On Tue, Dec 13, 2005 at 09:44:03AM +0700, Harry Sufehmi wrote:
> Herman Saksono telah diciduk polis Jogja, berikutnya Priyadi ?
> http://priyadi.net/archives/2005/12/13/sms-fitnah-dan-the-chronicles-of-narnia/#comment-45122

kalau saran saya sih, sebaiknya menerapkan 'robustness principle'.
anyway, tidak ada alasan untuk 'gentar'. saya kurang tahu pasti apakah
'id' di dunia maya bisa dipakai sebagai dasar atau memiliki landasan
hukum yang kuat.

kalau iya, logikanya, gubernur DKI atau presiden bisa 'diimpeach' kalau
ada yang *salah* dengan web-web mereka, salah secara teknis atau
non-teknis.

kecuali mau main kayu (i.e: pakai standar ganda).

Salam,

P.Y. Adi Prasaja

-- 
Ini signature saya. Pasang iklan anda di sini ... tarif menantang :-)

Kirim email ke