Tak kirain diskusi sudah ditutup karena sudah ada penyataan bahwa Islam tidak 
mengkriminalisasi homoseksualitas, biseksualitas dan panseksualitas. Kaum 
heteroseksual tidak boleh mengganggu kaum homoseksual, biseksual dan 
panseksual. Demikian pula sebaliknya, kaum homoseksual, biseksual dan 
panseksual tidak boleh mengganggu kaum heteroseksual dengan keyakinan, 
"orientasi seksualku adalah orientasi seksualku, orientasi seksualmu adalah 
orientasi seksualmu." 

Dengan demikian, ayat-ayat yang bernada memusuhi kaum homoseksual, biseksual 
dan panseksual bisa diabaikan/dihilangkan dari ajaran agama?



Kirim email ke