Kisah seperti ini selalu menyentuh dan mengundang rasa prihatin. 

Saya harap ada yang berkenan mencerahkan pertanyaan berikut:
Apakah Dian, dan mahasiswa-mahasiswa lainnya yang senasib dengannya,
kiranya bisa melanjutkan pendidikannya bila orangtuanya mengajukan
tanda bukti gakin? 
Apa sajakah syarat-syarat untuk memperoleh tanda bukti gakin?

Salam,
Evie

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "Ari Condro" <masar...@...> wrote:
>
> Dian arifianto usianya sdh 22 tahun tapi belum lulus. Apa gak aneh ?
Itu sudah 5 tahun kuliah lho.   Kok bisa gitu sih ?
> 
> -----Original Message-----
> From: "Sunny" <am...@...>
> 
> http://www.gatra.com/artikel.php?id=121570
> Anak Miskin Terancam Tak Bisa Kuliah
> 
> Dian Arifianto, 22 tahun, harus mengubur impiannya menjadi ahli
kesehatan masyarakat. Kemiskinan membuat mahasiswa angkatan tahun 2005
ini angkat kaki dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas
Airlangga, Surabaya. Orangtuanya yang bekerja sebagai buruh pabrik
kayu bergaji Rp 1 juta sebulan tak sanggup membayar biaya kuliahnya
yang mencapai Rp 800.000 plus sumbangan wajib sebesar Rp 1,5 juta per
semester.
> 
> Padahal, Dian lumayan pandai. Sejak SMP hingga SMA, ia tidak pernah
keluar dari urutan 10 besar di sekolah. ......

Kirim email ke