--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, sriwening herpribadi
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   1. Memiliki pekerjaan / berwirausaha merupakan suatu keharusan
bagi laki2, karena memberi nafkah keluarga adalah kewajiban bagi
laki2. Sedangkan bagi perempuan memiliki pekerjaan / berwirausaha
merupakan pilihan saja, karena memberi nafkah keluarga bukanlah
kewajibannya.

Pak Her,

Sebelum saya kesurupan dengan mitos bahwa laki-laki wajiba mencari
nafkah dan perempuan tidak wajib mencari nafkah, maka sudi kiranya
menunjukan dasar yang anda pakai untuk pernyataan tsb. Apakah dasarnya
bersumber pada agama??? jika demikian sebutkan suratnya dan ayatnya?
please;))

salam,

Kirim email ke