Pemprov Harus Beli Naskah Kuno Cirebon BANDUNG, (PR).- Pemerintah daerah merupakan institusi yang harus bertanggung jawab terhadap segala potensi dan kekayaan daerahnya. Termasuk, potensi dan kekayaan naskah kuno yang terdapat di daerah tersebut.
"Jadi, kalau Pemkot Cirebon tidak bisa menyelamatkan naskah kuno itu, pemerintahh provinsilah yang harus bertanggung jawab dan membeli naskah itu," ujar Rektor Unpad Ganjar Kurnia saat dimintai komentarnya tentang kepastian nasib 500 naskah kuno asal Cirebon yang akan dijual kepada Malaysia, Selasa (5/8). Menurut dia, Unpad berkepentingan dengan naskah tersebut. Terutama untuk penelitian isi naskah. Namun demikian, Unpad tidak mau menyalahi kompetensi pemerintah selaku penanggung jawab. Lagi pula, Unpad belum siap dengan pemeliharaan naskah. "Kalau pemerintah kan sudah ada museum. Selain itu, jumlah nominalnya juga tidak banyak bila dibandingkan dengan kekayaan isi yang terkandung di dalamnya," ujarnya. Rektor menegaskan, sudah saatnya pemerintah memerhatikan potensi kekayaan budaya seperti itu. Jika tidak, akan banyak lagi naskah kuno yang diperjualbelikan masyarakat kepada pihak asing. Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Dr. Titik Pudjiastuti mengimbau pemprov agar membeli naskah tersebut. Hal itu akan menyelamatkan naskah-naskah asli Indonesia yang dibawa ke luar negeri. Sebagai organisasi profesi, Manassa tidak dapat mendesak, hanya menganjurkan. Walaupun untuk kajian dan penelitian, naskah-naskah serupa sangat penting. Titi juga mengimbau masyarakat harusnya menyadari bahwa naskah kuno yang dimiliki siapa pun bukan merupakan milik pribadi, tetapi milik negara yang keberadaannya harus dipelihara oleh pemerintah. Masyarakat juga jangan lagi memandang naskah kuno sebagai warisan berharga untuk diperjualbelikan begitu saja. Akang tetapi, bukan juga barang tidak berharga yang dapat diabaikan begitu saja. "Inilah kelemahan kita, pengetahuan dan wawasan masyarakat masih sangat terbatas. Mereka hanya menganggap benda-benda bersejarah itu bernilai uang atau justru tidak berarti sama sekali," ujarnya. Sudah dihubungi Sementara itu, filolog Tedi Permadi, S.S., M.Hum., yang mengetahui rencana penjualan naskah tersebut mengatakan, Dirut Perum Percetakan Negara RI Dr. H. Subrata, Drs., M.H., telah menemuinya. Dalam pertemuan tersebut, kata Tedi, Subrata meminta kepastian tentang keberadaan naskah. "Intinya, beliau meminta stop penjualan naskah kuno kepada pihak asing. Tapi, saya sendiri belum tahu apa tindakan yang akan beliau lakukan," ujarnya. Dalam waktu dekat, Tedi juga akan melakukan survei ke Cirebon untuk mengetahui kepastian dan data dari naskah-naskah tersebut. Menurut dia, kasus penjualan naskah kuno seperti itu tidak hanya terjadi pada kasus naskah Cirebon. Tahun 2002 pernah terjadi borong naskah Madura sebanyak 2 truk oleh pemerintah Malaysia dan Brunei Darussalam. "Itu yang diketahui. Yang tidak diketahui pasti lebih banyak lagi. Mereka mengangkutnya lewat pintu masuk Jakarta, Bali, dan Surabaya," ujarnya. (A-148) *** Citation: http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&id=26466

