Tak kirain diskusi sudah ditutup karena sudah ada penyataan bahwa Islam tidak mengkriminalisasi homoseksualitas, biseksualitas dan panseksualitas. Kaum heteroseksual tidak boleh mengganggu kaum homoseksual, biseksual dan panseksual. Demikian pula sebaliknya, kaum homoseksual, biseksual dan panseksual tidak boleh mengganggu kaum heteroseksual dengan keyakinan, "orientasi seksualku adalah orientasi seksualku, orientasi seksualmu adalah orientasi seksualmu."
Dengan demikian, ayat-ayat yang bernada memusuhi kaum homoseksual, biseksual dan panseksual bisa diabaikan/dihilangkan dari ajaran agama?