--- Budi Rahardjo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> On 3/12/06, James A <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > Budaya luar yang mana? Saya baca berkali-kali tulisan saya itu
> > kok tidak mengerti yang dimaksud
> > dengan budaya luar, mohon pencerahan.
> 
> Mungkin contohnya, majalah Playboy.
> Emangnya dulu pernah ada majalah Playboy di Indonesia?

Lho? Siapa yang ngomong tentang Playboy? Baca lagi dong email saya dengan jelas 
:P

Di situ saya cuma menulis tentang "kemben" dan "Kartini".

> > Apakah kemben budaya luar ?
> > Apakah Hari Kartini budaya luar ?
> 
> Mungkin, kalau Hari Kartini-nya dirayakan dengan bikini? ;-)
> 
> Kita bisa mengambil contoh ekstrim kiri/kanan.
> Pasti ada contoh-contohnya.
> Mestinya kita pakai common sense saja.

Ya justru itulah, kebetulan baru baca di detik.com kalau RUU APP ini barusan 
diperbaiki (ada 11
pasal yang dihilangkan). 

Pada saat saya menulis email tersebut (yang ada kemben dan Kartini nya), RUU 
APP belum diperbaiki.

Dari yang saya tahu, salah satu pasalnya (sebelum diperbaiki) menulis sbb:

"Yang dimaksud dengan bagian tubuh tertentu yang sensual antara lain adalah 
alat kelamin, paha,
pinggul, pantat, pusar, dan payudara perempuan, baik terlihat sebagian maupun 
seluruhnya."

Sedangkan orang wanita jawa yang memakai kemben, tentu sebagian payudaranya 
akan kelihatan ;) Bisa
jadi dong hal itu akan dilarang ... Gitu loh maksudnya.

Atau tulisan di email saya itu kurang dimengerti ?

> Pemikiran saya sih gini. Sebetulnya RUU APP itu mungkin gak
> terjadi kalau masyarakat/media bisa self-censorship.
> Sayangnya banyak orang yang abuse dengan banyaknya media
> (tabloid?) yang gak mutu. Dan ini pula di jual di pinggir jalan.
> Kalau saja gak kayak gitu, pasti gak kepikiran untuk buat RUU.
> Waktunya lebih tersita untuk yang lebih produktif ...
> say, creating software? ;-)

Saya setuju saja dengan diberantasnya majalah porno tersebut.

Pornografi memang harus dilarang, saya setuju di sini.

Tapi kalau memang RUU APP ini ditujukan untuk itu, menurut saya tidak tepat 
karena banyak sekali
isinya yang tidak jelas, terlalu mencampuri urusan pribadi warganegara dan bisa 
di-interpretasikan
macam-macam. 

Semoga revisi RUU APP ini bisa mengakomodir hal2 itu, terutama menghormati 
existensi sensualitas
budaya (seperti di Bali, Papua, Jawa misalnya) yang sudah ada di Indonesia 
selama ratusan tahun. 

Apabila ternyata tidak, ya orang seperti saya akan tetap berusaha menolaknya ;)

JA

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke