Misionaris Nur Abdurahman ini tertawa getir karena tidak bisa membantah fakta 
ttg fatwa MUI, dan ia sendiri pernah menjadi bagian di dalamnya, menjadi bagian 
dari penjaga prasasti/simbol/monumen kedustaan.

Saya ulang.

Fatwa MUI ttg Ahmadiyah tidak pernah diperkarakan secara hukum oleh JAI. Ini 
fakta. Sudah 30 tahun sejak th 80 tidak pernah sekalipun JAI mengajukan perkara 
hukum atas fatwa tersebut atau meminta fatwa itu dicabut.

Kenapa tidak diperkarakan atau minta dicabut? Karena fatwa tersebut adalah 
SIMBOL/MONUMEN/PRASASTI kedustaan MUI, sehingga orang-orang Islam yang baik 
hatinya bisa melihat dan menilai dengan tenang mana yang benar dan mana yang 
palsu.

Saya dan banyak anggota JAI hanya menyampaikan fakta tak terbantahkan, bahwa 
memang benar fatwa tersebut dibuat TIDAK berdasarkan Qur'an atau Hadits, tetapi 
berdasarkan dusta dan fitnah.

Dan fakta lagi, MUI sendiri sejak dulu tidak pernah mau berdialog atau 
memberikan bukti atau pernah menjelaskan dasar pembuatan fatwanya kepada JAI, 
yang katanya "berdasarkan 9 buah buku ttg Ahmadiyah", sebab memang MUI tidak 
ada dan tidak punya bukunya serta tidak diketahui judul dan pengarangnya - 
sebelum MUI mengeluarkan fatwa itu. 

Jadi, fakta-fakta tersebut sudah cukup menjadi simbol monumen prasasti 
kedustaan MUI selamanya dan let Allah be the judge.

Salaam,
MAS

--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, "H. M. Nur Abdurahman" 
<mnur.abdurrah...@...> wrote:
#####################################################################
> HMNA:
> Ha, ha, ha, itu MAS seperti bubuk makan kayu, nafsu besar tenaga kurang, 
> Omdo (omomg doang, lidah tak bertulang)
> #####################################################################


Kirim email ke