Apakah memang keislaman itu harus ditunjukkan dengan ciri2 lahiriah
belaka?

Tapi yg lebih mendasar ialah apakah pembedaan status budak dan
non-budak itu masih berlaku di jaman sekarang menurut agama Islam? 
Dengan mengakui adanya status budak berarti tidak ada pengakuan bahwa
semua manusia sederajat. Ini bertentangan dg Islam sendiri apalagi DUHAM.

Kecuali jika kita bilang bahwa di abad ke 7 masih ada perbudakan dan
kalau dilihat dari ayat2 lainnya pembebasan seseorang dari status
budak sangat disukai Allah.

Artinya pembedaan status budak vs bukan budak itu cuma insidental
secara historis bukan paradigma Islam yg universal.

Sehingga tidak dapat digunakan utk membenarkan atau menyalahkan suatu
tafsir masa kini.

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "ritajkt" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Dana Pamilih" 
> <dana.pamilih@> wrote:
> >
> > Masihkah kita memperdebatkan status budak dalam masa kini? 
> > Diskriminasi spt ini sudah lama harus ditanggalkan.
> > 
> > Koq status budak vs non budakmasih digunakan sbg referensi utk
> > membahas issue masa kini?
> > 
> > Wah wah ... kita hidup di abad keberapa Non ....
> 
> Pak Dana,
> kalo menurut saya, fakta budak beragama Islam yg dilarang memakai 
> kerudung oleh Umar RA itu sangat relevan dengan diskusi kita karena 
> fakta sejarah itu MEMATAHKAN klaim bahwa baju ala biarawati Khatolik
> (yang hanya terlihat wajah dan tapak tangannya) itu adalah BUSANA 
> MUSLIMAH (atau busana wajib bagi perempuan Islam). 
> 
> 
> salam,
>  


Kirim email ke