Kisah seperti ini selalu menyentuh dan mengundang rasa prihatin. Saya harap ada yang berkenan mencerahkan pertanyaan berikut: Apakah Dian, dan mahasiswa-mahasiswa lainnya yang senasib dengannya, kiranya bisa melanjutkan pendidikannya bila orangtuanya mengajukan tanda bukti gakin? Apa sajakah syarat-syarat untuk memperoleh tanda bukti gakin?
Salam, Evie --- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ari Condro" <masar...@...> wrote: > > Dian arifianto usianya sdh 22 tahun tapi belum lulus. Apa gak aneh ? Itu sudah 5 tahun kuliah lho. Kok bisa gitu sih ? > > -----Original Message----- > From: "Sunny" <am...@...> > > http://www.gatra.com/artikel.php?id=121570 > Anak Miskin Terancam Tak Bisa Kuliah > > Dian Arifianto, 22 tahun, harus mengubur impiannya menjadi ahli kesehatan masyarakat. Kemiskinan membuat mahasiswa angkatan tahun 2005 ini angkat kaki dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Surabaya. Orangtuanya yang bekerja sebagai buruh pabrik kayu bergaji Rp 1 juta sebulan tak sanggup membayar biaya kuliahnya yang mencapai Rp 800.000 plus sumbangan wajib sebesar Rp 1,5 juta per semester. > > Padahal, Dian lumayan pandai. Sejak SMP hingga SMA, ia tidak pernah keluar dari urutan 10 besar di sekolah. ......