Teknologi itu tidak bebas nilai. Balik lagi ke manusia-nya mau dipakai apa sih teknologi ini.
Menurut saya, boleh-boleh saja, dan sah-sah saja mengkaitkan RUU APP dengan kondisi per-Internet-an di Indonesia. Saya pernah dikirimi buku, hmm lebih tepatnya Desertasi Mahasiswa S3 Indonesia yang kuliah di Belanda. Desertasi ini menyoroti hubungan antara teknologi internet dengan aktivitas politik pada kurun waktu reformasi. Bagi yang ada di Bandung dan penasaran, silahkan kontak saya via jalur pribadi. Nanti saya pinjamkan. Menarik lo, isinya. Buku ini saya jadi referensi dalam tugas kuliah Pemodelan dan Simulasi. Tapi gara-gara fenomena yang ingin saya modelkan adalah fenomena sosial, saya jadi pusing mikirin bagaimana memodelkan fenomena ini dalam persamaan Matematika. Saya gak nyangka isu RUU APP ini kok keangkat juga di teknologia. Kalau balik lagi ke definisi milis teknologia yang ada di http://teknoblogia.blogspot.com, saya gak tahu deh, ini sudah melanggar definisi atau belum. Ah saya kan cuma anggota biasa saja disini. So, have a great life guys. Saya ikutan Pak Budi aja ah, bikin software. Atau main tebak-tebakan aja yuk. Sampai kapan hayu, Microsoft memonopoli dengan Windows-nya? 10, 20, 30 tahun lagi? Atau cukup sampai di generasi Bill Gates saja? Zaki Akhmad
