On 10/12/05, Adjie <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > saya pernah nanya tahun lalu, kalau di indonesia ngga bisa gitu, kalau > kita bayar zakat ini ngga bisa di alihkan sebagai pengurang pajak, > jadi kalau di indonesia dobel >
Tidak enak memang mendiskusikan *segala sesuatu* (bukan hanya pajak) di Indonesia jika berakhir pada persoalan korupsi. Semua diskusi macet, usulan mentah, dan akhirnya hanya memaki atau dapat saran tidak enak seperti yang dialami Mas Adjie di atas. Saya juga lebih senang seandainya bisa dialihkan ke zakat seperti di atas. Selain lebih mantap di hati, ada kecenderungan pengelola zakat lebih berhati-hati (bukan berarti tidak ada peluang kebocoran lho!). Apakah mungkin mengusulkan perubahan seperti itu di Indonesia? Saya amati Rumah Zakat di Bandung sudah cukup progresif dalam menjemput peluang. -- amal
