Inilah Kritik kepada Presiden Itu...
Senin, 6 September 2010 | 18:38 WIB
RUMGAPRES/ABROR RIZKI
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato mengenai hubungan
RI-Malaysia usai berbuka puasa bersama prajurit dan perwira TNI di Mabes TNI,
Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (1/9/2010) petang.
Catatan Redaksi:
Tulisan yang dimuat di halaman Opini Harian Kompas ini menjadi perbincangan
ramai di Twitter dan media lain. Karena itu, Redaksi Kompas.com mengangkat
kembali tulisan ini.
Pemimpin, Keberanian, dan Perubahan
Oleh: Adjie Suradji
Terdapat dua jenis pemimpin cerdas, yaitu pemimpin cerdas saja dan pemimpin
cerdas yang bisa membawa perubahan.
Untuk menciptakan perubahan (dalam arti positif), tidak diperlukan pemimpin
sangat cerdas sebab kadang kala kecerdasan justru dapat menghambat keberanian.
Keberanian jadi satu faktor penting dalam kepemimpinan berkarakter, termasuk
keberanian mengambil keputusan dan menghadapi risiko. Kepemimpinan berkarakter
risk taker bertentangan dengan ciri-ciri kepemimpinan populis. Pemimpin populis
tidak berani mengambil risiko, bekerja menggunakan uang, kekuasaan, dan politik
populis atau pencitraan lain.
Indonesia sudah memiliki lima mantan presiden dan tiap presiden menghasilkan
perubahannya sendiri-sendiri. Soekarno membawa perubahan besar bagi bangsa ini.
Disusul Soeharto, Habibie, Gus Dur, dan Megawati.
Soekarno barangkali telah dilupakan orang, tetapi tidak dengan sebutan
Proklamator. Soeharto dengan Bapak Pembangunan dan perbaikan kehidupan sosial
ekonomi rakyat. Habibie dengan teknologinya. Gus Dur dengan pluralisme dan
egaliterismenya. Megawati sebagai peletak dasar demokrasi, ratu demokrasi,
karena dari lima mantan RI-1, ia yang mengakhiri masa jabatan tanpa kekisruhan.
Yang lain, betapapun besar jasanya bagi bangsa dan negara, ada saja yang
membuat
mereka lengser secara tidak elegan.
Sayang, hingga presiden keenam (SBY), ada hal buruk yang tampaknya belum
berubah, yaitu perilaku korup para elite negeri ini. Akankah korupsi jadi
warisan abadi? Saatnya SBY menjawab. Slogan yang diusung dalam kampanye
politik,
isu ”Bersama Kita Bisa” (2004) dan ”Lanjutkan” (2009), seharusnya bisa
diimplementasikan secara proporsional.
Artinya, apabila pemerintahan SBY berniat memberantas korupsi, seharusnya fiat
justitia pereat mundus—hendaklah hukum ditegakkan—walaupun dunia harus binasa
(Ferdinand I, 1503-1564). Bukan cukup memperkuat hukum (KPK, MK, Pengadilan
Tipikor, KY, hingga Satgas Pemberantasan Mafia), korupsi pun hilang. Tepatnya,
seolah-olah hilang. Realitasnya, hukum dengan segala perkuatannya di negara
yang
disebut Indonesia ini hanya mampu membuat berbagai ketentuan hukum, tetapi tak
mampu menegakkan.
Quid leges sine moribus (Roma)—apa artinya hukum jika tak disertai moralitas?
Apa artinya hukum dengan sedemikian banyak perkuatannya jika moral pejabatnya
rendah, berakhlak buruk, dan bermental pencuri, pembohong, dan pemalas?
Keberanian
Meminjam teori Bill Newman tentang elemen penting kepemimpinan, yang membedakan
seorang pemimpin sejati dengan seorang manajer biasa adalah keberanian (The 10
Law of Leadership). Keberanian harus didasarkan pada pandangan yang diyakini
benar tanpa keraguan dan bersedia menerima risiko apa pun. Seorang pemimpin
tanpa keberanian bukan pemimpin sejati. Keberanian dapat timbul dari komitmen
visi dan bersandar penuh pada keyakinan atas kebenaran yang diperjuangkan.
Keberanian muncul dari kepribadian kuat, sementara keraguan datang dari
kepribadian yang goyah. Kalau keberanian lebih mempertimbangkan aspek
kepentingan keselamatan di luar diri pemimpin—kepentingan rakyat—keraguan lebih
mementingkan aspek keselamatan diri pemimpin itu sendiri.
Korelasinya dengan keberanian memberantas korupsi, SBY yang dipilih lebih dari
60 persen rakyat kenyataannya masih memimpin seperti sebagaimana para pemimpin
yang dulu pernah memimpinnya.
Memang, secara alamiah, individu atau organisasi umumnya akan bersikap
konservatif atau tak ingin berubah ketika sedang berada di posisi puncak dan
situasi menyenangkan. Namun, dalam konteks korupsi yang kian menggurita,
tersisa
pertanyaan, apakah SBY hingga 2014 mampu membawa negeri ini betul-betul
terbebas
dari korupsi?
Pertanyaan lebih substansial: apakah SBY tetap pada komitmen perubahan? Atau
justru ide perubahan yang dicanangkan (2004) hanya tinggal slogan kampanye
karena ketidaksiapan menerima risiko-risiko perubahan? Terakhir, apakah SBY
dapat dipandang sebagai pemimpin yang memiliki tipe kepemimpinan konsisten
dalam
pengertian teguh dengan karakter dirinya, berani mengambil keputusan berisiko,
atau justru menjalankan kepemimpinan populis dengan segala pencitraannya?
Indonesia perlu pemimpin visioner. Pemimpin dengan impian besar, berani
membayar
harga, dan efektif, dengan birokrasi yang lentur. Tidak ada pemimpin tanpa visi
dan tidak ada visi tanpa kesadaran akan perubahan. Perubahan adalah hal tak
terelakkan. Sebab, setiap individu, organisasi, dan bangsa yang tumbuh akan
selalu ditandai oleh perubahan- perubahan signifikan. Di dunia ini telah lahir
beberapa pemimpin negara yang berkarakter dan membawa perubahan bagi negerinya,
berani mengambil keputusan berisiko demi menyejahterakan rakyatnya. Mereka
adalah Presiden Evo Morales (Bolivia), Ahmadinejad (Iran), dan Hugo Chavez
(Venezuela).
Indonesia harus bisa lebih baik. Oleh karena itu, semoga di sisa waktu
kepemimpinannya—dengan jargon reformasi gelombang kedua—SBY bisa memberikan
iluminasi (pencerahan), artinya pencanangan pemberantasan korupsi bukan sekadar
retorika politik untuk menjaga komitmen dalam membangun citranya. Kita
berharap,
kasus BLBI, Lapindo, Bank Century, dan perilaku penyelenggara negara yang suka
mencuri, berbohong, dan malas tidak akan menjadi warisan abadi negeri ini.
Sekali lagi, seluruh rakyat Indonesia tetap berharap agar Presiden SBY bisa
membawa perubahan signifikan bagi negeri ini.
Adjie Suradji, Anggota TNI AU