SEJARAH PERINGATAN MAULID
Dikutip dari Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw
( SERAMBI )
oleh Mawlana Syaikh Hisyam Kabbani ar-Rabbani qs

 
Peringatan Hari Kelahiran Nabi saw. di Mekah Menurut
Para Sejarawan Muslim, dan Peringatan Tempat Kelahiran
Nabi saw.

Kota Mekah, ibu semua kota , semoga Allah swt
memberkatinya, adalah pemimpin semua kota lain di
seluruh dunia Islam dalam merayakan maulid, juga dalam
hal-hal lain.  Seorang sejarawan Mekah abad ketiga,
al-Azraqî, menyebutkan bahwa rumah tempat Nabi saw.
dilahirkan termasuk tempat di Mekah yang mustahabb
(dianggap baik) untuk melaksanakan salat.19 
Menurutnya, rumah tersebut pada masa lalu pernah
dijadikan masjid oleh ibu dari dua khalifah, yaitu
Mûsâ al-Hâdî dan Hârûn al-Rasyîd.

Ulama Alquran, al-Naqqâsy (266-351) menyebutkan bahwa
tempat kelahiran Nabi saw. merupakan tempat di mana
doa pada siang hari setiap Senin akan dikabulkan.20


Catatan Pertama tentang Perayaan Maulid

Sumber tertua yang menyebutkan peringatan maulid
secara publik adalah karya Ibn Jubayr (540-614),
Rihal: Tempat yang diberkati ini (yaitu rumah Nabi
saw.) dibuka, semua orang kemudian memasukinya untuk
mendapatkan barakah darinya, pada setiap hari Senin
bulan Rabiul Awal; karena pada hari dan bulan itulah
Nabi saw. dilahirkan.21

Sejarawan abad ketujuh, yaitu Abû al-‘Abbâs al-Azafî
dan putranya Abû al-Qâsim al-Azafî menulis hal
berikut: Jamaah haji yang saleh dan para pelancong
terkemuka memberikan kesaksian bahwa, pada hari
maulid, di Mekah tidak ada kegiatan yang dilakukan,
tidak ada yang diperjual-belikan, selain kesibukan
orang-orang yang mengunjungi tempat kelahiran Yang
Mulia, dan bersegera memasukinya.  Pada hari itu Kabah
dibuka dan dapat dimasuki.22

Catatan Ibn Bathûthah tentang Maulid

Sejarawan kesohor abad kedelapan, Ibn Bathûthah,
menceritakan bahwa pada setiap hari Jumat setelah
salat, dan pada hari kelahiran Nabi saw., pintu Kabah
dibuka oleh Ketua Bani Syaybah, pemegang kunci Kabah. 
Mengenai maulid, ia menceritakan bahwa kepala qadi
Mekah (dari mazhab Syafii), Najm al-Dîn Muhammad ibn
al-Imâm Muhy al-Dîn al-Thabarî, membagi-bagikan
makanan kepada para syuraf⒠(keturunan Nabi saw.) dan
semua orang Mekah yang lain.23

Catatan tentang Maulid pada Abad Ketiga

Gambaran berikut menggabungkan berbagai catatan
kesaksian para tokoh abad ketiga, yaitu sejarawan Ibn
Zahira al-Hanafî, Imam Ibn Hajar al-Haytsamî dan
sejarawan al-Nahrawalî.

Setiap tahun pada tanggal 12 Rabiul Awal, setelah
melaksanakan salat magrib, keempat qadi Mekah
(masing-masing mewakili mazhab yang empat)  dan
kelompok-kelompok besar masyarakat, termasuk fukaha
dan tokoh-tokoh kota Mekah, para syekh, guru-guru
zawiyah dan para santrinya, kepala pemerintahan, dan
para ilmuwan (muta’ammamîn, arti literalnya:
‘orang-orang yang diberi turban’) meninggalkan masjid
dan berangkat bersama-sama mengunjungi tempat
kelahiran Nabi saw. sambil melantunkan zikir dan
tahlil (lâ ilâha illâ Allâh).  Rumah-rumah di
sepanjang jalur perjalanan diterangi dengan
lampu-lampu dan lilin-lilin besar.  

Sebagian besar orang berhamburan.  Mereka mengenakan
pakaian spesial dan membawa anak-anak bersama mereka. 
Setelah tiba di tempat kelahiran, disampaikanlah suatu
khotbah khusus untuk memperingati kelahiran Nabi saw.,
yang menguraikan berbagai keajaiban yang terjadi pada
hari peristiwa tersebut.  Setelah itu dibacakanlah doa
untuk Khalifah, Amir Mekah, dan Qadi Syafii, dan
semuanya berdoa dengan kerendahan hati.  Sesaat
sebelum salat isya dilaksanakan, seluruh orang balik
dari tempat kelahiran Nabi saw. ke Masjidil Haram,
yang sudah hampir penuh sesak, dan semua duduk
bersaf-saf di bawah Maqam Ibrahim.  Di masjid, seorang
pengkhotbah pertama-tama membacakan tahmid
(alhamdulillah) dan tahlil, dan sekali lagi doa untuk
Khalifah, Amir Mekah, dan Qadi Syafii dibacakan. 
Setelah itu, azan untuk salat isya dikumandangkan. 
Setelah salat, kerumunan itu pun bubar.24

Maulid di Negara-Negara Islam Sekarang

Di setiap negeri muslim sekarang ini, selalu ada
masyarakat yang merayakan hari kelahiran Nabi saw. 
Ini terjadi di Mesir, Syria, Lebanon, Yordania,
Palestina, Irak, Kuwait, Uni Emirat Arab, Saudi
Arabia,25 Sudan, Yaman, Libia, Tunisia, Aljazair,
Maroko, Mauritania, Jibouti, Somalia, Turki, Pakistan,
India, Srilangka, Iran, Afghanistan, Azerbaijan,
Uzbekistan, Turkestan, Bosnia, Indonesia, Malaysia,
Brunei, Singapura, dan banyak negeri Islam lainnya.  

Di kebanyakan negara Arab, hari itu merupakan hari
libur nasional. Sementara negeri-negeri ini merayakan
peristiwa tersebut, sungguhlah ganjil bila sekarang
muncul sekelompok kecil yang lantang menyuarakan bahwa
perayaan tersebut haram.  Siapakah ulama-ulama yang
menentang maulid ini, yang artinya sama saja menantang
para tokoh hadis (huffâzh) dan para ulama umat seperti
Abû Syâmah, al-‘Asqalânî, al-Suyûthî, al-Sakhâwî,
al-Haytsamî, dan al-Qârî, yang telah menyatakan secara
terbuka bahwa memperingati maulid adalah perbuatan
baik?  

Bagaimana mungkin sebagian pengikut Salafi itu
mengutuk sesuatu yang bahkan ulama dari kalangan
mereka yang paling keras pun, yaitu Ibn Taymiyyah,
membolehkannya dengan persyaratan- persyaratan
tertentu, dan sesuatu yang dianjurkan oleh Ibn
al-Jawzî dan Ibn Katsîr, yang menulis buku kecil
khusus yang diberi judul Mawlid, yang berisi
syair-syair dan kupasan kehidupan Nabi saw.?

Dikutip dari: 
Buku Maulid dan Ziarah ke Makam Nabi saw
Oleh Mawlana Syekh Hisyam Kabbani qs
Penerbit: Serambi

Wasalam, arief hamdani
www.mevlanasufi.blogspot.com


Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

Kirim email ke