--- "m.c. ptrwn" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: 
> James A wrote:
> > --- Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> > >
> > > On 3/12/06, James A <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > Semoga revisi RUU APP ini bisa mengakomodir hal2 itu, terutama menghormati 
> > existensi
> sensualitas
> > budaya (seperti di Bali, Papua, Jawa misalnya) yang sudah ada di Indonesia 
> > selama ratusan
> tahun.
> >
> > Apabila ternyata tidak, ya orang seperti saya akan tetap berusaha 
> > menolaknya ;)
> >
> 
> kalau itu masalahnya mudah solusinya kan oom, setahu saya RUU tsb
> memang tidak diaplikasikan di Bali, Papua dan Batam.
> 
> DI lain pihak kita harus menghormati juga daerah yang ingin menegakan
> syariah sesuai aslinya seperti di NAD.

Ya itu salah satu solusi memang, meskipun terkesan solusi yang "dipaksakan" :) 
Karena para
pencetus RUU APP itu sudah kehabisan akal (mungkin) ? Karena memang sulit, 
berbicara tentang
pornografi tentu berbeda dengan "sensualitas" atau dengan "erotika (erotis)" 
misalnya. Sensual
belum tentu porno (menurut pengertian saya). Ada banyak orang bilang tari 
jaipong itu erotis :)
Tapi apakah itu porno?

Celakanya, dalam RUU APP itu, masalah sensualitas juga disinggung. Ini yang 
saya maksudkan sebagai
suatu hal yang tidak jelas, karena interpretasi orang bisa berbeda.

Balik lagi ke solusi (workaround?) RUU APP untuk tidak diterapkan di beberapa 
daerah tertentu.
Apakah tidak takut bahwa hal ini berdampak buruk dikemudian hari? Diskriminasi? 
Jangan sampai ini
malah menjadi "alasan" untuk tidak menerima UU lain dengan alasan "kedaerahan" 
(mungkin ini
terlalu mengada-ada, tapi menurut saya, bisa jadi 'concern' juga).

Kita lihat saja sekarang, bagaimana hasil revisi RUU APP yang baru itu, dan 
bagaimana tanggapan
dan reaksi yang muncul. 

JA

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke