On Sun, Apr 30, 2006 at 07:07:04AM +0700, Budi Rahardjo wrote: > >artinya orang boleh/bisa ngoprek router cisco/juniper/dll? > > yang ini saja jawab; YES!!! > (dengan huruf besar dan tanda seru tiga kali) > he he he.
berikut ini yang pernah terjadi, daniel phillips bermaksud mengembangkan filesystem tux2, yaitu non-journaling fs yang bisa autorecovery dengan cepat. dia publis di web linux nl, orang netapp mengintip, langsung kirim surat ancaman, karena cara yang dia pakai sudah dipatenkan untuk waffle (fs netapp). yang lain, jeff, insinyur novel, stlh keluar, dan setelah otot-ototan dengan dengan ingo soal kecepatan filserver yang novel vs tux (in-kernel web), dia bikin manos, opensource implementasi novel diatas linux, dan bikin company timpanogas, disue novel dan bankruts. si bejo, membongkar perangkat yang sudah jadi (proprietary) dan menirunya kemudian dijual, bisa-bisa si bejo ini di-bui tanpa ba-bi-bu. intinya, begitu kita bekerja pada vendor produk proprietary, maka intelektualitas kita sudah menjadi hak company. bahkan, kalau kita ngelindur pun dan dalam ngelindur itu jadi punya ide bagaimana bisa menerapkan mpls lewat kabel jemuran. maka ide itu adalah milik perusahaan. gitu, maksud saya. jadi jangan tergesa-gesa bilang bisa terjadi transfer teknologi. ok. kalau melenceng bicara soal ini, bisa masuk ke arena diskusi seperti rimba belantara :-) soal standar 'cara bekerja' itu sebenarnya merupakan disiplin ilmu yang lain. kita bisa bikin sendiri. misalnya, cara ashram/pesantren/kolose itu baik. tapi sekarang sudah ditinggalkan orang, atau minimal dianggap ndeso, kurang gaul, tidak demokratis, mengekang, terbelakang, primitif, berikut tuduhan-tuduhan lain, yang ujung-ujungnya gini: wis to .. gak usah angel- angel, sing penting entuk ijasah :-)) (sorry, bahasa latin). Salam, P.Y. Adi Prasaja
