Sentilannya lumayan juga. Wassalam, Kinantaka
---------- Forwarded message ---------- From: anantö/ アナント Date: Jun 23, 2010 11:35 AM Subject: Piala Dunia dan Haramnya Rokok Piala Dunia dan Haramnya Rokok Oleh: Ananto Masih ingat fatwa haram merokok yang dikeluarkan oleh PP. Muhammadiyah? Pada tanggal 08 Maret 2010, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui surat Fatwa Haram Nomor 6//SM/MTT/III/2010 tentang FATWA HARAM MEROKOK melakukan lompatan besar dengan memutuskan dan menetapkan bahwa hokum merokok adalah haram. Keputusan tersebut mengikat bagi seluruh unsur jajaran pengurus Muhammadiyah dari Pusat sampai ke tingkat bawah, dan otomatis terhadap warga Muhammadiyah juga. Bukan cuma itu, beberapa hari setelah fatwa tersebut dikeluarkan, keluar pernyataan bahwa fatwa tersebut juga berlaku bagi seluruh aktivitas sosial industri rokok, seperti memberikan bantuan dana sosial untuk masyarakat. Termasuk yang dilarang adalah bantuan uang bagi yayasan sosial. "Dana itu haram karena diambil dari barang haram, yaitu rokok. Ibaratnya kalau makan dari barang haram, darah yang mengalir di tubuh kita juga haram," kata Ketua PP Muhammadiyah, Sudibyo Markus, di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu 14 Maret 2010. Lihat http://nasional.vivanews.com/news/read/136365-perusahaan_rokok_haram_berikan_bantuan_sosial Rokok Sponsor Utama Tayangan Piala Dunia di Indonesia RCTI dan Global TV sebagai pemegang hak siar Piala Dunia di Indonesia dan bertindak sebagai License Broadcaster of 2010 FIFA World Cup South Africa, menggandeng Perusahaan Raksasa produsen rokok, Gudang Garam Internasional sebagai Main Broadcast Sponsor of 2010 FIFA World Cup Telecast. Sehubungan dengan hal tersebut, apakah berarti warga Muhammadiyah dan seluruh umat yang bersimpati terhadap fatwa tersebut akan masuk neraka jika menyaksikan event bergengsi Piala Dunia yang disponsori oleh Gudang Garam di layar RCTI dan Global TV? Walhasil, khusus bagi teman – teman warga Muhammadiyah, anda harus menahan diri untuk tidak menyaksikan secara live pertandingan Piala Dunia di layar kaca. Atau sepertinya PP. Muhammadiyah perlu mengeluarkan revisi aturan agar warganya bisa menikmati Piala Dunia dengan nyaman. Wallaahu a’lam bisshawab. [Non-text portions of this message have been removed]