Bismillahirrahmaanirrahiim

Assalamu'alaikum wr. wb.

Saudara-saudara majelis milis tasawuf yang dikasihi Allah ...
Bagaimana pandangan Islam terhadap bisnis Multi Level Marketing yang
saat ini sedang menjamur, mengingat dalam bisnis ini anggotanya mendapat
profit yang sangat besar dalam waktu yang relatif sangkat dan tanpa
kerja keras sehingga dapat melambungkan angan� anggotanya ? Apa hukumnya
?

Mohon penjelasannya dari akhi sekalian..

Jazakumullah khairan katsira 

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Tulus Prapto

---------------------------------------------------------------------
Keluar Keanggotaan, e-mail: [EMAIL PROTECTED]
Dokumentasi Milis : http://www.mail-archive.com/[email protected]


Kirim email ke