Budi Rahardjo wrote:
Tadi saya menghadiri acara launching buku kawan saya yang kebetulan dari Fakultas Hukum. Banyak ahli hukum di sana.
Saya tanyakan perihal scanning ini.
Pada awalnya dia tidak mengerti maksudnya scanning ini apa. Setelah saya jelaskan, dia berkesimpulan bahwa nampaknya ini belum dapat dikatakan kriminal. Kecuali memang ada dampak dari proses scanning tersebut sehingga bisa masuk ke klausul karet "perbuatan tidak menyenangkan". Wah...
Semoga bermanfaat.
wah terimakasih banyak, mas.