On 10/12/05, Adjie <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> saya pernah nanya tahun lalu, kalau di indonesia ngga bisa gitu, kalau
> kita bayar zakat ini ngga bisa di alihkan  sebagai pengurang pajak,
> jadi kalau di indonesia dobel
>

Tidak enak memang mendiskusikan *segala sesuatu* (bukan hanya pajak)
di Indonesia jika berakhir pada persoalan korupsi. Semua diskusi
macet, usulan mentah, dan akhirnya hanya memaki atau dapat saran tidak
enak seperti yang dialami Mas Adjie di atas.

Saya juga lebih senang seandainya bisa dialihkan ke zakat seperti di
atas. Selain lebih mantap di hati, ada kecenderungan pengelola zakat
lebih berhati-hati (bukan berarti tidak ada peluang kebocoran lho!).
Apakah mungkin mengusulkan perubahan seperti itu di Indonesia? Saya
amati Rumah Zakat di Bandung sudah cukup progresif dalam menjemput
peluang.

--
amal

Kirim email ke