Satadina mah kuring kurang simpati SBY milih Boediono, sabab SBY jeung Boediono
teh batur salemburna, sarua papada urang Jawa Timur, malah cenah SBY oge keur
leutikna kungsi di Blitar, lembur Boediono. Tapi terus terang waktu nempo
Boediono pidato di Sabuga ITB, kuring kataji, basana sederhana, henteu
ngawang-ngawang, henteu ngajaul kaluhur, tapi kaharti. Sikepna nempokeun
kaserderhanaan. Cenah lain kuring wae, media-media di Indonesia nyebutkeun loba
nu "kasihir" ku pidato Boediono teh.
Kunaon nya? Atawa meureun kuring jeung nu sejen nu kasihir ku pidato Boediono,
bakating ku geus BOSEN ningali jeung ngareungeu para politikus ngomong
pagede-gede, pabaliut koalisi nu ujung-ujungna parebut kakawasaan. Mucunghulna
Boediono, guru jeung birokrat....nu kacirina pinuh ku kasederhanaan, jadi
ngubaran kabosen ieu?
Duka atuh, tapi ieu aya caping GM di Tempo minggu ieu, nyanggakeun hatur
lumayan. Oge nyanggakeun bade satuju bade henteuna mah kana tulisan GM ieu:
Untuk Boediono: Sebuah Titipan dari Sebuah Gedung Bersejarah
Tempo, Senin, 18 Mei 2009
Kita bertemu di sini—di gedung tempat Bung Karno mengucapkan pleidoinya di
pengadilan kolonial 79 tahun yang lalu—karena kita merasa sesuatu yang ganjil
terjadi. Sesuatu yang tak lazim dan mengandung harap.
Yang ganjil adalah bahwa hari ini kita menemukan seorang yang akan dicalonkan
jadi wakil presiden, dan orang itu tak datang dari kancah yang ribut di mana
partai-partai politik bersaing mendapatkan uang atau kedudukan.
Boediono seorang ekonom; ia bekerja dalam pengelolaan perekonomian Indonesia;
ia seorang teknokrat. Ia bukan tokoh partai. Ia bukan anggota dinasti pemimpin
partai. Ia tak tersohor dalam pasaran media seperti para bintang sinetron,
komedian, dan penyanyi. Ia bukan seorang vote-getter.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilihnya sebagai calon wakilnya tentu
karena Boediono memenuhi sejumlah syarat. Tapi lebih penting lagi adalah
kenyataan bahwa Boediono bukan saja seorang yang telah bekerja untuk perbaikan
kehidupan perekonomian bangsa, tapi juga seorang pejabat dan pribadi yang
bersih.
Di atas saya sebut, itulah sebuah ”keganjilan”—dan di atas saya sebut juga,
”keganjilan” itu membawa harap. Diakui atau tidak, ada yang merisaukan dalam
kegaliban kehidupan politik kita.. Kini SBY, dengan memilih Boediono,
menunjukkan langkah kepemimpinan yang berani—dan itu indikasi bahwa kita,
sebagai bangsa, sanggup memperbaiki keadaan yang merisaukan itu.
Telah luas diketahui, hari-hari ini orang berpolitik dengan semacam sinisme
yang gelap: pada sebuah zaman ketika semua dapat diperjual-belikan, orang
cenderung percaya bahwa bahkan partai harus juga dianggap sebagai komoditas..
Para calon anggota legislatif yang berkampanye ke daerah bisa bercerita,
bagaimana ratusan juta rupiah dihabiskan untuk memperoleh suara. Sebaliknya ada
juga cerita bagaimana para pemilih mengorganisasi diri jadi kelompok dan
menawarkan dukungan agar dibeli.
Walhasil, ikatan yang terjadi bukanlah ikatan agenda dan cita-cita, melainkan
ikatan antara penjaja dan pembeli.
Di tingkat elite politik, sinisme yang lebih gelap berlaku. Koalisi antarpartai
dibentuk atau dibatalkan bukan berdasarkan program ataupun ideologi, bukan
karena apa yang akan diperbuat bagi pemilih dan bagi Republik. Koalisi
antarpartai hampir sepenuhnya berkisar di sekitar siapa dapat jabatan apa,
bahkan siapa yang membayar dan siapa yang dibayar.
Di tengah berisiknya tawar-menawar yang seperti pasar ternak itu pertanyaan pun
timbul: Adakah prinsip tentang kebaikan dan kebenaran dalam politik? Benarkah
semuanya untuk kepentingan subyektif, dan tak ada suatu nilai universal yang
menggugah hati dan membentuk kesepakatan?
l l l
79 tahun yang lalu, di ruangan ini, Bung Karno memulai pleidoinya dengan sebuah
statemen yang menarik. Sebuah statemen yang menunjukkan, betapa bisa palsunya
klaim pemerintah kolonial bahwa kebenaran dan keadilan yang hendak
ditegakkannya—dalam tubuh hukum—adalah kebenaran dan keadilan yang universal.
Bung Karno menyebut apa yang salah dalam hukum yang dipergunakan hari itu.
”Tuan-tuan Hakim,” katanya, ”kami di sini didakwa bersalah menjalankan hal-hal,
yang sangat sekali memberi kesempatan lebar pada pendapat subyektif….”
Adapun jaksa menyatakan Bung Karno bersalah berdasarkan pasal tentang
”pemberontakan”. Tapi Bung Karno menunjukkan, pasal itu, seperti pasal yang
menyebut diri ”pencegah penyebaran rasa benci” (haatzaai artikelen), mengandung
kata-kata yang bisa ditafsirkan seenaknya oleh yang membacanya, terutama para
jaksa dan hakim kolonial. Bung Karno mengulang apa yang sering dikatakan
tentang pasal-pasal seperti itu—yakni ”aturan karet yang keliwatan
kekaretannya”. Artinya, aturan yang dapat direntang dan dikerutkan sesuai
dengan kepentingan sepihak, atau apa yang disebut Bung Karno sebagai
”subyektif”.
Apa yang tersirat dari pernyataan Bung Karno ialah bahwa keadilan dan
kebenaran, yang seharusnya bersifat universal, telah direduksi jadi
pasal-pasal. Dengan kata lain, yang universal, yang tak terhingga, telah
dikuasai oleh bahasa, sistem simbolik yang mau mendikte karena berkuasa.
Tak mengherankan bila Bung Karno pada akhirnya dinyatakan bersalah. Ia dihukum
empat tahun penjara dan dikurung di Sukamiskin. Tapi tak mudah menerima
keputusan itu sebagai ekspresi keadilan. Pada saat palu diketukkan, terasa
benar apa yang diingatkan Marxisme: keadilan dan kebenaran selamanya adalah
keadilan dan kebenaran dari yang berkuasa. Dengan kata lain, dalam rumusan
nilai-nilai selalu ada dimensi politik, pertarungan kekuasaan, dan perebutan
hegemoni.
Memang, Marxisme sebuah suara zaman modern, bagian dari apa yang disebut
hermeneutics of suspicion, yang meragukan bahwa ada kebenaran yang mulus dan
murni. Tapi kita ingat, bahkan dalam Marxisme orang senantiasa dirundung
pertanyaan: benarkah politik hanya pergulatan kepentingan ”subyektif” atau
sepihak? Jika demikian, apa makna perjuangan proletariat untuk membebaskan
manusia dari ikatan kepentingan kelas-kelas? Bila perjuangan politik tak bisa
berangkat dari kebenaran dan keadilan yang berlaku bagi siapa saja, bagaimana
ia bisa menggugah banyak orang, mengajak banyak orang, untuk bergerak?
Saya termasuk orang yang percaya, politik adalah perjuangan yang terdorong
untuk melawan kepentingan ”aku”. Politik berbeda dari pasar ternak. Ada yang
universal dalam nilai-nilai yang membuat kita memenuhi panggilannya.
Tapi sejarah perjuangan politik juga menunjukkan, yang universal bukanlah
sesuatu yang sudah dirumuskan sepenuhnya. Yang universal adalah yang justru
dirasakan sebagai kekurangan yang akut. Keadilan (sebuah nilai universal) jadi
sesuatu yang seakan-akan hadir, memanggil-manggil, ketika ketidakadilan
merajalela. Kebenaran (sebuah nilai universal) jadi mendesak semua orang ketika
dusta menguasai percakapan. Dalam Indonesia Menggugat, Bung Karno mengutarakan
ini dengan retorika yang memukau:
… Diberi hak-hak atau tidak diberi hak-hak; diberi pegangan atau tidak diberi
pegangan; diberi penguat atau tidak diberi penguat—tiap-tiap machluk, tiap-tiap
ummat, tiap-tiap bangsa tidak boleh tidak, pasti achirnja berbangkit, pasti
achirnja bangun, pasti achirnja menggerakkan tenaganja, kalau ia sudah terlalu
sekali merasakan tjelakanja diri teraniaja oleh suatu daja angkara murka!!”
Kebangkitan mereka yang teraniaya untuk mencapai keadilan dan kebebasan pada
akhirnya hanya berarti ketika keadilan dan kebebasan itu ditujukan buat siapa
saja. Sejarah bergerak karena sebanyak-banyaknya orang ikut bergerak.
l l l
Tapi bisakah sejarah berakhir? Kita berada pada awal abad ke-21, yang
mengharuskan kita tabah dan juga berendah hati. Abad yang lalu telah
menyaksikan ide-ide besar yang diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, namun
akhirnya gagal membangun sebuah masyarakat yang dicita-citakan.
Dengan ketabahan itu sejarah tak berhenti, bahkan berjalan semakin cepat.
Teknologi, pengetahuan tentang manusia dan lingkungannya, kecenderungan budaya
dan politik, berubah begitu tangkas, hingga persoalan baru timbul sebelum
jawaban buat persoalan lama ditemukan.
Kini makin jelaslah, tak ada doktrin yang mudah dan mutlak untuk memecahkan
problem manusia. Tak ada formula yang tunggal dan kekal bagi kini dan nanti.
Yang ada, yang dibutuhkan, justru sebuah sikap yang menampik doktrin yang
tunggal dan kekal. Kita harus selalu terbuka untuk langkah alternatif. Kita
harus selalu bersedia mencoba cara yang berbeda, dengan sumber kreatif yang
beraneka.
Boediono tentu sangat akrab dengan keniscayaan itu. Seorang ekonom adalah
seorang yang sangat dekat dengan kekurangan dan kelangkaan, dan seorang
teknokrat adalah seorang yang harus bersua tiap kali dengan kerumitan. Itu
sebabnya Boediono tahu, doktrin seperti ”neoliberalisme” tak akan pernah
berhasil, sebagaimana ”ekonomi yang etatis” tak akan pernah sampai di tujuan.
Sikap pragmatik itu, sebagai sebuah keniscayaan, tak berarti sikap yang hanya
mengutamakan hasil dan tak mempedulikan nilai-nilai, tak mengacuhkan apa yang
baik dan yang benar. Seorang ekonom, terutama di Indonesia, tak mungkin
mengabaikan persoalan korupsi, ketakadilan dalam aturan main, goyahnya
kemandirian lembaga yudikatif, dan last but not least, tipisnya modal sosial
dalam bentuk sikap yang lebih percaya kepada liyan—orang lain yang juga sesama.
Seorang ekonom, seperti kita semua, punya daftar panjang tentang hal-hal yang
tak bisa diabaikan. Untuk itu diperlukan kesetiaan yang tak habis-habisnya:
kesetiaan kepada negeri ini.
Kesetiaan kepada negeri ini bukanlah karena patriotisme yang pongah. Kita setia
kepada Indonesia justru karena ia terus-menerus memanggil: ia belum selesai.
Kita tak bisa melepaskan diri dari ikatan kita kepadanya; kita tak bisa
melupakannya; kita terkadang bangga terkadang risau oleh karenanya. Tapi tetap:
Indonesia bukan hanya sebuah tempat tinggal. Indonesia adalah sebuah amanat.
Begitu banyak sudah orang berkorban untuk cita-cita yang membuat negeri ini
lahir.
Saudara Boediono, kami percaya, Anda tak akan menyia-nyiakan amanat itu. Dari
ruang ini, pada hari ini, izinkanlah kami mengucapkan selamat bertugas.
Bandung, 15 Mei 2009
Goenawan Mohamad
Lebih bersih, Lebih baik, Lebih cepat - Yahoo! Mail: Kini tanpa iklan.
Rasakan bedanya! http://id.mail.yahoo.com