boy avianto wrote: > On 07/07/05, Dian Nugraha <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > > > Mungkin ada yang mau coba solusi ini? > > Gunakan sepeda! > > Hahaha, jadi ingat di kantor saya terakhir, waktu masih di Jakarta, > saya ke kantor naik sepeda (5 menit saja). Tapi walaupun di kompleks > perumahaan, ternyata naik sepeda di jalan umum tanpa jalur khusus itu > BERBAHAYA, apalagi ditambah kondisi pengemudi kendaraan bermotor > Jakarta yang seradak-seruduk... =( > > -- > <avianto /> - http://avianto.com/
Mm.. kalau begitu saya cukup beruntung belum pernah tertabrak. Selama tidak ada tanda larangan sepeda, saya beranikan saja menggunakan sepeda di jalan apapun. Toh dalam aturannya, sepeda dan pejalan kaki itu mendapat prioritas khusus. Kalau kita sampai terserempet kendaraan ketika menjalankan sepeda kecepatan normal di sebelah kiri, posisi kita di mata hukum seharusnya lebih kuat. -Dian-
