On 5/1/06, Estananto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Lho pak Budi, bukannya memang paten itu hanya berlaku nasional?
Dengan adanya WTO dan TRIPs maka itu tidak berlaku lagi. Paten akan menjadi mendunia. Ini isyu berat memang. Jadi kalau sebuah paten didaftarkan di Amerika, maka dia akan (harus!) diakui di Indonesia. Itu kedepannya. Dan kita ... (entah karena bego atau sok, atau memang pinter, atau terpaksa, saya gak tahu) cepat-cepat menyetujui WTO. he he he. Yah ... pressure dari Barat memang sadis. Sekarang mumpung masih bisa, kita bertahan: NO SOFTWARE PATENT Jangan sampai ini bobol. -- budi
