Agus B Raharjo
Ibnu Widiyanto wrote:
Mas Ressa,
Semestinya tanpa memandang pekerjaan seseorang, yang benar adalah semua orang yang berpendapatan (walau nantinya nihil) harus melaporkan pendapatannya. Jadi entah ortunya petani, ataupun tukang becak sekalipun tetap harus membuat laporan pajak.
Itu saja.
IW
-------------------------------------------------------------------------- Milis Archive: http://archive.undip.ac.id - Forum: http://forum.undip.ac.id to unsubscribe, mailto:[EMAIL PROTECTED] - Seq. #1725 DIPONEGORO UNIVERSITY MailingList http://www.undip.ac.id
