan banyak pihak. 
Bagaimana Bapak memotret peristiwa ini?

TB Silalahi: Pertama-tama, yang termasuk tokoh senior dari Sumatera
Utara, saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada
keluarga Abdul Aziz atas meninggalnya beliau dalam peristiwa itu.
Peristiwa ini sebenarnya akibat dari pada demokrasi yang boleh
dikatakan terlalu cepat karena demokrasi perlu pembentukan, mendidik
masyarakat tentang kesadaran berdemokrasi.

Tanya: Dalam konteks pemekaran Propinsi Tapanuli, apa yang terlalu cepat?

TB Silalahi : Antara lain bahwa dalam menyampaikan aspirasinya, masyarakat kok 
anarki.

Tanya: Bisa dikatakan brutal juga ya?

TB Silalahi: Ya kalau anarki, ya ujung-ujungnya bisa brutal. Tapi, ini
bukan terjadi hanya di Sumatera Utara, hampir di seluruh Indonesia
terjadi kejadian seperti ini. Pada peristiwa ini kebetulan ketua
DPRD-nya sampai meninggal. Dan, ini kita sesalkan dan merupakan aib
demokrasi kita.

Tanya: Artinya, dengan melihat masalah ini sekaligus menarik secara
umum gambaran dari pemekaran wilayah, apakah setuju dengan konteks
pemekaran wilayah saat seperti ini?

TB Silalahi: Kalau boleh saya tarik ke belakang, pemekaran wilayah
sebenarnya diatur UU No 5 tahun 1974. Waktu saya Menpan, 20 tahun UU
ini tidak pernah terlaksana. Oleh sebab itu, coba saya hidupkan otonomi
daerah itu. Kita bikin dulu Peraturan Pemerintah (PP) No 45. Dalam PP
ini disebutkan bahwa titik berat dari pemekaran wilayah adalah
kabupaten. Jadi sebenarnya propinsi tidak akan pernah kita mekarkan,
kabupaten pun tidak dimekarkan. Tapi, justru diperkokoh, diperkuat.
Kalau ada satu kabupaten tidak mampu memenuhi persyaratan untuk berdiri
menjadi satu kabupaten, dikabulkan. Contohnya di Sulawesi Selatan.

Tanya: Konteks Tapanuli, apakah Bapak TB Silalahi setuju dengan Propinsi 
Tapanuli?

TB Silalahi: Mereka, masyarakat Tapanuli juga kan melihat daerah lain,
kenapa propinsi lain kok bisa berdiri, kenapa kami kok tidak bisa. Ini
boleh dikatakan ikut-ikutan. Tapi, juga hak mereka. Saya sendiri pada
saat panitia menemui saya, saya setuju. Juga Gubernur setuju. Tapi
dengan syarat pendekatannya harus demokratis, sesuai dengan UU,
diteliti dulu berapa kabupaten yang mau ikut. Masyarakatnya juga harus
diajak bicara, tokoh-tokohnya. Nah, ini sudah kesepakatan bersama
diajukan ke Pusat secara demokratis.

Tanya : Untuk konteks Tapanuli ini, pemekaran sejatinya untuk
kesejahteraan masyarakat setempat. Lalu, ternyata berkembangnya sampai
terjadi demo brutal. Di mana letak kesalahannya?

TB Silalahi: Mungkin sebagian rakyat, tim atau pun organisasi yang
dibentuk atau panitia dalam rangka pembentukan Propinsi Tapanuli itu
merasa terlalu lambat, terlalu lambat di daerah, terlalu lambat di
Pusat. Nah, terjadi informasi yang keliru kepada masyarakat, mereka pun
jadi emosional yang seharusnya tidak boleh. Dan, masalah
kejadian-kejadian seperti ini bukan hanya terjadi di Sumatera Utara.
Wong di DPR juga terjadi perkelahian antara pemimpin-pemimpin wakil
rakyat. Ini sebenarnya yang kita sesalkan. Yang kedua, ternyata
berkembang sekarang isu Propinsi Tapanuli tidak proporsional lagi.
Dikatakan propinsi ini menjadi propinsi Kristen, ini kan keliru.

Tanya: Sekarang sedang bergolak, namun bagaimana isu ini tidak mengarah ke SARA 
yang bisa saja dimanfaatkan segelintir oknum?

TB Silalahi: Masyarakat Sumatera Utara itu dewasa sekali, cerdas. Dari
dulu sudah banyak cobaan kepada masyarakat Sumatera Utara.

Tanya: Jadi, bapak yakin ini tidak akan mengarah ke SARA?

TB Silalahi: Saya yakin, karena masyarakat Sumatera Utara bangga bahwa
mereka tidak bisa dipecah-pecah dengan cara-cara seperti ini. Malah
sebagai contoh, selalu saya memberi contoh demokrasi, kerukunan di
Sumut sebagai contoh dari bumi Pancasila.

Tanya: Terakhir pak, sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden
khususnya di bidang keamanan, apa arahan Presiden untuk peristiwa ini?

TB Silalahi: Ya jelas, beliau kalau ada kejadian seperti ini sudah
diperintahkan aparat keamanan untuk mengusut sampai tuntas. Saya baru
saja telepon Kapolda Sum. Utara Irjen Pol Nanan Soekarna perkembangan
terakhir, sementara hasil temuan itu adalah sesuai dengan keterangan
dokter adalah akibat penyakit jantung, tapi memang ada pemukulan.
Sekarang masih diteliti apakah pemukulan itu ada berakibat langsung
terhadap jantungnya kumat atau rusak ataukah pemukulan itu hanya
memberikan dampak stress kepada yang bersangkutan. Hasil penelitian itu
belum selesai secara komprehensif.

Tanya: Artinya apakah yang bersalah harus diproses secara hukum?

TB Silalahi : Oh, itu pasti.

Komentar: saya pribadi yang saat ini tinggal dan berada di SUMUT merasa bahwa 
daerah ini tidak akan terjadi bentrok, dan untuk mendukung agar bentrok itu 
tidak terjadi , maka fungsi media massa sebagai alat penengah bagi masyarakat 
untuk menyampaikan berita yang sehat , dan bukan sebagai pemicu bara didalam 
sekam perlu digalakkan. Namun  pada kenyataanya saya perhatikan ada juga media 
yang pernah melakukan hal tersebut dimana isu-isu Agama sarat dengan 
pemberitaannya.

Salam Mejuah Juah

Karo Cyber Community



      

Kirim email ke