Pemerintah Belum “Pro Poor”
[JAKARTA] Sekitar 64 persen dari total 31 juta penduduk
miskin di Indonesia, tinggal di perdesaan. Namun, belanja provinsi dalam
APBD untuk porsi kepentingan publik hanya 34 persen, sisanya untuk
menutup pengeluaran kepentingan birokrasi. Demikian pula dana kabupaten
serta dana dari pusat ke provinsi yang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD)
rendah, sebagian besar juga nyaris terserap untuk membiayai belanja
birokrasi.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah kalangan menilai, kebijakan pembangunan
pemerintah belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan pada rakyat
miskin (pro poor). Demikian pandangan ekonom Yanuar Rizky, ekonom Purbaya
Yudhi Sadewa,
pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dan Boni Hargens, secara terpisah,
Selasa (13/7) dan Rabu (14/7).
Yanuar mengingatkan, fungsi pemerintah pusat adalah perencanaan,
pengorganisasian, pendelegasian, pengarahan, dan pengawasan. Terkait hal
itu, menurutnya, fungsi koordinasi mengenai substansi pembangunan dari
pusat ke daerah belum berjalan. “Pendekatan politik anggarannya yang salah.
Pemerintah bukan
menstimulasi fiskal, tetapi mengatasi belanja untuk gaji dan menutup
rutinitas rumah tangga pemerintahan,” jelasnya.
Purbaya juga melihat, selama ini belanja modal di anggaran, baik pusat
maupun daerah, belum signifikan. Akibatnya, pembangunan di daerah belum
berjalan sehingga belum terasa dampaknya pada penurunan kemiskinan dan
peningkatan kesejahteraan masyarakat, terkait dengan prospek pertumbuhan
ekonomi Indonesia ke depan.
Burhanuddin Muhtadi dan Boni Hargens menilai, program pembangunan pro
poor masih sebatas slogan dan wacana pemerintah. Terbukti, pengurangan
angka kemiskinan, terutama di perdesaan, sangat lambat. Menurut Burhanuddin,
hal itu tak lepas dari sinergi yang kurang baik
antara pusat dan daerah. Ini terjadi sejak diterapkannya otonomi
daerah.
Boni Hargens menilai, dengan proporsi anggaran yang masih didominasi
belanja untuk kepentingan birokrat, menunjukkan pemerintah belum
memiliki agenda yang jelas dalam pembangunan, terutama menyangkut
kesejahteraan rakyat. Selama ini, daerah leluasa menentukan kebijakan
masing-masing tanpa ada
kontrol dari pusat.
Menurut Boni, program pemerintah, terutama yang terkait pro poor,
seharusnya sampai ke level struktur di daerah dan tingkat DPRD. “Kontrol
terhadap penggunaan dana APBD sulit dilakukan,” jelas Boni.
Senada dengan itu, Koordinator Komite Anti Korupsi Makassar, Abraham
Samad melihat ada kecenderungan aparat pemerintah daerah berlomba
menikmati APBD tanpa merasakan kesengsaraan rakyat. Salah satunya,
berganti mobil dinas yang tergolong mewah. Dia juga menyoroti, masih
membudayanya kebiasaan pejabat pemda yang setiap kali mengikuti
kunjungan kerja gubernur ke daerah, masing-masing membawa kendaraan
dinas sendiri. Perilaku ini jelas pemborosan anggaran. “Kalau mau efisien,
seharusnya gubernur saja yang memakai kendaraan
dinas jabatan, rombongan pejabat daerah cukup naik bus,” ujarnya.
Gaji Pegawai
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengakui, anggaran
pembangunan daerah memang lebih kecil ketimbang pusat, yang notabene
memiliki porsi terbesar untuk pembagian dana ke belanja pegawai.
“Sebanyak 70 persen dana dibagi ke pegawai dan 30 persen ke pembangunan.
Padahal kalau di perusahaan swasta justru anggaran belanja pegawai
hanya 25 persen. Artinya, dana negara masih banyak disalurkan ke aset
yang kurang produktif,” ujarnya.
Untuk itu, dia menilai pentingnya evaluasi sistem kepegawaian yang
mengatur tentang reward and punishment. Evaluasi itu harus tercantum
dalam perundang-undangan yang diharapkan bisa terlaksana pada tahun 2011
mendatang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset
Pemprov DIY Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, anggaran dari Dana
Alokasi Umum (DAU) pada APBD 2010 rata-rata hanya cukup untuk menggaji
PNS. Dia mencontohkan, di Kabupaten Gunung Kidul, alokasi DAU sebesar Rp
521,294 miliar, naik dari tahun lalu yakni Rp 508,212 miliar. Namun,
DAU sebesar itu sebagian besar terserap untuk kebutuhan belanja pegawai
yaitu sekitar Rp 502 miliar.
“Tidak bisa dimungkiri anggaran pengeluaran memang selalu didominasi
untuk belanja pegawai,” katanya. Menurutnya, meningkatnya anggaran belanja
pegawai tersebut disebabkan
naiknya gaji PNS sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya. “Kenaikan
gaji dan proses pengangkatan PNS menyebabkan anggaran belanja pegawai
pada pos pengeluaran gaji PNS mengalami peningkatan pada APBD 2010,”
katanya.
Di sisi lain, sambung Bambang, meningkatnya PAD tidak berpengaruh banyak
untuk alokasi dana pembangunan. Karena sebagian besar juga untuk gaji
pegawai. Minimnya anggaran untuk belanja publik juga terjadi di Maluku. APBD
provinsi itu hanya mengalokasikan sekitar 45 persen dari total APDB 2010
senilai Rp 928,8 miliar untuk belanja publik.
Menyikapi hal itu, Guru Besar Universitas Pattimura Ambon, Abraham
Seumel mengingatkan, peruntukan anggaran daerah itu harus pro
masyarakat, bukan untuk kepentingan pejabat atau oknum di Pemprov
Maluku. “Contoh konkretnya anggaran pendidikan di Maluku. Sudah menjadi
rahasia umum bahwa porsi terbesa dari anggaran pendidikan tetap saja
untuk belanja pegawai. Sedangkan yang langsung dinikmati peserta didik
porsinya hanya kecil. Lagi-lagi belanja pegawai pemerintah menggeser
kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara juga mendorong Pemprov Jawa
Barat, agar porsi anggaran untuk publik yang saat ini mencapai 45
persen, bisa ditingkatkan. “Anggaran stimulus pembangunan desa yang
sebesar Rp 15 juta per desa, misalnya, harus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi NTT Frans Salem mengungkapkan, belanja
aparatur di wilayahnya menyerap 48 persen dari total APBD Rp 1,174
triliun. Sebaliknya, alokasi dana publik yang mencapai 51 persen lebih,
dialokasikan untuk infrastruktur, yang meliputi pembangunan jalan,
jembatan, dan irigasi, pembangunan di sektor kesehatan, serta sektor
pendidikan.
Menurutnya, sulit bagi pemerintah memangkas belanja gaji pegawai. “Yang
bisa dilakukan pembangunan gedung perkantoran pemerintah yang baru,”
ungkapnya.
Hal yang sama terjadi di Sulsel. Menurut Ketua DPRD Sulsel, Muh Roem,
porsi anggaran untuk publik mencapai 68 persen dari total APBD Rp 2,3
triliun. Sisanya, 31 persen, diserap untuk penguatan kelembagaan.
[NOV/O-2/152/120/156/153/148].
Komentar:
Ketika mussim kampanye, "pilih saya, saya akan memakmurkan anda", katanya.
Setelah terpilih "amankan diri dulu", kstsnys. Betul-betul masyarakat hanya
sebagai tangga. Anda tahu untuk apa itu tangga dan kapan digunakan?