http://www.bbc.com/indonesian/

12 Juni, 2009 - Published 12:45 GMT

Seruan moratorium PRT ke Malaysia

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia,
BNP2TKI, meminta pemerintah menghentikan sementara pengiriman Pembantu
Rumah Tangga, PRT, ke Malaysia selama 1 bulan.

Tujuannya adalah agar bisa dilakukan perundingan bilateral untuk
menjamin keselamatan pembantu rumah tangga asal Indonesia, kata Deputi
Penempatan, BNP2TKI, Ade Adam Nuh.

"Kalau moratorium sudah menjadi kebijakan pemerintah maka seluruh
proses itu akan dihentikan dan embarkasi akan kita awasi," kata Ade
Adam Nuh kepada wartawan BBC, Rohmatin Bonasir.

Selama ini Indonesia mengirim tenaga kerja indonesia ke luar negeri
karena memang ada kebutuhan akan tenaga kerja asal Indonesia.

"Tetapi kalau penempatan itu menimbulkan persoalan-persoalan
kemanusaian, tidak ada alasan untuk kita lanjutkan atau untuk
sementara akan kita hentikan," tambahnya.

Ade Adam Nuh menambahkan bahwa Indonesia memang harus mengambil sikap
melalui kebijakan pemerintah yang tegas untuk melindungi tenaga kerja
Indonesia di luar negeri.

Kasus Siti Hajar
        
 Seruan itu baru efektif kalau dilakukan langsung oleh Presiden
Republik Indonesia

Wahyu Susilo

Usulan moratorium PRT ini muncul setelah ditemukan lagi kasus dugaan
penyiksaan majikan terhadap seorang pembantu rumah, Siti Hajar, hingga
menderita luka parah hampir pada sekujur tubuhnya.

Dalam wawancara dengan situs Tempo Interaktif, Siti Fajar yang ditemui
di Universiti Malaya Medical Center mengatakan sudah 3 tahun bekerja
di rumah majikannya, Michel, dan sudah disiksa sejak hari pertama
bekerja.

"Ditinju, dipukul dengan kayu atau terkadang dengan rotan, ditendang,
jari tangan saya ditarik kebelakang mau dipatahkan," kata Siti Hajar
seperti dikutip situs Tempo Interaktif.

Masalah Siti ini mendapat perhatian yang meluas di Indonesia dan juga
mendapat perhatian khusus dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang
kembali mencalonkan diri dalam pemilihan presiden Juli mendatang.

Dan Kamis tanggal 11 Juni 2009, Presiden SBY melakukan pembicaraan
telepon dengan Siti Hajar dengan disaksikan Duta Besar RI untuk
Malaysia, Da'i Bachtiar, dan Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat.

Dianggap tidak efektif
        
Kuala Lumpur
Malaysia merupakan salah satu negara tujuan PRT asal Indonesia

Bagaimanapun kasus yang dialami Siti Hajar ini tampaknya hanya
segelintir dari sejumlah kasus kekerasan yang dialami warga Indonesia
di Malaysia.

Menurut data BNP2TKI, tahun lalu sekitar 800 kasusmenimpa Tenaga Kerja
Indonesia di Malaysia, mulai dari gaji yang tidak dibayar hingga
penyiksaan dan kekerasan seksual.

Selama ini jaminan terhadap PRT asal Indonesia di Malaysia memang
kurang bila dibandingkan tenaga kerja di sektor perkebunan dan pabrik.

Dan Wahyu Susilo, analis kebijakan dari LSM Migrant Care, meragukan
kalau seruan moratorium dari BNP2TKI itu akan efektif.

"Seruan itu baru efektif kalau dilakukan langsung oleh Presiden
Republik Indonesia," tambahnya.

Wahyu mengatakan bahwa masa moratorium selama 1 bulan itu juga tidak
akan membawa dampak besar.

"Kalau berani adalah dalam jangka waktu yang agak panjang dan bukan
hanya pekerja di sektor PRT. Misalnya, kalau berani juga untuk pekerja
sektor perkebunan."

Menurut Wahyu jika ditempuh moratorium tenaga kerja sektor perkebunan
dalam jangka waktu lama akan berdampak terhadap perekonomian Malaysia
sehingga ada posisi runding Indonesia yang kuat.

Cite: 
http://www.bbc.co.uk/indonesian/news/story/2009/06/090612_tkimalaysia.shtml

Kirim email ke