Pemerintah Belum “Pro Poor”
[JAKARTA] Sekitar 64 persen dari total 31 juta penduduk 
miskin di Indonesia, tinggal di perdesaan. Namun, belanja provinsi dalam
 APBD untuk porsi kepentingan publik hanya 34 persen, sisanya untuk 
menutup pengeluaran kepentingan birokrasi. Demikian pula dana kabupaten 
serta dana dari pusat ke provinsi yang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) 
rendah, sebagian besar juga nyaris terserap untuk membiayai belanja     
 birokrasi.

Menyikapi hal tersebut, sejumlah kalangan menilai, kebijakan pembangunan
 pemerintah belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan pada rakyat 
miskin (pro poor).  Demikian pandangan ekonom Yanuar Rizky, ekonom Purbaya 
Yudhi Sadewa, 
pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dan Boni Hargens, secara terpisah, 
Selasa (13/7) dan Rabu (14/7).

Yanuar mengingatkan, fungsi pemerintah pusat adalah perencanaan, 
pengorganisasian, pendelegasian, pengarahan, dan pengawasan. Terkait hal
 itu, menurutnya, fungsi koordinasi mengenai substansi pembangunan dari 
pusat ke daerah belum berjalan. “Pendekatan politik anggarannya yang salah. 
Pemerintah bukan 
menstimulasi fiskal, tetapi mengatasi belanja untuk gaji dan menutup 
rutinitas rumah tangga pemerintahan,” jelasnya.

Purbaya juga melihat, selama ini belanja modal di anggaran, baik pusat 
maupun daerah, belum signifikan. Akibatnya, pembangunan di daerah belum 
berjalan sehingga belum terasa dampaknya pada penurunan kemiskinan dan 
peningkatan kesejahteraan masyarakat, terkait dengan prospek pertumbuhan
 ekonomi Indonesia ke depan.

Burhanuddin Muhtadi dan Boni Hargens menilai, program pembangunan pro 
poor masih sebatas slogan dan wacana pemerintah. Terbukti, pengurangan 
angka kemiskinan, terutama di perdesaan, sangat lambat. Menurut Burhanuddin, 
hal itu tak lepas dari sinergi yang kurang baik 
antara pusat dan daerah. Ini terjadi sejak diterapkannya otonomi        
daerah.

Boni Hargens menilai, dengan proporsi anggaran yang masih didominasi 
belanja     untuk kepentingan birokrat, menunjukkan pemerintah belum 
memiliki agenda yang jelas dalam pembangunan, terutama menyangkut 
kesejahteraan rakyat.  Selama ini, daerah leluasa menentukan kebijakan 
masing-masing tanpa ada 
kontrol dari pusat. 

Menurut Boni, program pemerintah, terutama yang terkait pro poor, 
seharusnya sampai ke level struktur di daerah dan tingkat DPRD. “Kontrol
 terhadap penggunaan dana APBD sulit dilakukan,” jelas Boni.

Senada dengan itu, Koordinator Komite Anti Korupsi Makassar, Abraham 
Samad melihat ada kecenderungan aparat pemerintah daerah berlomba 
menikmati APBD tanpa merasakan kesengsaraan rakyat. Salah satunya, 
berganti mobil dinas yang tergolong mewah. Dia juga menyoroti, masih 
membudayanya kebiasaan pejabat pemda yang setiap kali mengikuti 
kunjungan kerja gubernur ke daerah, masing-masing membawa kendaraan 
dinas sendiri. Perilaku ini jelas pemborosan anggaran.  “Kalau mau efisien, 
seharusnya gubernur saja yang memakai kendaraan 
dinas jabatan, rombongan pejabat daerah cukup naik bus,” ujarnya.



Gaji Pegawai

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengakui, anggaran
 pembangunan daerah memang lebih kecil ketimbang pusat, yang notabene 
memiliki porsi terbesar untuk pembagian dana ke belanja pegawai. 
“Sebanyak 70 persen dana dibagi ke pegawai dan 30 persen ke pembangunan.
 Padahal kalau di perusahaan swasta justru anggaran belanja pegawai 
hanya 25 persen. Artinya, dana negara masih banyak disalurkan ke aset 
yang kurang produktif,” ujarnya.

Untuk itu, dia menilai pentingnya evaluasi sistem kepegawaian yang 
mengatur tentang reward and punishment. Evaluasi itu harus tercantum 
dalam perundang-undangan yang diharapkan bisa terlaksana pada tahun 2011
 mendatang. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset 
Pemprov DIY Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, anggaran dari Dana 
Alokasi Umum (DAU) pada APBD 2010 rata-rata hanya cukup untuk menggaji 
PNS. Dia mencontohkan, di Kabupaten Gunung Kidul, alokasi DAU sebesar Rp
 521,294 miliar, naik dari tahun lalu yakni Rp 508,212 miliar. Namun, 
DAU sebesar itu sebagian besar terserap untuk kebutuhan belanja pegawai 
yaitu sekitar Rp 502 miliar.

“Tidak bisa dimungkiri anggaran pengeluaran memang selalu didominasi    
   untuk belanja pegawai,” katanya. Menurutnya, meningkatnya anggaran belanja 
pegawai tersebut disebabkan 
naiknya gaji PNS sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya. “Kenaikan
 gaji dan proses pengangkatan PNS menyebabkan anggaran belanja pegawai 
pada pos pengeluaran gaji PNS mengalami peningkatan pada APBD 2010,” 
katanya.

Di sisi lain, sambung Bambang, meningkatnya PAD tidak berpengaruh banyak
 untuk alokasi dana pembangunan. Karena sebagian besar juga untuk gaji 
pegawai. Minimnya anggaran untuk belanja publik juga terjadi di Maluku. APBD 
provinsi itu hanya mengalokasikan sekitar 45 persen dari total APDB 2010
 senilai Rp 928,8 miliar untuk belanja publik. 

Menyikapi hal itu, Guru Besar Universitas Pattimura Ambon, Abraham 
Seumel mengingatkan, peruntukan anggaran daerah itu harus pro 
masyarakat, bukan untuk kepentingan pejabat atau oknum di Pemprov 
Maluku. “Contoh konkretnya anggaran pendidikan di Maluku. Sudah menjadi 
rahasia umum bahwa porsi terbesa dari anggaran pendidikan tetap saja 
untuk belanja pegawai. Sedangkan yang langsung dinikmati peserta didik 
porsinya hanya kecil. Lagi-lagi belanja pegawai pemerintah menggeser 
kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.

Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara juga mendorong Pemprov Jawa 
Barat, agar porsi anggaran untuk publik yang saat ini mencapai 45 
persen, bisa ditingkatkan. “Anggaran stimulus pembangunan desa yang 
sebesar Rp 15 juta per desa, misalnya, harus ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi NTT Frans Salem mengungkapkan, belanja 
aparatur di wilayahnya menyerap 48 persen dari total APBD Rp 1,174 
triliun. Sebaliknya, alokasi dana publik yang mencapai 51 persen lebih, 
dialokasikan untuk infrastruktur, yang meliputi pembangunan jalan, 
jembatan, dan irigasi, pembangunan di sektor kesehatan, serta sektor 
pendidikan.

Menurutnya, sulit bagi pemerintah memangkas belanja gaji pegawai. “Yang 
bisa dilakukan pembangunan gedung perkantoran pemerintah yang baru,” 
ungkapnya.

Hal yang sama terjadi di Sulsel. Menurut Ketua DPRD Sulsel, Muh Roem, 
porsi anggaran untuk publik mencapai 68 persen dari total APBD Rp 2,3 
triliun. Sisanya, 31 persen, diserap untuk penguatan kelembagaan. 
[NOV/O-2/152/120/156/153/148].
Komentar:
Ketika mussim kampanye, "pilih saya, saya akan memakmurkan anda", katanya. 
Setelah terpilih "amankan diri dulu", kstsnys. Betul-betul masyarakat hanya 
sebagai tangga. Anda tahu untuk apa itu tangga dan kapan digunakan?



 



  






      

Kirim email ke