"Di hadapan kita belantara korupsi masih sangat besar. Harus bersama-sama 
menyatukan barisan dan tidak mudah untuk diadu domba," kata Ketua Mahkamah 
Konstitusi (MK) Mahfud MD, dalam hubungan dengan kasus Tama (ICW). 
Rimba belantara ini . . . dipusat dan didaerah, dan terutama di Pusat sangat 
bersekala besar, seperti 6,7 T Century. Tak terbayangkan berapa besar di 
Freeport tiap harinya selama 50 th kontrak. 
"pilihlah aku, mayor udara di rimba belantara . . ."
MUG

--- In [email protected], kontan tarigan <kontan_tari...@...> wrote:
Pemerintah mengamankan diri dulu 

Pemerintah Belum “Pro Poor”
[JAKARTA] Sekitar 64 persen dari total 31 juta penduduk miskin di Indonesia, 
tinggal di perdesaan. Namun, belanja provinsi dalam APBD untuk porsi 
kepentingan publik hanya 34 persen, sisanya untuk menutup pengeluaran 
kepentingan birokrasi. Demikian pula dana kabupaten serta dana dari pusat ke 
provinsi yang Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) rendah, sebagian besar juga 
nyaris terserap untuk membiayai belanja birokrasi.
Menyikapi hal tersebut, sejumlah kalangan menilai, kebijakan pembangunan 
pemerintah belum sepenuhnya mencerminkan keberpihakan pada rakyat miskin (pro 
poor). Demikian pandangan ekonom Yanuar Rizky, ekonom Purbaya Yudhi Sadewa, 
pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dan Boni Hargens, secara terpisah, Selasa 
(13/7) dan Rabu (14/7).
Yanuar mengingatkan, fungsi pemerintah pusat adalah perencanaan, 
pengorganisasian, pendelegasian, pengarahan, dan pengawasan. Terkait hal itu, 
menurutnya, fungsi koordinasi mengenai substansi pembangunan dari pusat ke 
daerah belum berjalan. “Pendekatan politik anggarannya yang salah. Pemerintah 
bukan menstimulasi fiskal, tetapi mengatasi belanja untuk gaji dan menutup 
rutinitas rumah tangga pemerintahan,” jelasnya.
Purbaya juga melihat, selama ini belanja modal di anggaran, baik pusat maupun 
daerah, belum signifikan. Akibatnya, pembangunan di daerah belum berjalan 
sehingga belum terasa dampaknya pada penurunan kemiskinan dan peningkatan 
kesejahteraan masyarakat, terkait dengan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia 
ke depan.
Burhanuddin Muhtadi dan Boni Hargens menilai, program pembangunan pro poor 
masih sebatas slogan dan wacana pemerintah. Terbukti, pengurangan angka 
kemiskinan, terutama di perdesaan, sangat lambat. Menurut Burhanuddin, hal itu 
tak lepas dari sinergi yang kurang baik antara pusat dan daerah. Ini terjadi 
sejak diterapkannya otonomi daerah.
Boni Hargens menilai, dengan proporsi anggaran yang masih didominasi belanja 
untuk kepentingan birokrat, menunjukkan pemerintah belum memiliki agenda yang 
jelas dalam pembangunan, terutama menyangkut kesejahteraan rakyat.  Selama ini, 
daerah leluasa menentukan kebijakan masing-masing tanpa ada kontrol dari pusat. 
Menurut Boni, program pemerintah, terutama yang terkait pro poor, seharusnya 
sampai ke level struktur di daerah dan tingkat DPRD. “Kontrol terhadap 
penggunaan dana APBD sulit dilakukan,” jelas Boni.
Senada dengan itu, Koordinator Komite Anti Korupsi Makassar, Abraham Samad 
melihat ada kecenderungan aparat pemerintah daerah berlomba menikmati APBD 
tanpa merasakan kesengsaraan rakyat. Salah satunya, berganti mobil dinas yang 
tergolong mewah. Dia juga menyoroti, masih membudayanya kebiasaan pejabat pemda 
yang setiap kali mengikuti kunjungan kerja gubernur ke daerah, masing-masing 
membawa kendaraan dinas sendiri. Perilaku ini jelas pemborosan anggaran.  
“Kalau mau efisien, seharusnya gubernur saja yang memakai kendaraan dinas 
jabatan, rombongan pejabat daerah cukup naik bus,” ujarnya.

Gaji Pegawai
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis mengakui, anggaran 
pembangunan daerah memang lebih kecil ketimbang pusat, yang notabene memiliki 
porsi terbesar untuk pembagian dana ke belanja pegawai. “Sebanyak 70 persen 
dana dibagi ke pegawai dan 30 persen ke pembangunan. Padahal kalau di 
perusahaan swasta justru anggaran belanja pegawai hanya 25 persen. Artinya, 
dana negara masih banyak disalurkan ke aset yang kurang produktif,” ujarnya.
Untuk itu, dia menilai pentingnya evaluasi sistem kepegawaian yang mengatur 
tentang reward and punishment. Evaluasi itu harus tercantum dalam 
perundang-undangan yang diharapkan bisa terlaksana pada tahun 2011 mendatang. 
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Pemprov 
DIY Bambang Wisnu Handoyo menjelaskan, anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) 
pada APBD 2010 rata-rata hanya cukup untuk menggaji PNS. Dia mencontohkan, di 
Kabupaten Gunung Kidul, alokasi DAU sebesar Rp 521,294 miliar, naik dari tahun 
lalu yakni Rp 508,212 miliar. Namun, DAU sebesar itu sebagian besar terserap 
untuk kebutuhan belanja pegawai yaitu sekitar Rp 502 miliar.
“Tidak bisa dimungkiri anggaran pengeluaran memang selalu didominasi untuk 
belanja pegawai,” katanya. Menurutnya, meningkatnya anggaran belanja pegawai 
tersebut disebabkan naiknya gaji PNS sekitar 15 persen dibanding tahun 
sebelumnya. “Kenaikan gaji dan proses pengangkatan PNS menyebabkan anggaran 
belanja pegawai pada pos pengeluaran gaji PNS mengalami peningkatan pada APBD 
2010,” katanya.
Di sisi lain, sambung Bambang, meningkatnya PAD tidak berpengaruh banyak untuk 
alokasi dana pembangunan. Karena sebagian besar juga untuk gaji pegawai. 
Minimnya anggaran untuk belanja publik juga terjadi di Maluku. APBD provinsi 
itu hanya mengalokasikan sekitar 45 persen dari total APDB 2010 senilai Rp 
928,8 miliar untuk belanja publik. 
Menyikapi hal itu, Guru Besar Universitas Pattimura Ambon, Abraham Seumel 
mengingatkan, peruntukan anggaran daerah itu harus pro masyarakat, bukan untuk 
kepentingan pejabat atau oknum di Pemprov Maluku. “Contoh konkretnya anggaran 
pendidikan di Maluku. Sudah menjadi rahasia umum bahwa porsi terbesa dari 
anggaran pendidikan tetap saja untuk belanja pegawai. Sedangkan yang langsung 
dinikmati peserta didik porsinya hanya kecil. Lagi-lagi belanja pegawai 
pemerintah menggeser kebutuhan riil masyarakat,” jelasnya.
Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara juga mendorong Pemprov Jawa Barat, agar 
porsi anggaran untuk publik yang saat ini mencapai 45 persen, bisa 
ditingkatkan. “Anggaran stimulus pembangunan desa yang sebesar Rp 15 juta per 
desa, misalnya, harus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi NTT Frans Salem mengungkapkan, belanja aparatur 
di wilayahnya menyerap 48 persen dari total APBD Rp 1,174 triliun. Sebaliknya, 
alokasi dana publik yang mencapai 51 persen lebih, dialokasikan untuk 
infrastruktur, yang meliputi pembangunan jalan, jembatan, dan irigasi, 
pembangunan di sektor kesehatan, serta sektor pendidikan.
Menurutnya, sulit bagi pemerintah memangkas belanja gaji pegawai. “Yang bisa 
dilakukan pembangunan gedung perkantoran pemerintah yang baru,” ungkapnya.
Hal yang sama terjadi di Sulsel. Menurut Ketua DPRD Sulsel, Muh Roem, porsi 
anggaran untuk publik mencapai 68 persen dari total APBD Rp 2,3 triliun. 
Sisanya, 31 persen, diserap untuk penguatan kelembagaan. 
[NOV/O-2/152/120/156/153/148].

Komentar:

Ketika mussim kampanye, "pilih saya, saya akan memakmurkan anda", katanya. 
Setelah terpilih "amankan diri dulu", kstsnys. Betul-betul masyarakat hanya 
sebagai tangga. Anda tahu untuk apa itu tangga dan kapan digunakan?

 



Kirim email ke