Ieu aya cerita ngeuanaan Kerajaan Cirebon. Teu nanaon kan di posting di
milist US? Tapi meun misalna teu meunangmah bejaan bae sim kuring ngarah
kahareupna moal ngirim postingan nu samisal keiu deui. Mangga.

Wasalam,
DURAHMAN

From: Junaedi <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: [  CIREBON  ] Cirebon, Masa Lalu dan Kini
Date: 08 Juni 2004 20:42


BERITA UTAMA

Selasa, 08 Juni 2004
Cirebon, Masa Lalu dan Kini
Oleh Dr. H. DADAN WILDAN, M.Hum.

MASYARAKAT Cirebon khususnya dan masyarakat Jawa Barat pada umumnya,
akhir-akhir ini disuguhi kabar yang menggembirakan dan juga kabar
memprihatinkan. Kabar menggembirakan datang pada pemilu legislatif 2004,
ketika Pangeran Raja Adipati (PRA) Arief Natadiningrat, S.E., putra mahkota
Keraton Kasepuhan Cirebon terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah
(DPD) mewakili Jawa Barat. Tentunya, bagi masyarakat Cirebon, Indramayu,
Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) merupakan kebanggaan tersendiri.
Harapan ditumpahkan pada Pangeran Arief untuk mengangkat citra Cirebon
sebagai kota wali dan pelestari kesultanan Islam di tanah Sunda.

Sebaliknya, kabar memprihatinkan datang pada Minggu lalu (6 Juni 2004) di
mana konflik internal antarkeluarga di lingkungan Keraton Kanoman, Cirebon
yang telah berlangsung cukup lama, kini memuncak. Sultan Raja Muhammad
Emirudin akhirnya mengambil tindakan tegas, mengusir keluarga Sultan Saladin
dari keraton tersebut. Menurut berita Pikiran Rakyat (7/6/2004) titah Sultan
Emirudin dibacakan langsung pada rapat besar di Pendopo Keraton Kanoman,
pada hari Minggu (6/6).

Rapat yang dihadiri 200 kerabat keraton, abdi dalem, magersari, bekel,
kemit, dan jeneng berlangsung tegang. Tindakan ini merupakan bentuk reaksi
keras yang dipicu keluarga Saladin -- yang juga mengaku Sultan Kanoman
XII -- terkait masuknya kerabat Keraton Kanoman ke dalam tim sukses
capres-cawapres Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla serta pengajuan
proposal Festival Keraton Nusantara (FKN). Lalu bagaimana harapan,
keinginan, dan masa depan Cirebon?

Sejarah Cirebon

Jika kita membuka catatan sejarah, pada abad ke-15 dan 16 Masehi Cirebon
merupakan pangkalan penting dalam jalur perdagangan dan pelayaran
antarpulau. Lokasinya di pantai utara Jawa perbatasan antara Jawa Tengah dan
Jawa Barat, membuatnya berperan sebagai pelabuhan dan "jembatan" antara
kebudayaan Jawa dan Sunda sehingga tercipta suatu kebudayaan yang khas,
Cirebon, bukan Jawa dan bukan pula Sunda.

Menurut Sulendraningrat yang mendasarkan pada naskah Babad Tanah Sunda dan
Atja pada naskah Carita Purwaka Caruban Nagari, pendiri kota Cirebon adalah
Raden Walangsungsang -- putra Prabu Siliwangi dari Nyi Mas Subanglarang atau
Subangkranjang, seorang puteri Ki Gedeng Tapa saudagar kaya di Pelabuhan
Muarajati Cirebon -- yang membuka hutan ilalang dan membangun sebuah gubug
dan sebuah tajug (Jalagrahan) dimulai pada tanggal 1 Syura 1358 (tahun Jawa)
bertepatan dengan tahun 1445 Masehi. Dukuh yang dibangun itu lama kelamaan
berkembang menjadi sebuah desa yang ramai dan diberi nama Caruban
(campuran), karena di sana bercampur para pendatang untuk bertempat tinggal
atau berdagang, mereka terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama,
bahasa, dan adat istiadat, serta mata pencaharian yang berbeda.

Ki Gedeng Alang-alang diangkat oleh masyarakat baru itu menjadi Kuwu Caruban
yang pertama, dan Walangsungsang diangkat sebagai Pangraksabumi. Mata
pencaharian mereka pada mulanya adalah sebagai nelayan. Ki Gedeng
Alang-alang, setiap malam bekerja menangkap ikan dan rebon (udang kecil) di
sepanjang pantai dan pada siang harinya membuat terasi, petis, dan garam.
Dari air belendrang bekas pembuatan terasi dari rebon, desa ini dikenal pula
dengan sebutan Cirebon (cai-rebon).

Setelah Ki Gedeng Alang-alang wafat, Walangsungsang yang bergelar Ki
Cakrabumi diangkat menjadi penggantinya sebagai kuwu yang kedua dengan gelar
Pangeran Cakrabuana. Bahkan ketika kakeknya, Ki Gedeng Tapa yang juga
bergelar Ki Gedeng Jumajan Jati penguasa pesisir utara Jawa meninggal,
Pangeran Cakrabuana tidak meneruskan kedudukan kakeknya, melainkan lalu
mendirikan istana Pakungwati dan membentuk pemerintahan di Cirebon.

Usai menunaikan ibadah haji, Pangeran Cakrabuana yang kemudian disebut Haji
Abdullah Iman tampil sebagai "raja" Cirebon pertama yang memerintah dari
keraton Pakungwati dan aktif menyebarkan agama Islam kepada penduduk
Cirebon. Pada tahun 1479 M, kedudukannya kemudian digantikan putra adiknya,
Nyai Rarasantang dari hasil perkawinannya dengan Syarif Abdullah dari Mesir,
yakni Syarif Hidayatullah (1448-1568) yang setelah wafat dikenal dengan
sebutan Sunan Gunung Jati dengan gelar Tumenggung Syarif Hidayatullah bin
Maulana Sultan Muhammad Syarif Abdullah dan bergelar pula sebagai Ingkang
Sinuhun Kangjeng Susuhunan Jati Purba Panetep Panatagama Awlya Allah Kutubid
Jaman Khalifatur Rasulullah. Sunan Gunung Jati kemudian diyakini sebagai
pendiri dinasti raja-raja Cirebon dan Banten serta penyebar agama Islam di
Jawa Barat seperti Majalengka, Kuningan, Kawali (Galuh), Sunda Kelapa, dan
Banten.

Dengan dukungan pelabuhan yang ramai dan sumber daya alam dari pedalaman,
Cirebon kemudian menjadi sebuah kota besar dan menjadi salah satu pelabuhan
penting di pesisir utara Jawa baik dalam kegiatan pelayaran dan perdagangan
di kepulauan Nusantara maupun dengan bagian dunia lainnya. Selain itu,
Cirebon tumbuh menjadi cikal bakal pusat penyebaran agama Islam di Jawa
Barat. Dengan empat keraton, yakni Keraton Kasepuhan sebagai istana Sultan
Sepuh yang dianggap paling penting karena merupakan keraton tertua yang
didirikan pada tahun 1529, Keraton Kanoman sebagai istana Sultan Anom
berdiri tahun 1622, Keraton Kacirebonan, dan Keraton Kaprabon. Cirebon
tumbuh sebagai pusat pemerintahan (keraton) dan pusat pendidikan
(pengembangan ajaran Islam) di Jawa Barat.

Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Sejarah Kesultanan di Cirebon diawali dari pertumbuhan dan perkembangan
kesultanan yang dibangun oleh Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati
(1478-1598). Setelah Sunan Gunung Jati wafat, terjadilah kekosongan jabatan
pimpinan tertinggi kerajaan Islam Cirebon. Pada mulanya calon kuat pengganti
Sunan Gunung Jati ialah Pangeran Dipati Carbon, putra Pangeran Pasarean,
cucu Sunan Gunung Jati. Namun, Pangeran Dipati Carbon meninggal lebih dahulu
pada tahun 1565. Kekosongan pemegang kekuasaan itu kemudian diisi dengan
mengukuhkan pejabat keraton yang selama Sunan Gunung Jati melaksanakan tugas
dakwah, pemerintahan dijabat oleh Fatahillah. Fatahillah kemudian naik
takhta, dan memerintah Cirebon secara resmi menjadi raja sejak tahun 1568.
Fatahillah menduduki takhta kerajaan Cirebon hanya berlangsung dua tahun
karena ia meninggal dunia pada tahun 1570, dua tahun setelah Sunan Gunung
Jati wafat dan dimakamkan berdampingan dengan makam Sunan Gunung Jati di
Gedung Jinem Astana Gunung
 Sembung.

Sepeninggal Fatahillah, oleh karena tidak ada calon lain yang layak menjadi
raja, takhta kerajaan jatuh kepada cucu Sunan Gunung Jati yaitu Pangeran
Emas putra tertua Pangeran Dipati Carbon atau cicit Sunan Gunung Jati.
Pangeran Emas kemudian bergelar Panembahan Ratu I dan memerintah Cirebon
selama kurang lebih 79 tahun (1570-1649).

Setelah Panembahan Ratu I meninggal dunia pada tahun 1649, pemerintahan
Kesultanan Cirebon dilanjutkan oleh cucunya yang bernama Pangeran Rasmi atau
Pangeran Karim, karena ayah Pangeran Rasmi yaitu Pangeran Seda ing Gayam
atau Panembahan Adiningkusumah meninggal lebih dahulu. Pangeran Rasmi
kemudian menggunakan nama gelar ayahnya almarhum yakni Panembahan
Adiningkusuma yang kemudian dikenal pula dengan sebutan Panembahan Ratu II
(1649-1662/1667).

Gelar kepala negara Cirebon, sejak putra Panembahan Girilaya naik takhta
pada tahun 1677, berubah dari gelar Panembahan menjadi Sultan sebagaimana
digunakan oleh Sultan Keraton Kasepuhan, Pangeran Martawijaya, dengan gelar
Sultan Sepuh Abil Makarimi Muhammad Samsudin (1677-1703) dan Sultan Kanoman,
Pangeran Kartawijaya, dengan gelar Sultan Anom Abil Makarimi Muhammad
Badrudin (1677-1723). Gelar Sultan ini diberikan oleh Sultan Ageng
Tirtayasa, karena keduanya pun dilantik menjadi Sultan Cirebon di ibu kota
Banten. Sebagai sultan, mereka mempunyai kekuasaan penuh; mempunyai wilayah
kekuasaan, rakyat, dan keraton masing-masing. Adapun Pangeran Wangsakerta
tidak diangkat menjadi sultan, melainkan hanya sebagai Panembahan Cirebon
dengan gelar Pangeran Abdul Kamil Muhammad Nasarudin atau Panembahan Tohpati
(1677-1713). Ia tidak memiliki wilayah kekuasaan dan keraton sendiri, namun
berdiri sebagai kaprabonan (paguron) tempat belajar para intelektual
keraton.

Pembagian Kesultanan Cirebon kepada tiga orang, yaitu Sultan Sepuh, Sultan
Anom, dan Panembahan Cirebon sejak tahun 1677 merupakan babak baru
terpecahnya keraton Cirebon kepada tiga orang putra Pangeran Girilaya yang
masing-masing berkuasa dan menurunkan para sultan berikutnya.

Dalam tradisi kesultanan di Cirebon, suksesi kekuasaan sejak tahun 1677
berlangsung sesuai dengan tradisi keraton, di mana seorang sultan akan
menurunkan takhtanya kepada anak laki-laki tertua dari permaisurinya. Jika
tidak ada, akan dicari cucu atau cicitnya. Jika terpaksa, maka orang lain
yang dapat memangku jabatan itu sebagai caretaker.

Suksesi para sultan pada umumnya berjalan lancar, meskipun pada masa
pemerintahan Sultan Anom IV (1798-1803) pernah terjadi perpecahan karena
salah seorang putranya, Pangeran Raja Kanoman, ingin memisahkan diri
membangun kesultanan sendiri dengan nama Kesultanan Kacirebonan. Kehendak
Pangeran Raja Kanoman didukung oleh pemerintah Kolonial Belanda dengan
keluarnya besluit (surat keputusan) Gubernur Jenderal Belanda yang
mengangkat Pangeran Raja Kanoman menjadi Sultan Carbon Kacirebonan tahun
1807 dengan pembatasan bahwa putra dan para penggantinya tidak berhak atas
gelar sultan, cukup dengan gelar pangeran. Sementara takhta Sultan Kanoman V
jatuh pada putra Sultan Anom IV yang lain bernama Sultan Anom Abusoleh
Imamuddin (1803-1811). Sejak itu di Kesultanan Cirebon bertambah satu
penguasa lagi, yaitu Kesultanan Kacirebonan, pecahan dari Kesultanan
Kanoman.



Masa depan Kesultanan

Cirebon dengan empat kesultanan, yakni Kasepuhan, Kanoman, Kacirebonan, dan
Kaparabonan, sesungguhnya merupakan aset budaya yang tak ternilai.
Sayangnya, konflik internal yang terjadi di Kanoman membuat keberlangsungan
budaya dan kesultanan Islam menjadi terganggu. Simbol-simbol adiluhung di
keraton telah dicemari oleh kepentingan kekuasaan, wibawa, dan kepentingan
keluarga.

Sebut saja, ketika di keraton Kanoman terjadi pelantikan dua sultan pada
Rabu malam tanggal 5 Maret dan Kamis siang tanggal 6 Maret 2003. Hal itu
menimbulkan perpecahan di kalangan kerabat keraton. Pelantikan kedua sultan
ini dihasilkan dari ketaatan atas adat dan wasiat. Takhta Sultan Kanoman XII
yang diturunkan kepada Elang Muhammad Saladin pada Rabu malam itu didasarkan
pada surat wasiat yang ditinggalkan oleh almarhum Sultan Kanoman XI,
Pangeran Raja Haji Muhammad Djalaludin yang menunjuk Saladin sebagai
penggantinya. Sementara takhta yang diturunkan kepada Pangeran Raja Muhammad
Emirudin pada hari kamis, kurang dari 24 jam sejak penobatan Saladin,
didasarkan pada adat (tradisi) yang berlaku di kesultanan Kanoman yang
biasanya putra pertama sultan dari garwa ratu atau permaisuri memiliki hak
otomatis sebagai putra mahkota. Jadi, pada hari Kamis 6 Maret 2003 Keraton
Kanoman mempunyai dua sultan; satu takhta dua raja. Sampai kini konflik di
antara keduanya belum berakhir bahkan
 terjadi tindak "kekerasan" dari titah Sultan Emirudin kepada Sultan Saladin
dan keluarganya untuk meninggalkan Keraton Kanoman. Siapapun belum ada yang
berhasil melerainya.

Sesungguhnya para pewaris takhta kerajaan atau para sultan sekarang sadar
bahwa keraton dan takhta kesultanan bukan lagi tempat mencari harta dan
melanggengkan kuasa. Mereka justru dipusingkan untuk mengelola harta pusaka
keraton, dan berjuang memperoleh kembali hak mereka tanpa bantuan
siapa-siapa. Nama besar keraton dan kesultanan di masa silam memang megah
dan berwibawa, tapi kini bila memasuki Keraton Kanoman yang sedang ramai
dengan suksesi itu, di depan gerbang keraton cuma tersisa sekerat tanah
alun-alun yang semrawut dan kotor, yang seolah-olah menjadi halaman pasar
sore, jalan selebar delapan meter menuju keraton menyempit karena dikuasai
pedagang kaki lima yang berebut lahan dengan abang-abang becak. Dan di
belakang gerbang ada istana yang kini hanya tampak seperti sekumpulan
bangunan tua dengan rumput liar di sekelilingnya; simbol kekuasaan keraton
seakan tinggal puing; masa depan keraton mulai redup.

Dalam perebutan takhta kesultanan itu saya mengamatinya sebagai bentuk
persaingan wibawa tradisional karena sultan mempunyai kedudukan, kekuasaan,
dan pemegang mandat berbagai upacara tradisional. Sehingga persaingan itu
saya rasa sulit untuk diselesaikan bahkan oleh pengadilan sekalipun. Tetapi
akan lebih cepat selesai jika ditempuh dengan jalan ishlah; masing-masing
mengakui alur kekerabatan dan kepentingan pelestarian wibawa itu dengan
menyerahkan mandat karismatik dan wibawa tradisionalnya kepada salah satu di
antara keduanya. Meski itu pun adalah pilihan yang juga mempertaruhkan
wibawa keluarga masing-masing. Sebab, bagaimana pun wibawa tradisional itu
telah terbangun oleh unsur-unsur magis religius yang biasanya muncul pada
upacara-upacara sakral dan diikuti oleh ketaatan rakyat kepada sultannya.
Dan legitimasi atas sultan yang diakui sebagai pemimpinnya itu baru dapat
dilihat dari ketaatan rakyat kepada sultannya.

Terlepas dari itu semua, Cirebon memiliki rentang sejarah cukup panjang dari
sebuah dusun hingga menjadi kerajaan dan kini menjelma sebagai kota besar di
pesisir pantai utara Jawa Barat. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat perlu
meningkatkan perhatian yang serius kepada lima daerah "Ciayumajakuning" itu.
Setidak-tidaknya, sejarah masa silam Cirebon yang gemilang perlu
direkonstruksi kembali dengan cara:

Pertama, mengembalikan pelabuhan Cirebon sebagai pelabuhan internasional
yang ramai tempat berlabuh kapal-kapal besar dari seluruh dunia, dan
berdayakan pelabuhan udara Penggung sebagai pelabuhan udara lokal untuk
mempercepat pertumbuhan ekonomi, pariwisata, dan jasa. Melalui otonomi
daerah, sesungguhnya Cirebon memiliki aset budaya dan sumber daya manusia,
alam, dan industri yang cukup besar yang bisa diberdayarkan untuk kemajuan
Cirebon dan sekitarnya.

Kedua, menempatkan keraton Cirebon sebagai pusat budaya dan tradisi
masyarakat Cirebon dengan perhatian sepenuhnya terhadap sultan sebagai
pemimpin spiritual, budaya, dan tradisi, apalagi kalau ditempatkan seperti
kesultanan Yogyakarta; di mana seorang sultan juga merangkap sebagai kepala
pemerintahan di daerah, paling tidak memberikan tempat khusus kepada sultan
sebagai pemegang kuasa dan wibawa tradisional.

Ketiga, mengakui secara utuh keberadaan Cirebon dan wilayah sekitarnya
sebagai bagian dari Jawa Barat dan etnis Sunda yang unik, khas, dan
mempunyai karakter tersendiri dengan cara mengembangkan dan memberi
perhatian terhadap sosial budaya dan tradisinya yang khas.

Keempat, berdayakan masyarakat pesisir utara (Cirebon dan Indramayu) dan
masyarakat "pedalaman" Majalengka dan Kuningan dengan pemberian perhatian
penuh dalam berbagai sektor yang diperlukan di antara letak geografis yang
berbeda, dan tidak menganggap sebelah mata kepada masyarakat di sana sebagai
masyarakat kelas dua. Dorongan untuk membentuk provinsi Cirebon beberapa
tahun yang lalu yang kini redup, dipicu oleh ketidakberpihakan pemerintah
daerah Provinsi Jawa Barat terhadap wilayah ini. Karena itu, prioritas
pembangunan provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Danny
Setiawan untuk lima tahun mendatang diarahkan pada peningkatan sektor
ekonomi, sosial, budaya, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat di kelima
daerah itu.

Kelima, agar tidak menimbulkan konflik internal di kalangan keraton perlu
dilegalkan kedudukan kesultanan Cirebon sebagai aset budaya masa silam
melalui peraturan daerah (perda) sehingga campur tangan pemerintah daerah
dalam membina, mengembangkan, melestarikan, dan menjaga kehormatan kerabat
keraton dilindungi oleh aturan yang berlaku. Apabila perda itu terwujud,
keikutsertaan pemerintah daerah sebagai penengah dalam konflik internal di
Keraton Kanoman, misalnya, bisa terlegalkan dan persoalan itu bisa dengan
cepat selesai. Syukur-syukur kalau keempat kesultanan itu diberikan hak
sebagai pemegang otoritas tradisi atau sebagai daerah istimewa seperti
Yogyakarta.

Keenam, optimalisasi peran Dewan Perwakilan Daerah asal Jawa Barat melalui
Pangeran Arief Natadiningrat yang mememahami desah nafas warga dan denyut
budaya Cirebon, sehingga dapat merefleksikan harapan dan keinginan
masyarakat Cirebon di masa yang akan datang melalui jalur legislatif.
Wallahu a'lam.***

Penulis staf pengajar Universitas Galuh Ciamis, dan peminat sejarah Cirebon.

SUPLEMEN



IKLAN




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/0EHolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Komunitas UrangSunda --> http://www.UrangSunda.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
     http://groups.yahoo.com/group/urangsunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
     http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke