Kapan Anda semua sadar bahwa sebagian kami menginginkan kalau bisa 
tempat-tempat ibadah seperti itu sekaligus juga dengan jemaat-jemaatnya bisa 
LENYAP dari bumi Indonesia?



--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, saleh w siregar <salehw_sire...@...> 
wrote:
>
> 
> suara pembaruan
> 
> Gereja Pantekosta Cileungsi 
> Dihancurkan Satpol PP
> [BEKASI] Gereja Pantekosta 
> yang terletak di jalan Raya Narogong-Bekasi, Desa Limus Nunggal, 
> Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dihancurkan oleh aparat
>  Satpol PP dibantu aparat kepolisian, Senin (19/7). Pembongkaran rumah 
> ibadah yang dibangun tahun 2008 lalu itu berakhir ricuh karena banyak 
> warga tidak setuju gereja tersebut dihancurkan.
> 
> Bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat ibadah jemaat 
> Pantekosta itu Senin sore sudah rata dengan tanah. Gereja dengan 
> arsitektur unik dan terbuat dari bambu itu hancur berantakan. 
> 
> “Kami sangat kecewa dengan tindakan Satpol PP dan aparat kepolisian 
> Kabupaten Bogor yang menghancurkan rumah ibadah. Negara macam apa ini, 
> tempat beribadah saja dihancurkan,” ujar pimpinan jemaat gereja 
> Pantekosta itu, Rekson Sitorus kepada SP di Bekasi, Senin malam.
> 
> Menurut Rekson, gereja itu telah memiliki jemaat sekitar 300 orang. 
> Jemaat adalah para karyawan perusahaan pengelola TPA Bantar Gebang. Izin
>  mendirikan bangunan gereja sebelumnya sudah diajukan namun karena 
> prosesnya lama bangunan rumah biasa pun didirikan dan telah mendapat 
> IMB.
> 
> Salah seorang jemaat, Douglas (40), mengecam tindakan Satpol PP dan 
> aparat kepolisian yang tidak memiliki hati nurani menghancurkan sarana 
> ibadah. Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, seharusnya 
> penghancuran rumah ibadah tidak perlu terjadi.
> 
> “Kami akan menuntut secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas
>  penghancuran gereja itu. Mendapatkan izin mendirikan kafé di negara ini
>  lebih mudah daripada tempat ibadah. Ini sangat keterlaluan,” katanya.
> 
>  Bentrokan antara warga dan Satpol PP pun tidak terelakkan pada 
> pembongkaran gereja tersebut. Sejumlah 7 orang petugas Satpol PP dan 2 
> orang petugas polisi mengalami luka-luka akibat aksi lempar batu untuk 
> mempertahankan keberadaan gereja.
> 
> Kericuhan terjadi setelah puluhan orang berusaha menghalang-halangi dan 
> menghadang anggota Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran. Polisi 
> mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.
> 
> Bentrokan bermula saat puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor 
> mendatangi lokasi bangunan yang terletak sekitar 50 meter dari Jalan 
> Raya Narogong-Bekasi. Rumah ibadah sejak pagi hari sudah dijaga oleh 
> ratusan warga.
> 
> Menurut Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Eddy 
> Hidayat, pembongkaran terpaksa dilakukan karena bangunan tersebut 
> menyalahi peruntukan. Izin yang dimiliki untuk tempat tinggal, namun 
> pada kenyataan diperuntukkan sebagai tempat ibadah. 
> 
> suara pembaruan
> 
> 
> 
> 
>       
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke