Serpihan Pemikiran Otista ...yang harus dianjurkan kepada rakyat ialah keluhuran rasa keadilan. Dan, mengabdi untuk keadilan itu tidak perlu dipertanyakan akan dilakukan di mana, waktu apa, atau bagaimana caranya.
OTO Iskandar di Nata (Otista) adalah penganjur persatuan Indonesia yang sejati dengan tetap mempertahankan pelestarian dan pengembangan budaya lokal --yang kemudian dikenal sebagai nasionalisme yang mengakar. Di tangan Otista, kepentingan masyarakat Sunda dalam lingkup Indonesia, diperjuangkannya melalui Paguyuban Pasundan (PP). Saat dipimpin Otista, organisasi ini menjelma sebagai civil society yang memiliki lebih dari 50 cabang, yang menyuarakan kepentingan warga dari Cirebon hingga Lebak, dari Cijulang hingga Jampangkulon. Selain mengurusi kepentingan perempuan (Pasi), pemuda (YOP), dan kepanduan, organisasi ini juga bergerak di bidang pendidikan, sosial (bale rahayat, bantuan hukum), dan ekonomi (koperasi, perbankan, penerbitan surat kabar, percetakan). Ada pula lembaga khusus yang mengurusi terpidana yang sudah menjalani hukuman agar bisa kembali ke tengah masyarakatnya. Namun, banyak hal yang masih "gelap" mengenai pemikiran tokoh ini. Tulisan singkat ini coba memaparkan beberapa serpihan pemikiran Otista. Sikap kooperatif Otista selalu konsisten dalam sikapnya untuk kooperatif dengan Belanda, begitu pula dalam masa pendudukan Jepang. Sikap itu pertama kali dinyatakannya pada 1926 di Pekalongan. Menurutnya, nonkooperasi memang penting asal yang akan menggunakannya memenuhi tiga syarat, yakni kekuatan batin dan otak, kekuatan uang, dan kekuatan solidaritas. Otista melihat syarat-syarat itu belum memadai di tengah rakyat Indonesia saat itu. Kalau dipaksakan, sikap nonkooperasi itu hanya akan mengacaukan barisan perjuangan. Menurutnya, yang harus dianjurkan kepada rakyat ialah keluhuran rasa keadilan. Dan, mengabdi untuk keadilan itu tidak perlu dipertanyaan akan dilakukan di mana, waktu apa, atau bagaimana caranya. Akibat sikapnya itu, pada masa penjajahan Belanda ia dicap sebagai kooperator dan pada era Jepang ia disebut kolaborator. Sikap kooperatif itu mewarnai kiprah PP selama masa kepemimpinannya (1931-42). Di tangan Otista, PP menjadi pergerakan kebangsaan yang tidak melulu bersifat politik tapi juga mementingkan soal pendidikan, kebudayaan, sosial, dan ekonomi. Diakuinya, aspek pendidikan PP memang lebih pesat dari pada aspek lainnya. Karena, di matanya, hanya pendidikanlah yang akan menyelematkan bangsa ini di kemudian hari. Dengan sikap kooperatif itu, PP dituduh provinsialistis. Bagi Otista, tuduhan itu salah alamat. Tuduhan seperti itu, menurutnya, hanya cocok bagi kelompok yang antipersatuan Indonesia, sedangkan PP sangat menjunjung tinggi persatuan di antara golongan-golongan bangsa Indonesia. Hanya saja, Otista waktu itu memilih persatuan dengan jalan federalis, bukan unitaris. Unitaris di mata Otista akan mengenyampingkan kekayaan budaya lokal, sementara federalis akan lebih mementingkan local genius seperti bahasa. Ratu Adil Pada era Otista, wacana Ratu Adil ternyata sudah menjadi bahan pembicaraan pula. Dalam soal ini, ia menganggap bahwa Ratu Adil itu bukan seorang raja/pemimpin tetapi suatu sistem. Sistem yang membawa konsep baru dalam memenuhi berbagai hajat hidup masyarakat. Menurutnya, ada tiga belas aturan yang dapat menopang sistem Ratu Adil itu, yakni: (1) Kemakmuran masyarakat harus selaras dengan kemakmuran seseorang. Suatu bangsa tak akan dapat dinamakan makmur kalau tidak sampai di segala lapisan masyarakatnya. (2) Kemakmuran bangsa harus disusun oleh pemerintah sendiri. (3) Daya upaya untuk menyusunkan kemakmuran itu harus bekerja giat. Masyarakat mempunyai hak untuk mempergunakan tenaga anggota masyarakat. (4) Seorang anggota masyarakat bukan saja mempunyai hak, akan tetapi juga kewajiban. Bekerja (adalah) kewajiban masyarakat. (5) Kaum ibu sama haknya dengan kaum bapak. (6) Bagi orang yang lebih cerdas, kuat, mempunyai tanggungan yang lebih besar. (7) Kebanggaan pekerjaan tak ditentukan dengan besarnya buruh, tetapi lamanya dan susahnya dikerjakan. (8) Menghendaki kemakmuran itu bukan untuk sementara saja tapi selamanya. (9) Tiap-tiap anggota masyarakat diberi kesempatan dengan leluasa untuk mengembangkan kepandaiannya yang berguna bagi masyarakat. (10) Dengan majunya teknik (teknologi), kita dapat mempergunakannya, hanya masyarakat jangan menjadi budak-budak teknik. (11) Pemerintah membagikan hasil tenaganya itu, pada tempat yang sudah ditetapkan. (12) Tiap orang merdeka untuk mempergunakan hak pembagiannya yang telah diterimanya. (13) Pemerintah yang perlu pemakai barang bahan, harus dapat memberi penggantiannya bahan itu. Pengeluaran dan pemasukan barang, pemerintah yang mengatur. Setara gender Pada butir kelima, diterakan bahwa hak kaum ibu sama dengan kaum bapak. Kalau di masa sekarang, Otista akan disebut sebagai seorang pemimpin yang sadar gender. Otista memang menganggap peran perempuan itu sangat penting. Menurutnya, adanya matriachaat di Minangkabau itu suatu bukti bahwa memang kaum ibu juga berani dan dapat memegang kekuasaan dan keadilan. Di Jepara, tahun 674 (M) yang menjadi raja seorang istri yang termasyhur dapat mengatur kerajaannya dengan keadilan sehingga negeri menjadi aman dan sentosa. Orang Sunda juga mempunyai pahlawan istri yang tercantum dalam Kidung Sunda. Dalam cerita Mundinglaya di Kusumah ternyata Dewi Asri menjadi tenaga batin yang baik untuk mencapai sesuatu hajat yang baik, menjadi pendorong ke arah kebaikan dan kesempurnaan. Komitmen pada peran perempuan ini ditunjukkan Otista dengan mendorong berdirinya Pasundan Istri (Pasi). Awalnya Pasi yang dipimpin oleh Ema Poeradiredja hanya menekuni pekerjaan ibu-ibu seperti menyulam, merenda dan memasak. Lambat laun aktivitasnya melebar ke berbagai sektor: sekolah buat calon ibu, badan penerangan untuk ibu hamil, badan penolong pengangguran kaum ibu, rumah sakit, dan koperasi. Dalam capaian politik juga tak ketinggalan, dengan masuknya ketua Pasi sebagai anggota dewan perwakilan kotapraja. Bahkan, Ema menjadi perempuan pertama yang menduduki jabatan itu. Otista juga dikenal sebagai pemimpin yang menganggap penting adanya kaderisasi. Ia pemimpin yang banyak ngajeujeuhkeun anak-anak muda untuk tampil di berbagai bidang pekerjaan. Dalam pandangannya, "Pemuda harus sanggup menjadi harapan bangsa, harus menyusun generasi baru yang sanggup menerima pekerjaan yang akan ditimpakan di atas bahunya. Pemuda harus berani memperbaiki susunan masyarakat yang telah bobbrok, dengan semangat baru yang selaras dengan keadaan. Pemuda harus berani menyusun kebudayaan yang baru, kebudayaan dunia segenapnya. Pemuda harus berani meneruskan generasinya, harus berani meneruskan sejarah bangsanya untuk kemuliaan kemanusiaan seumumnya". (Iip D. Yahya, dari berbagai sumber) *** URL: http://beta.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=beritadetail&id=5591

