Serpihan Pemikiran Otista

...yang harus dianjurkan kepada rakyat ialah keluhuran rasa keadilan.
Dan, mengabdi untuk keadilan itu tidak perlu dipertanyakan akan
dilakukan di mana, waktu apa, atau bagaimana caranya.

OTO Iskandar di Nata (Otista) adalah penganjur persatuan Indonesia
yang sejati dengan tetap mempertahankan pelestarian dan pengembangan
budaya lokal --yang kemudian dikenal sebagai nasionalisme yang
mengakar. Di tangan Otista, kepentingan masyarakat Sunda dalam lingkup
Indonesia, diperjuangkannya melalui Paguyuban Pasundan (PP). Saat
dipimpin Otista, organisasi ini menjelma sebagai civil society yang
memiliki lebih dari 50 cabang, yang menyuarakan kepentingan warga dari
Cirebon hingga Lebak, dari Cijulang hingga Jampangkulon.

Selain mengurusi kepentingan perempuan (Pasi), pemuda (YOP), dan
kepanduan, organisasi ini juga bergerak di bidang pendidikan, sosial
(bale rahayat, bantuan hukum), dan ekonomi (koperasi, perbankan,
penerbitan surat kabar, percetakan). Ada pula lembaga khusus yang
mengurusi terpidana yang sudah menjalani hukuman agar bisa kembali ke
tengah masyarakatnya.

Namun, banyak hal yang masih "gelap" mengenai pemikiran tokoh ini.
Tulisan singkat ini coba memaparkan beberapa serpihan pemikiran
Otista.

Sikap kooperatif

Otista selalu konsisten dalam sikapnya untuk kooperatif dengan
Belanda, begitu pula dalam masa pendudukan Jepang. Sikap itu pertama
kali dinyatakannya pada 1926 di Pekalongan. Menurutnya, nonkooperasi
memang penting asal yang akan menggunakannya memenuhi tiga syarat,
yakni kekuatan batin dan otak, kekuatan uang, dan kekuatan
solidaritas. Otista melihat syarat-syarat itu belum memadai di tengah
rakyat Indonesia saat itu. Kalau dipaksakan, sikap nonkooperasi itu
hanya akan mengacaukan barisan perjuangan.

Menurutnya, yang harus dianjurkan kepada rakyat ialah keluhuran rasa
keadilan. Dan, mengabdi untuk keadilan itu tidak perlu dipertanyaan
akan dilakukan di mana, waktu apa, atau bagaimana caranya. Akibat
sikapnya itu, pada masa penjajahan Belanda ia dicap sebagai kooperator
dan pada era Jepang ia disebut kolaborator.

Sikap kooperatif itu mewarnai kiprah PP selama masa kepemimpinannya
(1931-42). Di tangan Otista, PP menjadi pergerakan kebangsaan yang
tidak melulu bersifat politik tapi juga mementingkan soal pendidikan,
kebudayaan, sosial, dan ekonomi. Diakuinya, aspek pendidikan PP memang
lebih pesat dari pada aspek lainnya. Karena, di matanya, hanya
pendidikanlah yang akan menyelematkan bangsa ini di kemudian hari.

Dengan sikap kooperatif itu, PP dituduh provinsialistis. Bagi Otista,
tuduhan itu salah alamat. Tuduhan seperti itu, menurutnya, hanya cocok
bagi kelompok yang antipersatuan Indonesia, sedangkan PP sangat
menjunjung tinggi persatuan di antara golongan-golongan bangsa
Indonesia. Hanya saja, Otista waktu itu memilih persatuan dengan jalan
federalis, bukan unitaris. Unitaris di mata Otista akan
mengenyampingkan kekayaan budaya lokal, sementara federalis akan lebih
mementingkan local genius seperti bahasa.

Ratu Adil

Pada era Otista, wacana Ratu Adil ternyata sudah menjadi bahan
pembicaraan pula. Dalam soal ini, ia menganggap bahwa Ratu Adil itu
bukan seorang raja/pemimpin tetapi suatu sistem. Sistem yang membawa
konsep baru dalam memenuhi berbagai hajat hidup masyarakat.
Menurutnya, ada tiga belas aturan yang dapat menopang sistem Ratu Adil
itu, yakni:

(1) Kemakmuran masyarakat harus selaras dengan kemakmuran seseorang.
Suatu bangsa tak akan dapat dinamakan makmur kalau tidak sampai di
segala lapisan masyarakatnya.

(2) Kemakmuran bangsa harus disusun oleh pemerintah sendiri.

(3) Daya upaya untuk menyusunkan kemakmuran itu harus bekerja giat.
Masyarakat mempunyai hak untuk mempergunakan tenaga anggota
masyarakat.

(4) Seorang anggota masyarakat bukan saja mempunyai hak, akan tetapi
juga kewajiban. Bekerja (adalah) kewajiban masyarakat.

(5) Kaum ibu sama haknya dengan kaum bapak.

(6) Bagi orang yang lebih cerdas, kuat, mempunyai tanggungan yang lebih besar.

(7) Kebanggaan pekerjaan tak ditentukan dengan besarnya buruh, tetapi
lamanya dan susahnya dikerjakan.

(8) Menghendaki kemakmuran itu bukan untuk sementara saja tapi selamanya.

(9) Tiap-tiap anggota masyarakat diberi kesempatan dengan leluasa
untuk mengembangkan kepandaiannya yang berguna bagi masyarakat.

(10) Dengan majunya teknik (teknologi), kita dapat mempergunakannya,
hanya masyarakat jangan menjadi budak-budak teknik.

(11) Pemerintah membagikan hasil tenaganya itu, pada tempat yang sudah
ditetapkan.

(12) Tiap orang merdeka untuk mempergunakan hak pembagiannya yang
telah diterimanya.

(13) Pemerintah yang perlu pemakai barang bahan, harus dapat memberi
penggantiannya bahan itu. Pengeluaran dan pemasukan barang, pemerintah
yang mengatur.

Setara gender

Pada butir kelima, diterakan bahwa hak kaum ibu sama dengan kaum
bapak. Kalau di masa sekarang, Otista akan disebut sebagai seorang
pemimpin yang sadar gender. Otista memang menganggap peran perempuan
itu sangat penting. Menurutnya, adanya matriachaat di Minangkabau itu
suatu bukti bahwa memang kaum ibu juga berani dan dapat memegang
kekuasaan dan keadilan.

Di Jepara, tahun 674 (M) yang menjadi raja seorang istri yang
termasyhur dapat mengatur kerajaannya dengan keadilan sehingga negeri
menjadi aman dan sentosa. Orang Sunda juga mempunyai pahlawan istri
yang tercantum dalam Kidung Sunda. Dalam cerita Mundinglaya di Kusumah
ternyata Dewi Asri menjadi tenaga batin yang baik untuk mencapai
sesuatu hajat yang baik, menjadi pendorong ke arah kebaikan dan
kesempurnaan.

Komitmen pada peran perempuan ini ditunjukkan Otista dengan mendorong
berdirinya Pasundan Istri (Pasi). Awalnya Pasi yang dipimpin oleh Ema
Poeradiredja hanya menekuni pekerjaan ibu-ibu seperti menyulam,
merenda dan memasak. Lambat laun aktivitasnya melebar ke berbagai
sektor: sekolah buat calon ibu, badan penerangan untuk ibu hamil,
badan penolong pengangguran kaum ibu, rumah sakit, dan koperasi. Dalam
capaian politik juga tak ketinggalan, dengan masuknya ketua Pasi
sebagai anggota dewan perwakilan kotapraja. Bahkan, Ema menjadi
perempuan pertama yang menduduki jabatan itu.

Otista juga dikenal sebagai pemimpin yang menganggap penting adanya
kaderisasi. Ia pemimpin yang banyak ngajeujeuhkeun anak-anak muda
untuk tampil di berbagai bidang pekerjaan. Dalam pandangannya, "Pemuda
harus sanggup menjadi harapan bangsa, harus menyusun generasi baru
yang sanggup menerima pekerjaan yang akan ditimpakan di atas bahunya.
Pemuda harus berani memperbaiki susunan masyarakat yang telah bobbrok,
dengan semangat baru yang selaras dengan keadaan. Pemuda harus berani
menyusun kebudayaan yang baru, kebudayaan dunia segenapnya. Pemuda
harus berani meneruskan generasinya, harus berani meneruskan sejarah
bangsanya untuk kemuliaan kemanusiaan seumumnya". (Iip D. Yahya, dari
berbagai sumber) ***

URL: http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=5591

Kirim email ke