Pemprov Harus Beli Naskah Kuno Cirebon

BANDUNG, (PR).-
Pemerintah daerah merupakan institusi yang harus bertanggung jawab
terhadap segala potensi dan kekayaan daerahnya. Termasuk, potensi dan
kekayaan naskah kuno yang terdapat di daerah tersebut.

"Jadi, kalau Pemkot Cirebon tidak bisa menyelamatkan naskah kuno itu,
pemerintahh provinsilah yang harus bertanggung jawab dan membeli
naskah itu," ujar Rektor Unpad Ganjar Kurnia saat dimintai komentarnya
tentang kepastian nasib 500 naskah kuno asal Cirebon yang akan dijual
kepada Malaysia, Selasa (5/8).

Menurut dia, Unpad berkepentingan dengan naskah tersebut. Terutama
untuk penelitian isi naskah. Namun demikian, Unpad tidak mau menyalahi
kompetensi pemerintah selaku penanggung jawab. Lagi pula, Unpad belum
siap dengan pemeliharaan naskah.

"Kalau pemerintah kan sudah ada museum. Selain itu, jumlah nominalnya
juga tidak banyak bila dibandingkan dengan kekayaan isi yang
terkandung di dalamnya," ujarnya.

Rektor menegaskan, sudah saatnya pemerintah memerhatikan potensi
kekayaan budaya seperti itu. Jika tidak, akan banyak lagi naskah kuno
yang diperjualbelikan masyarakat kepada pihak asing.

Ketua Masyarakat Pernaskahan Nusantara (Manassa) Dr. Titik Pudjiastuti
mengimbau pemprov agar membeli naskah tersebut. Hal itu akan
menyelamatkan naskah-naskah asli Indonesia yang dibawa ke luar negeri.

Sebagai organisasi profesi, Manassa tidak dapat mendesak, hanya
menganjurkan. Walaupun untuk kajian dan penelitian, naskah-naskah
serupa sangat penting.

Titi juga mengimbau masyarakat harusnya menyadari bahwa naskah kuno
yang dimiliki siapa pun bukan merupakan milik pribadi, tetapi milik
negara yang keberadaannya harus dipelihara oleh pemerintah.

Masyarakat juga jangan lagi memandang naskah kuno sebagai warisan
berharga untuk diperjualbelikan begitu saja. Akang tetapi, bukan juga
barang tidak berharga yang dapat diabaikan begitu saja.

"Inilah kelemahan kita, pengetahuan dan wawasan masyarakat masih
sangat terbatas. Mereka hanya menganggap benda-benda bersejarah itu
bernilai uang atau justru tidak berarti sama sekali," ujarnya.

Sudah dihubungi

Sementara itu, filolog Tedi Permadi, S.S., M.Hum., yang mengetahui
rencana penjualan naskah tersebut mengatakan, Dirut Perum Percetakan
Negara RI Dr. H. Subrata, Drs., M.H., telah menemuinya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Tedi, Subrata meminta kepastian tentang
keberadaan naskah. "Intinya, beliau meminta stop penjualan naskah kuno
kepada pihak asing. Tapi, saya sendiri belum tahu apa tindakan yang
akan beliau lakukan," ujarnya.

Dalam waktu dekat, Tedi juga akan melakukan survei ke Cirebon untuk
mengetahui kepastian dan data dari naskah-naskah tersebut.

Menurut dia, kasus penjualan naskah kuno seperti itu tidak hanya
terjadi pada kasus naskah Cirebon. Tahun 2002 pernah terjadi borong
naskah Madura sebanyak 2 truk oleh pemerintah Malaysia dan Brunei
Darussalam.

"Itu yang diketahui. Yang tidak diketahui pasti lebih banyak lagi.
Mereka mengangkutnya lewat pintu masuk Jakarta, Bali, dan Surabaya,"
ujarnya. (A-148) ***

Citation: 
http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&id=26466

Kirim email ke