Mun noong data aksara nu geus ka daftar di Unicode, aksara Bugis teh
asana aksara Nusantara nu pangawalna diregister. Disusul ku aksara
Bali, Rejang, jeung aksara Sunda. Aksara sejenna masih proses.
Katinggalina urang Makasar geten pisan kana warisan karuhunna.

Kiwari noong beja PR, naskah bulukan Makasar cenah rek balik kampung,
salinana bisa dikirim ti Walanda ka Makasar.

Kumaha ari naskah Sunda nya. Wacana geus mindeng dipadungdengkeun di
ieu milis. Teuing bisa aya realisaina atawa moal.
(mh)
===============
Belanda Tak Keberatan Kembalikan Naskah Kuno Sulsel
Selasa, 26 Mei 2009 | 02:19 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com--Pemerintah Belanda tidak keberatan mengembalikan
arsip-arsip kuno bernilai tinggi asal Sulawesi Selatan yang disimpan
di negaranya antara lain naskah lontarak, sejarah perjuangan, pahlawan
nasional dan lainnya dalam bentuk CD dan copian naskah tersebut.

"Belanda tetap menyimpan naskah aslinya karena sudah rapuh, tetapi
salinannya bisa diambil untuk dijadikan bahan penelitian sejarah atau
melengkapi perpustakaan daerah," kata Kepala Badan Arsip Nasional
provinsi Sulsel, Ama Saing di Makassar, Senin.

Di negeri Kincir Angin tersebut, lanjutnya, saat memaparkan program
kerja tahun 2009 instansinya termasuk SKPD unit-unit kerja dalam
lingkup pemerintah provinsi Sulsel,  banyak arsip kuno Sulsel
tersimpan dengan baik di Belanda termasuk perjuangan pahlawan nasional
dari kawasan Timur Indonesia, khususnya Makassar, Sulsel yang gigih
memperjuangkan bangsa ini pada zaman pendudukan Belanda dan Jepang.

Hanya saja, arsip kuno bernilai tinggi dari provinsi ini yang
tersimpan utuh di negara tersebut hanya salinannya yang bisa mereka
serahkan.

"Pemerintah sudah melakukan upaya pengembalian naskah kuno dari negara
tersebut melalui upaya kerjasama antarnegara meski pun yang diterima
salinan naskah yang bukan aslinya," ungkapnya seraya menyatakan,
salinan naskah kuno yang diberikan itu juga sudah cukup lumayan karena
hampir sama dengan aslinya.

Menurut Ama, naskah kuno yang dimiliki Sulsel banyak dimanfaatkan
peneliti asing untuk mengetahui seluk beluk darimana asalnya Lontarak
Bugis-Makassar, perjuangan rakyat Sulsel melawan penjajah, hutan
belantara, naskah Sulsel sebagai ibukota negara di Kawasan Timur
Indonesia (KTI) dan lainnya yang bernilai sejarah dan budaya daerah
ini.

"Peneliti lokal masih terbatas jumlahnya untuk meneliti hal hal
seperti itu," katanya dan menambahkan, peneliti lokal melakukan
penelitian kesejarahan terkait dengan bidang pendidikan yang
digelutinya seperti fakultas sastra untuk bahasa daerah dan lontarak.

Mengenai naskah kuno yang dimiliki perorangan dan sudah ditarik
pemerintah dari masyarakat yang menganggap naskah tersebut cukup
’sakral’, ungkapnya, baru 105 dari ribuan naskah kuno yang dimiliki
perorangan yang sempat ditarik dari mereka.

"Mereka juga bisa menyimpan naskah itu karena dilindungi undang-undang
sepanjang mereka mampu menjaga dan merawatnya," katanya seraya
menyatakan, pemerintah boleh mengambil dan meminta naskah kuno
tersebut asal diganti rugi kepada pemiliknya.

Misalnya memberi contoh, salah satu naskah kuno yang dianggap cukup
sakral bagi pemiliknya yakni  "utang - piutang raja-raja tempoe
doeloe", bisa dilihat tetapi dengan satu syarat harus dipotongkan
seekor kambing sebagai ’tumbal’ dari naskah itu.

Ke depan ini, katanya, arsip atau perpustakaan yang ada di daerah
kabupaten/kota diupayakan menjadi tempat hiburan/rekreasi bagi
masyarakat, tidak hanya untuk membiasakan membaca naskah-naskah kuno
itu, melainkan suatu pembelajaran untuk mengetahui makna yang
terkandung di dalam lembaran sejarah tua tersebut.

Misalnya, naskah Lontarak terkait dengan sistem pemerintahan masa
lalu, kehidupan sosial dan budaya masyarakat Sulsel, ujarnya dan
menambahkan, saat ini terdapat 5.000 judul naskah lontarak yang
dimiliki Badan Arsip Nasional Sulsel.

Dapatkan artikel ini di URL:
http://www.kompas.com/read/xml/2009/05/26/02191296/belanda.tak.keberatan.kembalikan.naskah.kuno.sulsel

Kirim email ke