Loba nu angkat topi ka Antasari Azhar, sang ketua KPK nu wani newakan para 
koruptor. Tapi jelegur teh aya warta sang ketua KPK dijadikeun tersangka 
kasus rajapati Dirut PT PRB (BUMN), Nasrudin. Aya patalina jeung 
pemberantasan korupsi? Lain cenah ceuk beja ti detikNews dihandap ieu mah, 
tapi gara-gara skandal seks alias perselingkuhan ......beu!

Nyanggakeun wartosna:

Jumat, 01/05/2009 19:31 WIB
Antasari Jadi Tersangka
Kisah Asmara Berujung Maut
E Mei Amelia R - detikNews

Jakarta - Antasari Azhar menjadi tersangka pembunuhan pada Direktur Putra 
Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Motif masih misterius, namun 
perselingkuhan adalah motif terkuat yang beredar selama ini. Bagaimana itu 
bisa terjadi?

"Bermula dari asmara perselingkuhan. Di mana otak pelaku (pembunuhan) AA ada 
main dengan caddy golf bernama Tika, yang juga istri Nas," kata seorang 
perwira di Polda Metro Jaya yang enggan disebutkan namanya, Jumat 
(1/5/2009).

Nas dan Antasari sebelum kasus perselingkuhan itu terkuak dikenal memiliki 
hubungan cukup dekat. Keduanya sering main golf dan tenis bersama.

Dari perselingkuhan itulah masalah muncul. Nas yang tidak terima 'istri'-nya 
dipermainkan menuntut pertanggungjawaban AA. Namun informasi lain menyebut, 
konon Nasrudin hendak menjebak AA dan mengumpankan Tika.

"Hingga kemudian AA terjebak dan bertemua Tika di sebuah hotel. Di sana, 
mereka berdua dipergoki Nas," sebut perwira polisi itu.

Nas kemudian mengancam AA akan menyebarkan aib tersebut. "Ada pemerasan," 
tambah sumber itu.

Hingga kemudian AA hilang kesabaran dan bercerita kepada seorang perwira 
menengah polisi berinisial WW. "WW menyebut bila hal itu bisa membahayakan 
negara. Hingga kemudian muncul rencana melenyapkan korban," tutupnya.

Antasari saat ditemui wartawan membantah perihal isu-isu tidak sedap soal 
hubungannya dengan Nasrudin. Dia menegaskan bila Nasrudin adalah saksi untuk 
KPK, terkait kasus dugaan korupsi BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia 
(RNI). Sedangkan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji menyebutkan motif 
kasus ini adalah soal pribadi.
(ndr/nrl) 

Kirim email ke