Teknologi itu tidak bebas nilai. Balik lagi ke manusia-nya mau dipakai
apa sih teknologi ini.

Menurut saya, boleh-boleh saja, dan sah-sah saja mengkaitkan RUU APP
dengan kondisi per-Internet-an di Indonesia. Saya pernah dikirimi buku,
hmm lebih tepatnya Desertasi Mahasiswa S3 Indonesia yang kuliah di
Belanda. Desertasi ini menyoroti hubungan antara teknologi internet
dengan aktivitas politik pada kurun waktu reformasi. Bagi yang ada di
Bandung dan penasaran, silahkan kontak saya via jalur pribadi. Nanti
saya pinjamkan. Menarik lo, isinya.

Buku ini saya jadi referensi dalam tugas kuliah Pemodelan dan Simulasi.
Tapi gara-gara fenomena yang ingin saya modelkan adalah fenomena
sosial, saya jadi pusing mikirin bagaimana memodelkan fenomena ini
dalam persamaan Matematika.

Saya gak nyangka isu RUU APP ini kok keangkat juga di teknologia. Kalau
balik lagi ke definisi milis teknologia yang ada di
http://teknoblogia.blogspot.com, saya gak tahu deh, ini sudah melanggar
definisi atau belum. Ah saya kan cuma anggota biasa saja disini. So,
have a great life guys.

Saya ikutan Pak Budi aja ah, bikin software. Atau main tebak-tebakan
aja yuk. Sampai kapan hayu, Microsoft memonopoli dengan Windows-nya?
10, 20, 30 tahun lagi? Atau cukup sampai di generasi Bill Gates saja?

Zaki Akhmad

Kirim email ke