Maria orang Mesir asli. Dia adalah pemberian raja Muqawqis setelah 
mendapat surat ajakan masuk Islam dari nabi. Ini ada sedikit tulisan saya 
tentang Maria Qibtiyah, istri nabi.

11. Maria al-Qibtiyah 

‘Kelak kalian akan memasuki Mesir. Aku wasiatkan pada kalian agar berbuat 
baik kepada orang-orang Mesir. Sebab antara mereka dan kita ada pertalian 
darah dan rahim’. (hadits) 

Tidak jauh dari rumah-rumah para istri nabi terdapat sebuah rumah yang 
dkhususkan bagi sahaya nabi. Mereka tidak memperoleh kehormatan sebagai 
Ummul Mukminin, kecuali satu orang. Dialah Maria al-Qibityah, ibu dari 
putra nabi, Ibrahim bin Muhammad. 

Maria adalah hadiah bagi nabi Muhammad dari raja Muqauqis, penguasa Mesir. 
Sebelumnya nabi berkirim surat kepada raja itu dan mengajaknya untuk masuk 
Islam. Muqauqis berkata kepada utusan nabi: Aku tahu akan datangnya nabi 
terakhir. Aku mengira nabi itu akan datang di Syam, sebab dari sanalah 
biasanya bermunculan para nabi. Tapi ini benar-benar tak kusangka bahwa 
nabi itu muncul di Arab. Kelak kaum Qibtiyah tidak akan menuruti 
kehendakku.’ Lalu raja Muqauqis menjawab surat nabi: ‘Aku telah membaca 
isi suratmu. Aku telah memahami dan mengerti ajakanmu. Aku juga tahu bahwa 
kaulah nabi terakhir yang akan muncul, yang sebelumnya aku kira akan 
datang dari Syam. Aku menghormati utusanmu. Dan aku kirimkan dua budak 
yang terhormat dari istana kami disertai beberapa hadiah dariku dan satu 
ekor unta untuk dirimu. Sekian jawabanku dan salam untukmu.’ Demikianlah 
kedatangan Maria dan Sirin kakaknya ke Madinah. Lalu nabi mengambil Maria 
untuk dirinya dan Sirin dihadiahkan untuk penulisnya, Hasan bin Tsabit. 

Tidak diragukan lagi, bahwa nabi mencampuri Maria sebagaimana hal itu 
diperbolehkan oleh al-Qur’an. Namun nabi dalam hal sahaya ini pernah 
menegaskan kepada sahabat, jika ia ingin mencampurinya adalah dengan niat 
untuk dijadikan istri jika kelak sahaya itu hamil. Maka demikianlah yang 
terjadi pada Maria, dan hanya pada Maria tidak pada istri-istri nabi yang 
lain. Maria hamil benih dari nabi. Betapa gembiranya hati nabi. Maria 
dimerdekakan dari statusnya sebagai sahaya. Dia dibebaskan dari urusan 
membantu rumah tangga nabi. Diangkat statusnya menjadi Ummul Mukminin. 

Akan halnya Maria sangat bergembira sekali dengan kejadian dirinya. Dia 
sangat membanggakan kisah Hagar dan Ibrahim. Dia mendapatkan kenyataan 
yang sangat mirip sekali antara dirinya dan Hagar. Sama-sama hadiah dari 
penguasa Mesir. Sama-sama bisa memberikan anak kepada seorang nabi 
suaminya. Dan dimuliakan statusnya menjadi seorang istri. Terlebih lagi, 
nabi Muhammad mempunyai hubungan darah dari Mesir melalui bundanya Ismail, 
Hagar. Atas semua kemiripan ini, mereka namakan putera mereka sebagai 
Ibrahim. Nenek moyang yang sangat mereka kagumi itu. 

Akan halnya istri-istri nabi yang lain, kepedihan mendera mereka atas 
kehamilan Maria ini. Bagaimana mungkin, Maria yang baru tinggal setahun 
bisa langsung hamil? Padahal mereka telah selama ini menjadi istri nabi? 
Kecemburuan ini terkadang tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Ketika nabi 
sedang menggendong Ibrahim di dekat Aisyah, lalu nabi berkata: lihat 
Aisyah, betapa miripnya Ibrahim denganku. Aisyah dengan dingin mengatakan: 
Tidak, dia tidak seperti ayahnya. Begitulah kepedihan yang melanda 
istri-istri nabi yang lain. 

Namun kebahagian itu ternyata tidak berlangsung lama. Setahun umur 
Ibrahim, ia menderita sakit keras yang membawa pada wafatnya. Sekalipun 
sudah dirawat dengan sepenuh hati, rupanya ketentuan Tuhan berkata lain. 
Diraihnya Ibrahim dari pangkuan ibunya dalam keadaan sakaratul maut. 
Dipangkuanya dengan penuh kasih. Air matanya berurai dan ia berkata: Kami 
ya Ibrahim.. tidak mampu berbuat apa-apa untuk menolongmu dari kehendak 
Allah. Disaksikannya anaknya itu mengurai nafas satu per satu. Ketika 
anaknya itu menghembuskan nafasnya yang terakhir, nabi berkata: Ibrahim 
puteraku, seandainya ini masalah hak dan janji yang tepat, di mana yang 
akhir akan menyusul yang terdahulu, maka aku akan merasa kesedihan yang 
sangat. Kematianmu menimbulkan kepedihan bagi kami. Mata boleh menagis, 
hati terasa pedih, tetapi kita tidak boleh mengatakan sesuatu yang membuat 
Allah murka. 

Pada saat pemakaman Ibrahim, tiba-tiba terjadi gerhana matahari. 
Orang-orang berkata gerhana ini karena kematian Ibrahim. Lalu nabi 
membantah: Matahari dan Bulan adalah di antara tanda-tanda kebesaran 
Allah. Dan tidak ada hubungannya dengan kematian atau kelahiran seseorang. 


Kematian Ibrahim ini, setahun sebelum wafatnya nabi, telah mengoyak 
kebahagiaan Maria. Dia sering duduk menyendiri atau ziarah ke makam 
puteranya. Ketika nabi wafat, tidak banyak yang dilakukan oleh Maria. 
Kecuali hanya bergaul dengan kakaknya Sirin, ziarah ke makam anaknya dan 
suaminya. Maria wafat 5 tahun setelah nabi wafat, disahalatkan oleh Umar 
dan dimakamkan di Baqi. 

Salam,




"Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]> 
Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com
03/10/2006 03:52 PM
Please respond to
wanita-muslimah@yahoogroups.com


To
<wanita-muslimah@yahoogroups.com>
cc

Subject
Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang 
sayur pun menjadi koki






Tambahan dalam menganalisa pertanyaan saya: 
Jika Nabi melarang perbudakan dan beliau dan sahabat-sahabatnya banyak 
membebaskan budak, mengapa ketika beliau diberi budak (Maria) oleh Raja 
Mesir, beliau tidak langsung membebaskannya malah dipake sbg budak? 

Apakah mungkin Nabi yang mulia ini, yang menganjurkan untuk membebaskan 
budak, beliau sendiri masih memiliki budak?

Berikut adalah salah satu hadits favoritnya Eyang HMNA:
Dari 'Amr bin al-Harits, saudara Juwairiyah Ummul Mu^minin, ia berkata: 
RasuluLlah SAW tidak meninggalkan waktu wafatnya satu dirham dan tiada 
dinar dan tidak ada budak
laki-laki, tidak ada budak perempuan dan tidak sesuatu, kecuali baghal 
beliau
yang putih dan senjata beliau dan sekeping tanah yang telah beliau 
mensedekahkannya (Diriwayatkan oleh Bukhari-1463-).

IMHO, ketika Nabi menganjurkan untuk membebaskan budak, beliau sendiri 
juga pasti melaksanakan apa yang beliau anjurkan. Beliau tidak 
mengharuskan yang lain melakukannya, tapi beliau sendiri pasti 
melakukannya. Bagaimana mungkin menganjurkan tanpa memberi contoh?

CMIIW, Maria memang beragama Nasrani tapi beretnik Yahudi bukan?

Salam
Ary






  ----- Original Message ----- 
  From: [EMAIL PROTECTED] 
  To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Sent: Friday, March 10, 2006 8:16 AM
  Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan 
tukang sayur pun menjadi koki


  Pada prinsipnya saya setuju mas Ary, 

  memang betullah bahwa sebuah Siroh atau catatan sejarah nabi hanyalah 
  merupakan "pendekatan", karena penulis siroh yang paling dekat dengan 
  zaman nabi sekalipun tidak hidup sezaman dengan nabi dan mencatat 
  perjalanan hidupnya. 

  Nabi tidak melarang perbudakan secara frontal. Tetapi beliau melarangnya 

  secara bertahap. Karena beliau paham perubahan sosial budaya yang sedang 

  ia emban, tidak bisa dilakukan dalam sekejap, pastilah harus bertahap. 
  Umatnya yang sezaman dengan dia pastilah tidak akan tahan jika perubahan 

  sosial budaya yang nabi inginkan itu dilakukan sekaligus. Karena 
perubahan 
  sosial budaya itu haruslah mengikuti perubahan jiwa umat yang beliau 
  bimbing. 

  Mungkin saja Maria sudah dibebaskan dan diperistri oleh nabi. Saya pun 
  tidak bisa menyangkal kepada kemungkinan ini. Dan Maria Qibtiyah itu 
bukan 
  keturunan Yahudi lho. Setahu saya, setelah melahirkan Ibrahim, Maria 
  kemudian memang bergelar Ummul Mukminin. 

  Sedangkan memperistri mantan sahaya sebetulnya banyak terjadi di zaman 
  nabi. Banyak sahabat (orang yang hidup sezaman dengan nabi, bukan akrab) 

  yang mencari istri dari tawanan perang (sahaya). Budaya di zaman itu 
  kira-kira seperti itu. Kita agak kesulitan menilainya dengan standar 
zaman 
  kita. 

  Adakah yang bisa memberikan penjelasan lain, mengapa menggauli sahaya di 

  zaman nabi tidak terlarang? Atau tidak dikategorikan sebagai zina? 

  Salam, 




  "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]> 
  Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  03/10/2006 02:14 PM 
  Please respond to 
  wanita-muslimah@yahoogroups.com 


  To 
  <wanita-muslimah@yahoogroups.com> 
  cc 

  Subject 
  Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang 
  sayur pun menjadi koki 






  Bang Wida, 

  Pada prinsipnya saya setuju. 
  Saya hanya ingin mengajukan pertanyaan (he he he he malah nambah mumet) 
  yang mungkin bisa menjadi pemicu kita untuk bisa memahami sejarah Nabi 
  dengan lebih baik. 
  Sejarah Nabi walaupun bercerita ttg Nabi tetap hanyalah berupa sejarah. 
  Sama dengan sejarah ttg Napoleon dll. 
  Bisa jadi ceritanya terdistorsi dengan banyak hal spt. mitos-mitos dll. 

  Yang kita bisa dijadikan asumsi awal hanyalah keyakinan kita akan 
  konsistensi akhlak Nabi yang mulia. 
  Pertanyaan saya adalah: Jika Nabi melarang perbudakan dan beliau dan 
  sahabat-sahabatnya banyak membebaskan budak, mengapa ketika beliau 
diberi 
  budak (Maria) oleh Raja Mesir, beliau tidak langsung membebaskannya 
malah 
  dipake sbg budak? 

  Saya menduga keras, Maria itu sudah dibebaskan oleh Rasul tanpa menunggu 

  Maria menghasilkan keturunan dan langsung diperistri, jadi Istri yang 
sah 
  juga. Mengapa sirah nabi tidak menyebutkan hal itu, bisa saja karena 
  berbagai sebab yang jamak terjadi dalam penulisan sejarah. Contohnya, 
  adalah hal yang nggak "elok" bagi orang Arab untuk mengakui bahwa 
  Rasulullah menikahi perempuan bekas BUDAK yang BUKAN KETURUNAN ARAB 
lagi, 
  bahkan KETURUNAN YAHUDI. Apalagi jika sampai mengakui bahwa MARIA juga 
  bisa disebut UMMUL MUKMININ dst. dst. 

  Ingat bahwa memperistri bekas budak itu akhlak yang luar biasa 
  revolusioner. 
  Dan tidak terbayangkan bagaimana impaknya dalam alam budaya spt jaman 
itu. 

  Salam 
  Ary 


    ----- Original Message ----- 
    From: [EMAIL PROTECTED] 
    To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
    Sent: Friday, March 10, 2006 7:32 AM 
    Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur 
dan 
  tukang sayur pun menjadi koki 


    Setuju mas Ary, 

    1. perbudakan adalah budaya pra Islam yang timbul akibat peperangan, 
    tawanan perang pihak yang kalah, yang kemudian dibawa ke kota dan 
    diamankan dalam status budak. Al-Qur'an membolehkan mencampuri sahaya 
    karena hal itu tidak dikategorikan sebagai zina. Zina terlarang karena 

    akan merusak jalur nasab dan menghancurkan rumah tangga. Sedangkan 
  kepada 
    sahaya, jika sahaya itu hamil maka statusnya akan dimerdekakan dan 
    dijadikan istri. Jadi status anaknya jelas, pasti milik tuannya. Tidak 

    akan ada kekacauan nasab. Tidak akan ada gejolak sosial atas kasus 
    kehamilan seorang sahaya oleh tuannya. Oleh sebab itulah mencampuri 
  sahaya 
    tidak dilarang. 
    2. Untuk masa kini tentu saja tidak boleh ada lagi perbudakan / 
sahaya. 
    Sekalipun prt di rumah kita. Sebab tidak ada lagi budaya peperangan 
    sebagaimana di zaman nabi. Sehingga tidak akan ada lagi tawanan perang 

    yang bisa dibawa ke rumah dan dijadikan budak / sahaya. 
    3. saya sudah jawab di atas. 

    1. Maria memang sahaya nabi sebelum ia memberikan anak Ibrahim. 
  Setidaknya 
    hal ini karena ia tidak menempati apartemen yang biasa disediakan bagi 

    ummul mukminin. Tetapi ia menempati apartemen (rumah) lain bagi sahaya 

    bersama kakaknya. Dan karena asal muasalnya adalah pemberian dari raja 

    Mesir atas ajakan nabi masuk Islam. Setidaknya begitu yang saya baca 
  dari 
    Siroh selama ini. CMIIW. 
    2. Budaya budak memang berangsur-angsur dihapuskan oleh nabi Muhammad 
    dengan berbagai cara yang mudah untuk membebaskannya. Kalau melanggar 
    syariat kafaratnya membebaskan budak, kalau menampar muka budak maka 
  harus 
    dibebaskan, kalau memukul sampai berbekas harus dibebaskan, kalau 
masuk 
    Islam harus dibebaskan, dll. Juga perlakuan baik kepada budak seperti 
    harus memberikan papan, sandang, pangan sebagaimana yang dipakai / 
  dimakan 
    oleh tuannya. 

    Perbudakan adalah budaya pra-Islam akibat peperangan yang khas di 
zaman 
    nabi / abad 7 H. Budaya ini menurut saya bukan hanya di Arabia saja, 
    bahkan masih umum di seluruh dunia pada abad itu. Karena model 
    peperangannya masih sama. Islam memberikan kebaikan pada budaya itu 
  karena 
    memang tidak bisa menghilangkannya di zaman itu, karena budaya 
  peperangan 
    terbuka masih berlangsung. Tetapi sedikit demi sedikit berusaha 
    menghapuskannya. Tentu saja tidak berlaku lagi di zaman sekarang, 
karena 

    penyebabnya sudah hilang. 

    Ini adalah usaha saya memberikan penafsiran atas ayat yang membolehkan 

    "menggauli sahaya yang engkau miliki". CMIIW. 

    Salam, 




    "Ary Setijadi Prihatmanto" <[EMAIL PROTECTED]> 
    Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
    03/10/2006 01:23 PM 
    Please respond to 
    wanita-muslimah@yahoogroups.com 


    To 
    <wanita-muslimah@yahoogroups.com> 
    cc 

    Subject 
    Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang 

    sayur pun menjadi koki 






    Jadinya bagaimana menurut Anda nih Bang Wida, 

    1. Apakah perbudakan itu dibolehkan dalam Islam? 
    2. Baru ketika perbudakan menurut Anda dibolehkan, dalam konteks 
  kekinian 
    kita perlu bicara terlebih dahulu apa syarat-syarat seorang budak itu 
    3. Ketika pertanyaan2 di atas bisa dijawab dg baik, baru kita bisa 
  bicara 
    ttg apakah menggauli budak juga dibolehkan dalam Islam asal ada niat 
    mengangkat jadi Istri? 

    Jika sudah ada jawaban TIDAK di pertanyaan pertama, pertanyaan 
  selanjutnya 
    tidak perlu lagi dijawab. 
    Konteks sejarah Nabi bisa kita interpretasi dg. berbagai jalan mis. 
    1. Maria itu bisa jadi istri sah Rasulullah, bukan budak. 
    Sama sahnya dengan Hajar yang dinikahi oleh Ibrahim dengan ijin 
  Istrinya. 
    2. Pelarangan perbudakan di jaman Rasul dilakukan secara 
  berangsur-angsur. 

    dst. dst. 

    Salam 
    Ary 

      ----- Original Message ----- 
      From: [EMAIL PROTECTED] 
      To: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
      Sent: Friday, March 10, 2006 5:11 AM 
      Subject: Re: [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur 

  dan 
    tukang sayur pun menjadi koki 


      Terimakasih mas PREND, artikelnya bagus sekali dan banyak yang perlu 

    untuk 
      direnungkan. Tetapi saya ingin menkomentari satu saja. Tentang 
budak. 

      Saya salinkan keterangan di bawah: 
      [Karena perbudakan sekarang menjadi sesuatu yang emoh untuk 
  difikirkan, 
      saya akan menjelaskan sedikit: di dalam fiqih Islam hubungan seksual 

      antara laki-laki pemilik budak dengan budak perempuan tidak 
dilarang. 
      Tidak ada akad nikah, pemberian mas kawin, atau prosesi apa pun 
  sebelum 
      hubungan seksual itu berlangsung. Jika budak perempuan itu hamil dan 

      melahirkan anak, maka anak itu statusnya tetap budak, tetapi ibunya 
  naik 

      status sedikit menjadi ummu walad, tetapi masih tetap budak. ] 

      Sekarang fikirkanlah kasus ini. Nabi Muhammad mempunyai sahaya 
(budak 
      perempuan) pemberian dari raja Mesir bernama Maria Qibtiyah. Dan 
  memang 
      nabi mencampurinya. Status Maria memang budak karena ia tidak 
  menempati 
      kamar bagi Ummul Mukminin. Kemudian Maria hamil dan melahirkan anak 
  bagi 

      nabi, Ibrahim yang kemudian wafat ketika berumur 1 tahun. Nah, 
apakah 
      Ibrahim, putera nabi, statusnya masih menjadi budak? Apakah Maria 
ibu 
      Ibrahim statusnya hanya sebagai Ibunya Ibrahim? Bukan menjadi istri 
    nabi? 

      Begitulah jika agama hanya dipahami tanpa kasih sayang. 

      Sama kasusnya dengan nabi Ibrahim dan Hagar (Siti Hajar). Saya yakin 

    bahwa 
      setelah melahirkan Ismail, Hagar telah diangkat statusnya menjadi 
  istri 
      nabi Ibrahim. Sedangkan umat Yahudi masih ingin mengatakan Hagar 
masih 

      tetap sebagai budak. Dan Ismail statusnya adalah tetap anak budak, 
  bukan 

      anak sah dari Ibrahim. 

      Kisah nabi Ibrahim dan Hagar ini adalah kisah favoritnya Maria 
  Qibtiyah. 

      Karena banyak sekali kemiripannya dengan jalan hidupnya. Sama-sama 
  dari 
      Mesir. Sama-sama diberikan kepada seorang nabi. Sama-sama dapat 
    memberikan 
      anak. Sama-sama diangkat derajatnya menjadi istri. 

      Inilah pemahaman saya tentang status sahaya setelah melahirkan anak 
  bagi 

      tuannya. Lebih jauh, ketika seorang tuan berniat menggauli 
sahayanya, 
    maka 
      ia harus berniat untuk menjadikannya seorang istri. Oleh karenanya 
  nabi 
      melarang seorang tuan melakukan azl kepada sahayanya. Agar si sahaya 

    bisa 
      terangkat martabatnya ketika memberikan anak bagi tuannya. 

      Salam, 




      P|R|E|N|D|69 <[EMAIL PROTECTED]> 
      Sent by: wanita-muslimah@yahoogroups.com 
      03/10/2006 10:48 AM 
      Please respond to 
      wanita-muslimah@yahoogroups.com 


      To 
      wanita-muslimah@yahoogroups.com 
      cc 

      Subject 
      [wanita-muslimah] ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang 
  sayur 

      pun menjadi koki 






      ketika para koki digusur tukang sayur dan tukang sayur pun menjadi 
  koki 
      Sewaktu menghadiri shalat Jumat, saya sering mendengar khatib 
berkata: 

      “sebagai umat Islam kita harus menuruti dan menjalankan apa-apa yang 

      diperintahkan dalam Alquran, dan menjauhi apa-apa yang dilarang di 
  dalam 

      Alquran agar kita menjadi orang-orang yang bertakwa…” Ucapan ini 
  memang 
      mudah diucapkan, dan terkesan mudah pula dilakukan (bagi yang mau 
      melakukan). Ketika kesekian kalinya saya mendengar ucapan ini, saya 
      menjadi teringat satu problema dalam ilmu fiqih yang diangkat 
pertama 
    kali 
      oleh Imam Al-Syafi’i (w. 204 H/820 M) dalam kitabnya Al-Risalah. 
  Berikut 

      ini adalah kisahnya (biar menarik dibaca, kisah ini tidak lagi 
  seharfiah 

      redaksi aslinya) : 

      “Suatu ketika seorang laki-laki berangkat ke pasar. Ia berniat 
membeli 

      budak. Ia kemudian membeli budak perempuan. Setelah budak itu 
menjadi 
      miliknya, dan tinggal di rumahnya, ia pun berkali-kali melakukan 
    hubungan 
      seksual dengan budak perempuan itu. 

      [Karena perbudakan sekarang menjadi sesuatu yang emoh untuk 
  difikirkan, 
      saya akan menjelaskan sedikit: di dalam fiqih Islam hubungan seksual 

      antara laki-laki pemilik budak dengan budak perempuan tidak 
dilarang. 
      Tidak ada akad nikah, pemberian mas kawin, atau prosesi apa pun 
  sebelum 
      hubungan seksual itu berlangsung. Jika budak perempuan itu hamil dan 

      melahirkan anak, maka anak itu statusnya tetap budak, tetapi ibunya 
  naik 

      status sedikit menjadi ummu walad, tetapi masih tetap budak. ] 

      Setelah beberapa lama, si laki-laki menjadi tahu bahwa budak yang 
      dibelinya ini adalah saudara perempuannya. Nah lho... Besar 
  kemungkinan 
    si 
      laki-laki adalah mantan budak yang kini merdeka dan menjadi 
    berkecukupan, 
      dulu orangtuanya juga budak, saudara-saudarinya pun budak. Atau bisa 

    jadi, 
      budak perempuan ini seayah dengannya tapi lain ibu, dan karena 
  berbagai 
      hal yang tragis, si adik perempuan pun akhirnya menjadi budak dan 
      diperjualbelikan. Terus jadi gimana masalah ini? 
      Kita lihat pokok masalahnya ..... 

      Si laki-laki membeli budak perempuan dan kemudian melakukan hubungan 

      seksual dengan budaknya itu. Keadaan ini dibolehkan oleh Alquran, 
  malah 
      dianggap baik-baik saja. Hasanah bi dzatiha. Alquran di dalam Surah 
Al 

      Mukminun ayat 5 membolehkan perilaku seperti ini: 

      qad aflaha’l mu’minun 
      alladzina hum fi shalatihim khasyi’un 
      walladzinahum ’ani’l laghwi mu’ridhun 
      walladzinahum lizzakati fa’ilun 
      walladzinahum li furujihim hafizhun 
      illa ’ala ajwazihim aw ma malakat aymanuhum, fainnahum ghairu 
malumin 
      (Alquran Surah Al Mu’minun 1 – 5) 

      [sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman 
      yaitu orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya 
      dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) 
  yang 

      tidak berguna 
      dan orang-orang yang menunaikan zakat 
      dan orang-orang yang menjaga penisnya 
      kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak perempuan yang mereka 

      miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tidak tercela ] 

      Ketika lama kemudian si laki-laki menjadi tahu bahwa budak perempuan 

  itu 

      adalah adiknya, maka hubungan ini menjadi incest, dan sangat 
dilarang. 

      Qabihah bi dzatiha. Haram tanpa kompromi, karena Alquran dalam Surah 

      An-Nisa ayat 23 melarangnya: 

      Hurrimat ’alaikum ummahatukum, wa banatukum, wa akhawatukum, .... 
      (diharamkan bagi kamu sekalian untuk menikahi ibu-ibumu [maksudnya 
ibu 

      kandung terus ke nenek terus ke atasnya nenek], anak-anak 
perempuanmu 
      [anak terus ke cucu dan seterusnya], dan saudara-saudara perempuanmu 

      ......... dst.) 

      Dalam kasus di atas, si perempuan adalah saudarinya dan sekaligus 
      budaknya. Kebolehan melakukan hubungan seksual dengan budak yang 
      ditetapkan dalam Surah Al Mu’minun ayat 1-5 menjadi tidak relevan. 
  Surah 

      An-Nisa ayat 23 harus dimenangkan. Kenapa harus dimenangkan? Bisa 
jadi 

      hati nurani dan akal sehat si laki-laki yang berkata demikian. Atau 
  bisa 

      juga sebuah fatwa dari seorang ahli fiqih yang mengangkat dua kaidah 

    fiqih 
      seperti: dar`u’l mafasidi awla min jalbi’l mashalihi (menghilangkan 
      keburukan lebih utama dari memperoleh kemaslahatan) dan fa idza 
    ta’aradha 
      mafsadatun wa mashlahatun quddima daf’ul mafsadati ghaliban (apabila 

      bertemu keburukan dan kebaikan dalam satu masalah, maka utamakanlah 
      menghilangkan keburukan). 

      Kaidah-kaidah fikih di atas saya kutip dari kitab berjudul al-Asybah 

      wa'l-Nazhair karya Ibnu Nujaim (w. 970 H/ 1562 M). Kaidah-kaidah ini 

      adalah hasil penalaran hukum para fuqaha dari berbagai dalil seperti 

      Alquran, hadis Nabi Muhammad, fatwa-fatwa para mujtahid besar, dan 
    hal-hal 
      lain. Jika pun kaidah-kaidah ini dilepaskan dari sumber-sumber 
  religius, 

      sifatnya tetap rasional, karena dalam banyak kasus, bunyi 
  kaidah-kaidah 
      fiqih menjadi sama dengan maxim hukum berbahasa Latin yang berasal 
  dari 
      penalaran rasional, contohnya seperti al-hukmu yaduru ma’a ‘ilatihi 
      wujudan wa ‘adaman (hukum itu akan terus berlaku bila reason-nya 
masih 

      terus ditemukan dan berlangsung, dan hukum itu menjadi tidak berlaku 

    lagi 
      jika reason-nya tidak ada lagi) yang sama dengan mutata legis 
ratione 
      mutatur et lex (the law is changed if the reason of law is changed). 


      Saya mengangkat kisah di atas agar kita memikirkan kembali bahwa 
  Alquran 

      dan hadis sesungguhnya adalah bahan mentah. Seorang ahli fiqih dapat 

      diibaratkan seorang chef (koki profesional) yang mengolah 
bahan-bahan 
      mentah tersebut. Kitab-kitab fiqih klasik yang ditulis oleh para 
  fuqaha 
    di 
      masa lalu dapat diibaratkan dengan kumpulan resep-resep masakan yang 

    telah 
      mengolah banyak bahan mentah menjadi masakan yang lezat. Membuang 
  semua 
      resep-resep itu tidak menjamin hasil kerja koki di zaman sekarang 
  lebih 
      baik dari yang dihasilkan para koki di masa lalu. 

      Para fuqaha klasik dan kitab-kitab fiqih yang mereka hasilkan adalah 

    pilar 
      terakhir rasionalitas di dalam tradisi pemikiran Islam, setelah 
  filsafat 

      dan ilmu kalam. Tradisi fiqih adalah tradisi rasional, karena peran 
  akal 

      sehat menjadi sangat menonjol ketika berhadapan dengan dalil-dalil 
  yang 
      berbenturan dan ambigu. Kini pilar terakhir ini semakin lama semakin 

      lenyap, perlahan-lahan hilang ditengah menjamurnya para ”koki” tanpa 

      resep. Para ”koki” yang pada hakikatnya hanyalah ”tukang sayur”. 
Para 
      "tukang sayur" ini memang mengetahui beragam jenis sayur mayur, 
ikan, 
    dan 
      bawang, tetapi tidak pernah belajar menjadi ”koki” dan menganggap 
  tidak 
      ada gunanya mempelajari apa yang ditulis oleh para 'koki". Kini 
mereka 

      menggusur para ”koki”, dan mulai menyajikan bahan-bahan mentah tanpa 

      diolah untuk sarapan hingga makan malam. 

      Para "koki" di masa lalu memang menghasilkan banyak perbedaan resep 
      masakan, dan beberapa "chef" membentuk aliran cara memasak yang 
  menjadi 
      mazhab para "koki" yang hidup di era selanjutnya. tetapi para 
"tukang 
      sayur" di masa kini gerah dengan banyaknya mazhab para koki di masa 
    lalu, 
      mereka lalu memaksakan makanan yang orisinal, tunggal tanpa 
perbedaan 
    cara 
      memasak, sesuatu yang otentik tanpa perubahan, tanpa perlu dimasak. 

      Para ”tukang sayur” ini bisa ditemukan di banyak tempat, dan 
runyamnya 

      lagi para "tukang sayur" ini sekarang semakin banyak di Indonesia. 
Di 
      Saudi Arabia para "tukang sayur" ini berkumpul di al-Lajnah 
al-Daimah 
      li’l-Buhuts al-’Ilmiyyah wa’l ifta’ (The Permanent Council for 
    Scientific 
      Research and Legal Opinions), namanya aja yang wah.. 

      Di Lajnah ini berkumpullah pemuka-pemuka Islam Wahabi, seperti 
'Abdul 
    Aziz 
      bin Abdullah bin Baz (1911-1999), sampai meninggalnya ia adalah 
mufti 
      agung Kerajaan Saudi Arabia. Muhammad bin Shalih bin 'Utsaimin (1927 
- 

      .... ). Abdullah bin Jibrin (1930 - .... ); dan Shalih bin Fauzan 
yang 

      juga memimpin al-Ma'had al-'Ali li'l Qudah (Supreme Judicial 
Council). 


      Sekarang coba kita perhatikan beberapa hasil fatwa kaum Wahabi ini : 


      PERTANYAAN 1 
      Saya ingin mengirimkan foto saya kepada istri, keluarga, dan 
  teman-teman 

      saya, karena sekarang saya berada di luar negeri. Apakah hal ini 
      dibolehkan? 

      JAWABAN (oleh komite ulama Lajnah dalam Fatawa al- Lajnah) 
      Nabi Muhammad di dalam hadisnya yang sahih telah melarang membuat 
  gambar 

      setiap makhluk yang bernyawa, baik manusia atau pun hewan. Oleh 
karena 

    itu 
      Anda tidak boleh mengirimkan foto diri Anda kepada istri Anda atau 
  siapa 

      pun. 

      PERTANYAAN 2 
      Apakah hukumnya jika seorang perempuan mengenakan beha (kutang atau 
  bra) 
    ? 

      JAWABAN (oleh Abdullah bin Jibrin dalam Fatawa al- Lajnah) 
      Banyak perempuan yang memakai beha untuk mengangkat payudara mereka 
    supaya 
      mereka terlihat menarik dan lebih muda seperti seorang gadis. 
Memakai 
    beha 
      untuk tujuan ini hukumnya haram. Jika beha dipakai untuk mencegah 
    rusaknya 
      payudara maka ini dibolehkan, tetapi hanya sesuai kebutuhan saja. 

      PERTANYAAN 3 
      Apakah hukumnya Saudi Arabia membantu Amerika Serikat dan Inggris 
  untuk 
      berperang melawan Irak? (ini kasus Perang Teluk pertama sewaktu Bush 

      senior jadi Presiden Amerika Serikat) 

      JAWABAN 
      Hukumnya adalah boleh (mubah). Alasannya karena (1) Saddam Husein 
  telah 
      menjadi kafir, jadi Saudi Arabia memerangi orang kafir dan bukan 
  seorang 

      Muslim (2) Mencari bantuan dari Amerika Serikat dan Inggris adalah 
  suatu 

      hal yang mendesak (dharurah) (3) Tentara Amerika sama statusnya 
dengan 

      tenaga kerja yang dibayar. Tentara Amerika bukanlah aliansi kita, 
  tetapi 

      kita mempekerjakan mereka untuk berada di pihak umat Islam untuk 
    berperang 
      melawan orang kafir (yaitu Saddam Hussein). 

      Tampaknya Lajnah ini mengurus banyak hal, dari beha hingga perang 
  teluk. 

      Yang menyedihkan adalah fatwa-fatwa itu tampak berasal dari kondisi 
      absennya rasionalitas yang cukup akut. Lenyapnya akal sehat untuk 
  jangka 

      waktu yang cukup lama. Fatwa-fatwa di atas juga tidak menunjukkan 
  adanya 

      koherensi, tidak terlihat dipakainya metode penetapan hukum yang 
      dikembangkan para fuqaha klasik, tidak ada pula pendekatan melalui 
      kaidah-kaidah fikih, dan tidak ada usul fikih. Yang tersisa hanyalah 

      wacana hukum yang otoritarian. 

      Pada tahun 1990-an dulu, K.H. Ali Yafie yang benar-benar memahami 
  fikih, 

      seorang "koki" dengan banyak jam terbang, mengangkat kaidah fikih: 
  idza 
      ta’aradha mafsadatani ru’iya a’zhamuhuma dhararan bi irtikabi 
    akhaffihima 
      (apabila bertemu dua keburukan, maka pertimbangkan mana yang paling 
    besar 
      dampak keburukannya, lalu pilihlah yang dampak keburukannya lebih 
    kecil). 

      Kaidah fikih di atas ia jadikan justifikasi ketika ia berpendapat 
  bahwa 
      lokalisasi bagi para pekerja seks komersial (psk) lebih baik 
daripada 
      membiarkan mereka mencari pelanggannya di mana-mana. Karena memang 
  belum 

      ada hukum yang jelas melarang prostitusi, dan prostitusi tampaknya 
  tidak 

      bisa dihentikan sebelum perekonomian, kesempatan pendidikan, dan 
      kesempatan kerja menjadi lebih baik. Apa yang terjadi kemudian? K.H. 

  Ali 

      Yafie dengan segera dihujat dan dikecam oleh banyak ”tukang sayur”. 
Ia 

      dituding sebagai kiai sesat, dan bermacam-macam julukan negatif 
  lainnya. 

      Padahal setahu saya, KH. Ali Yafie adalah sosok ulama sederhana yang 

      berfikir dan bernalar dari sudut pandang ilmu fiqih. 

      Di Jakarta, saya pernah menghadiri ceramah seorang penceramah 
kondang 
    yang 
      sudah dianggap ulama oleh yang menganggap (mungkin tidak etis jika 
  saya 
      menyebut nama ”tukang sayur” ini). Di akhir ceramah, ada yang 
  bertanya: 
      ”Pak Ustadz, apakah hukumnya meng-qadha shalat”? (meng-qadha shalat 
    adalah 
      melakukan shalat fardhu sebagai ganti dari shalat fardhu yang tidak 
      dilakukan pada suatu waktu). Pak Ustadz ini dengan yakin dan 
berwibawa 

      langsung menjawab: ”di dalam Islam tidak ada yang namanya qadha 
  shalat.” 

      Jawaban yang luar biasa, karena setahu saya empat mazhab fiqih utama 

      (Hanafiyah, Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanbaliyah) membolehkan qadha 
    shalat 
      kecuali mazhab Zahiriyah yang minoritas. Tapi sebenarnya bagi saya 
  yang 
      paling menarik adalah kata-kata "di dalam Islam......" Ini adalah 
    jawaban 
      standar para "tukang sayur". Dalam kitab-kitab fiqih klasik tidak 
  pernah 

      tertulis jawaban "di dalam Islam....." atau "menurut Islam....", 
yang 
    ada 
      hanyalah "di dalam mazhab Syafi'i..." atau "menurut 
      pendapat yang berlaku di kalangan mazhab Hanafi....". Para fuqaha 
  klasik 

      ini rendah hati, mereka tidak pernah mengklaim. Tapi para "tukang 
  sayur" 

      ini benar-benar arogan. Ketika ia menyatakan "di dalam Islam..." 
atau 
      "menurut Islam..." maka secara tidak langsung ia telah menggusur 
  setiap 
      narasi atau siapa saja yang tidak sependapat dengan dia dari ruang 
    lingkup 
      Islam." Menggusur... seperti Sutiyoso saja. Bayangin aja empat 
mazhab 
      fikih besar koq digusur sehingga sekarang berada di luar Islam. 

      Ketika isu penolakan presiden perempuan menghangat, saya sempat 
    dijadikan 
      obyek indoktrinasi oleh seorang ”tukang sayur”. Ia berasal dari 
      perkumpulan ’Jama’ah Tabligh’. (menurut seorang teman, cara dakwah 
  door 
    to 
      door Jama’ah Tabligh ini mirip dengan ’Saksi Jehova’ dalam Kristen 
      Protestan. Saya pikir asyik juga kalau bisa mempertemukan antara 
  Jama’ah 

      Tabligh dan Saksi Jehova, biar mereka saling mendakwahi, saling 
      menggembalai. Minimal kalau difilmkan dengan kamera video digital 
bisa 

      menang di Festival Film Indie di MTV). 

      "tukang sayur" dari Jama'ah Tabligh ini dengan segera mencecar saya, 

      berikut dialognya, huruf kapital menandakan perkataan dari "tukang 
    sayur". 

      ”ANDA MUSLIM KAN, ANDA SETUJU KALAU PEREMPUAN JADI PRESIDEN?” 

      "setuju saja, asal dia mampu, memang kenapa?" 

      "LHO, ANDA INI GIMANA, ISLAM MENGHARAMKAN PRESIDEN PEREMPUAN.." 

      "kok Anda tahu Islam mengharamkan presiden perempuan?" 

      "ADA HADISNYA. NABI MUHAMMAD MELARANG PEMIMPIN PEREMPUAN, KALAU 
    PEREMPUAN 
      JADI PEMIMPIN MAKA RUSAKLAH NEGARA." 

      "Oo.. begitu ya. Jadi menurut Bapak bagaimana cara kita menjalankan 
    hadis 
      Nabi secara benar?" 

      "HARUS APA ADANYA, GIMANA DI DALAM HADIS YA YANG BEGITU ITU KITA 
    JALANKAN, 
      SAMI'NA WA ATHA'NA. SAYA DENGAR SAYA TAAT. GAK BOLEH DIUBAH-UBAH, 
  JANGAN 

      DI BOLAK-BALIK MAKNANYA!" 

      "oo.. jadi harus apa adanya?" 

      "IYALAH!" 

      "Bapak pernah tau gak ada hadis yang sama sahihnya dengan hadis 
    pelarangan 
      pemimpin perempuan?" 

      "APA TUH?" 

      "al-aimmah minal Quraisy, pemimpin itu haruslah berasal dari Suku 
    Quraisy. 
      Kalau menurut hadis ini hanya orang Arab dari suku Quraisy yang 
boleh 
    jadi 
      presiden. Laki-laki pun kalau bukan Suku Quraisy gak boleh jadi 
  presiden 

      di Indonesia Pak.. Kita harus impor dari Arab." 

      "YAAH, SITUASINYA KAN UDAH BEDA, KITA HARUS LIHAT KEADAANNYA 
SEKARANG 
      DONG.." 

      "tapi tadi bapak bilang hadis harus dijalankan apa adanya, gak boleh 

      dibolak-balik pemahamannya?" 

      "...?!?!" 



      Tahun 1999, di kampus IPB Bogor, dalam suatu kesempatan saya pernah 
      iseng-iseng menghadiri tabligh akbar organisasi Hizbut Tahrir. 
    Organisasi 
      ”tukang sayur” internasional yang radikal. Salah seorang penceramah 
    dengan 
      gagah perkasa mengatakan ”nation state, demokrasi, dan hak-hak azasi 

      manusia bertentangan dengan Islam.” Para hadirin yang hampir 
semuanya 
      adalah mahasiswa-mahasiswi IPB Bogor serentak merespons dengan 
  teriakan 
      ”Allahu Akbar”. Luar biasa, mahasiswa-mahasiswi sebuah institut 
negeri 

      yang bergengsi dengan gampang diindoktrinasi dan dicuci otak oleh 
      komplotan ”tukang sayur”. Hebatnya lagi "tukang sayur" itu tidak 
      mengangkat dalil apa pun ketika ia mengatakan nation state, 
demokrasi, 

    dan 
      hak-hak azasi manusia bertentangan dengan Islam, ia tidak mengutip 
    Alquran 
      dan hadis seperti lazimnya "tukang sayur profesional". Tampaknya ada 

      spesies baru "tukang sayur" di IPB Bogor ini, spesies yang paling 
      memprihatinkan. 

      Ketika acara di IPB itu selesai, saya keluar dari ruangan itu. Saya 
      perhatikan mahasiswa IPB yang rata-rata berjenggot, memakai celana 
    gantung 
      (di atas mata kaki), yang mahasiswi terbungkus jilbab rapat, ada 
juga 
    yang 
      bercadar. Sebagian mereka memegang buku-buku. Saya melirik melihat 
      judulnya, ada Statistik, Ekonomi Pertanian, Teori Ekonomi Mikro, 
  Ekonomi 

      Pembangunan, Ilmu Kimia, dan banyak lagi. Semuanya ilmu-ilmu yang 
    dibangun 
      di atas rasionalitas dan dipahami secara rasional. Tetapi dimana 
  mereka 
      menitipkan rasionalitas ketika menghadiri indoktrinasi para "tukang 
    sayur" 
      di ruangan tadi? 

      Para ”tukang sayur” dengan kemampuan retorika yang luar biasa 
akhirnya 

      memang meraih banyak pendengar dan pengikut, lambat laun para 
”tukang 
      sayur” ini tampaknya akan menang perang dalam menggusur para ”koki”. 


      Saya jadi teringat sebuah hadis Nabi Muhammad yang pernah saya 
dengar 
  di 

      pesantren dulu (tapi sayangnya saya lupa redaksinya dan sampai 
  sekarang 
      belum ketemu perawinya), kurang lebih hadis itu artinya begini: 
"akan 
      datang suatu zaman bagi umatku dimana pada masa itu banyak sekali 
      pendakwah, dan sedikit ulama." 

      Hadis di atas itu sekarang saya pahami menjadi "akan datang suatu 
  zaman 
      bagi umatku dimana pada masa itu banyak sekali 'tukang sayur', dan 
    sedikit 
      sekali 'koki'." 


      wallahu a'lam bi'l shawab. 


        posted by Sayed Mahdi Jamalullail @ 3/16/2005 03:34:00 PM 


      --------------------------------- 
      Yahoo! Mail 
      Use Photomail to share photos without annoying attachments. 

      [Non-text portions of this message have been removed] 




      Milis Wanita Muslimah 
      Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
  masyarakat. 

      Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com 
      ARSIP DISKUSI : 
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages 

      Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com 
      Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] 
      Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com 
      Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com 

      This mailing list has a special spell casted to reject any 
attachment 
    .... 

      Yahoo! Groups Links 











      [Non-text portions of this message have been removed] 





      Milis Wanita Muslimah 
      Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
  masyarakat. 
      Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com 
      ARSIP DISKUSI : 
http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages 

      Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com 
      Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] 
      Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com 
      Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com 

      This mailing list has a special spell casted to reject any 
attachment 
    .... 



      SPONSORED LINKS Women  Islam 



 
------------------------------------------------------------------------------ 


      YAHOO! GROUPS LINKS 

        a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web. 

        b..  To unsubscribe from this group, send an email to: 
         [EMAIL PROTECTED] 

        c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of 
    Service. 



 
------------------------------------------------------------------------------ 





    [Non-text portions of this message have been removed] 




    Milis Wanita Muslimah 
    Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
masyarakat. 

    Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com 
    ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages 

    Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com 
    Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com 
    Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com 

    This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
  .... 

    Yahoo! Groups Links 











    [Non-text portions of this message have been removed] 



    Milis Wanita Muslimah 
    Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun 
masyarakat. 
    Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com 
    ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages 

    Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com 
    Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com 
    Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com 

    This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
  .... 



    SPONSORED LINKS Women  Islam 


 
------------------------------------------------------------------------------ 

    YAHOO! GROUPS LINKS 

      a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web. 

      b..  To unsubscribe from this group, send an email to: 
       [EMAIL PROTECTED] 

      c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of 
  Service. 


 
------------------------------------------------------------------------------ 




  [Non-text portions of this message have been removed] 




  Milis Wanita Muslimah 
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat. 

  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com 
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages 
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com 
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED] 
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com 
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com 

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
.... 

  Yahoo! Groups Links 










  [Non-text portions of this message have been removed]



  Milis Wanita Muslimah
  Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
  Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
  ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
  Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
  Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
  Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

  This mailing list has a special spell casted to reject any attachment 
.... 



  SPONSORED LINKS Women  Islam 


------------------------------------------------------------------------------
  YAHOO! GROUPS LINKS 

    a..  Visit your group "wanita-muslimah" on the web.
 
    b..  To unsubscribe from this group, send an email to:
     [EMAIL PROTECTED]
 
    c..  Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of 
Service. 


------------------------------------------------------------------------------



[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and 
healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 

Yahoo! Groups Links



 







[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Join modern day disciples reach the disfigured and poor with hope and healing
http://us.click.yahoo.com/lMct6A/Vp3LAA/i1hLAA/aYWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Milis Wanita Muslimah
Membangun citra wanita muslimah dalam diri, keluarga, maupun masyarakat.
Situs Web: http://www.wanita-muslimah.com
ARSIP DISKUSI : http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/messages
Kirim Posting mailto:wanita-muslimah@yahoogroups.com
Berhenti mailto:[EMAIL PROTECTED]
Milis Keluarga Sejahtera mailto:keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
Milis Anak Muda Islam mailto:majelismuda@yahoogroups.com

This mailing list has a special spell casted to reject any attachment .... 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/wanita-muslimah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke