Inilah Kritik kepada Presiden Itu...
Senin, 6 September 2010 | 18:38 WIB
RUMGAPRES/ABROR RIZKI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato mengenai hubungan 
RI-Malaysia usai berbuka puasa bersama prajurit dan perwira TNI di Mabes TNI, 
Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2010) petang. 

Catatan Redaksi: 
Tulisan yang dimuat di halaman Opini Harian Kompas ini menjadi perbincangan 
ramai di Twitter dan media lain. Karena itu, Redaksi Kompas.com mengangkat 
kembali tulisan ini. 

  
Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan
Oleh: Adjie Suradji 
Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin 
cerdas yang bisa membawa perubahan. 

Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin 
sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian. 
Keberanian jadi satu faktor penting dalam kepemimpinan berkarakter, termasuk 
keberanian mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Kepemimpinan berkarakter 
risk taker bertentangan dengan ciri-ciri kepemimpinan populis. Pemimpin populis 
tidak berani mengambil risiko, bekerja menggunakan uang, kekuasaan, dan politik 
populis atau pencitraan lain. 

Indonesia sudah memiliki lima mantan presiden dan tiap presiden menghasilkan 
perubahannya sendiri-sendiri. Soekarno membawa perubahan besar bagi bangsa ini. 
Disusul Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati. 

Soekarno barangkali telah dilupakan orang, tetapi tidak dengan sebutan 
Proklamator. Soeharto dengan Bapak Pembangunan dan perbaikan kehidupan sosial 
ekonomi rakyat. Habibie dengan teknologinya. Gus Dur dengan pluralisme dan 
egaliterismenya. Megawati sebagai peletak dasar demokrasi, ratu demokrasi, 
karena dari lima mantan RI-1, ia yang mengakhiri masa jabatan tanpa kekisruhan. 
Yang lain, betapapun besar jasanya bagi bangsa dan negara, ada saja yang 
membuat 
mereka lengser secara tidak elegan. 

Sayang, hingga presiden keenam (SBY), ada hal buruk yang tampaknya belum 
berubah, yaitu perilaku korup para elite negeri ini. Akankah korupsi jadi 
warisan abadi? Saatnya SBY menjawab. Slogan yang diusung dalam kampanye 
politik, 
isu ”Bersama Kita Bisa” (2004) dan ”Lanjutkan” (2009), seharusnya bisa 
diimplementasikan secara proporsional. 

Artinya, apabila pemerintahan SBY berniat memberantas korupsi, seharusnya fiat 
justitia pereat mundus—hendaklah hukum ditegakkan—walaupun dunia harus binasa 
(Ferdinand I, 1503-1564). Bukan cukup memperkuat hukum (KPK, MK, Pengadilan 
Tipikor, KY, hingga Satgas Pemberantasan Mafia), korupsi pun hilang. Tepatnya, 
seolah-olah hilang. Realitasnya, hukum dengan segala perkuatannya di negara 
yang 
disebut Indonesia ini hanya mampu membuat berbagai ketentuan hukum, tetapi tak 
mampu menegakkan. 

Quid leges sine moribus (Roma)—apa artinya hukum jika tak disertai moralitas? 
Apa artinya hukum dengan sedemikian banyak perkuatannya jika moral pejabatnya 
rendah, berakhlak buruk, dan bermental pencuri, pembohong, dan pemalas? 

Keberanian 
Meminjam teori Bill Newman tentang elemen penting kepemimpinan, yang membedakan 
seorang pemimpin sejati dengan seorang manajer biasa adalah keberanian (The 10 
Law of Leadership). Keberanian harus didasarkan pada pandangan yang diyakini 
benar tanpa keraguan dan bersedia menerima risiko apa pun. Seorang pemimpin 
tanpa keberanian bukan pemimpin sejati. Keberanian dapat timbul dari komitmen 
visi dan bersandar penuh pada keyakinan atas kebenaran yang diperjuangkan. 

Keberanian muncul dari kepribadian kuat, sementara keraguan datang dari 
kepribadian yang goyah. Kalau keberanian lebih mempertimbangkan aspek 
kepentingan keselamatan di luar diri pemimpin—kepentingan rakyat—keraguan lebih 
mementingkan aspek keselamatan diri pemimpin itu sendiri. 

Korelasinya dengan keberanian memberantas korupsi, SBY yang dipilih lebih dari 
60 persen rakyat kenyataannya masih memimpin seperti sebagaimana para pemimpin 
yang dulu pernah memimpinnya. 

Memang, secara alamiah, individu atau organisasi umumnya akan bersikap 
konservatif atau tak ingin berubah ketika sedang berada di posisi puncak dan 
situasi menyenangkan. Namun, dalam konteks korupsi yang kian menggurita, 
tersisa 
pertanyaan, apakah SBY hingga 2014 mampu membawa negeri ini betul-betul 
terbebas 
dari korupsi? 

Pertanyaan lebih substansial: apakah SBY tetap pada komitmen perubahan? Atau 
justru ide perubahan yang dicanangkan (2004) hanya tinggal slogan kampanye 
karena ketidaksiapan menerima risiko-risiko perubahan? Terakhir, apakah SBY 
dapat dipandang sebagai pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan konsisten 
dalam 
pengertian teguh dengan karakter dirinya, berani mengambil keputusan berisiko, 
atau justru menjalankan kepemimpinan populis dengan segala pencitraannya? 

Indonesia perlu pemimpin visioner. Pemimpin dengan impian besar, berani 
membayar 
harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Tidak ada pemimpin tanpa visi 
dan tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak 
terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan 
selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir 
beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya, 
berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka 
adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez 
(Venezuela). 

Indonesia harus bisa lebih baik. Oleh karena itu, semoga di sisa waktu 
kepemimpinannya—dengan jargon reformasi gelombang kedua—SBY bisa memberikan 
iluminasi (pencerahan), artinya pencanangan pemberantasan korupsi bukan sekadar 
retorika politik untuk menjaga komitmen dalam membangun citranya. Kita 
berharap, 
kasus BLBI, Lapindo, Bank Century, dan perilaku penyelenggara negara yang suka 
mencuri, berbohong, dan malas tidak akan menjadi warisan abadi negeri ini. 
Sekali lagi, seluruh rakyat Indonesia tetap berharap agar Presiden SBY bisa 
membawa perubahan signifikan bagi negeri ini. 

  
Adjie Suradji, Anggota TNI AU


      

Kirim email ke