On 5/1/06, Estananto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Lho pak Budi, bukannya memang paten itu hanya berlaku
nasional?

Dengan adanya WTO dan TRIPs maka itu tidak berlaku lagi.
Paten akan menjadi mendunia. Ini isyu berat memang.
Jadi kalau sebuah paten didaftarkan di Amerika, maka
dia akan (harus!) diakui di Indonesia.
Itu kedepannya.

Dan kita ... (entah karena bego atau sok, atau memang
pinter, atau terpaksa, saya gak tahu) cepat-cepat menyetujui
WTO. he he he. Yah ... pressure dari Barat memang sadis.

Sekarang mumpung masih bisa, kita bertahan: NO SOFTWARE PATENT
Jangan sampai ini bobol.


-- budi

Kirim email ke