Kapan Anda semua sadar bahwa sebagian kami menginginkan kalau bisa tempat-tempat ibadah seperti itu sekaligus juga dengan jemaat-jemaatnya bisa LENYAP dari bumi Indonesia?
--- In wanita-muslimah@yahoogroups.com, saleh w siregar <salehw_sire...@...> wrote: > > > suara pembaruan > > Gereja Pantekosta Cileungsi > Dihancurkan Satpol PP > [BEKASI] Gereja Pantekosta > yang terletak di jalan Raya Narogong-Bekasi, Desa Limus Nunggal, > Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dihancurkan oleh aparat > Satpol PP dibantu aparat kepolisian, Senin (19/7). Pembongkaran rumah > ibadah yang dibangun tahun 2008 lalu itu berakhir ricuh karena banyak > warga tidak setuju gereja tersebut dihancurkan. > > Bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat ibadah jemaat > Pantekosta itu Senin sore sudah rata dengan tanah. Gereja dengan > arsitektur unik dan terbuat dari bambu itu hancur berantakan. > > âKami sangat kecewa dengan tindakan Satpol PP dan aparat kepolisian > Kabupaten Bogor yang menghancurkan rumah ibadah. Negara macam apa ini, > tempat beribadah saja dihancurkan,â ujar pimpinan jemaat gereja > Pantekosta itu, Rekson Sitorus kepada SP di Bekasi, Senin malam. > > Menurut Rekson, gereja itu telah memiliki jemaat sekitar 300 orang. > Jemaat adalah para karyawan perusahaan pengelola TPA Bantar Gebang. Izin > mendirikan bangunan gereja sebelumnya sudah diajukan namun karena > prosesnya lama bangunan rumah biasa pun didirikan dan telah mendapat > IMB. > > Salah seorang jemaat, Douglas (40), mengecam tindakan Satpol PP dan > aparat kepolisian yang tidak memiliki hati nurani menghancurkan sarana > ibadah. Sebagai negara yang berlandaskan Pancasila, seharusnya > penghancuran rumah ibadah tidak perlu terjadi. > > âKami akan menuntut secara hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab atas > penghancuran gereja itu. Mendapatkan izin mendirikan kafé di negara ini > lebih mudah daripada tempat ibadah. Ini sangat keterlaluan,â katanya. > > Bentrokan antara warga dan Satpol PP pun tidak terelakkan pada > pembongkaran gereja tersebut. Sejumlah 7 orang petugas Satpol PP dan 2 > orang petugas polisi mengalami luka-luka akibat aksi lempar batu untuk > mempertahankan keberadaan gereja. > > Kericuhan terjadi setelah puluhan orang berusaha menghalang-halangi dan > menghadang anggota Satpol PP yang akan melakukan pembongkaran. Polisi > mengamankan 10 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. > > Bentrokan bermula saat puluhan anggota Satpol PP Kabupaten Bogor > mendatangi lokasi bangunan yang terletak sekitar 50 meter dari Jalan > Raya Narogong-Bekasi. Rumah ibadah sejak pagi hari sudah dijaga oleh > ratusan warga. > > Menurut Kabid Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, Eddy > Hidayat, pembongkaran terpaksa dilakukan karena bangunan tersebut > menyalahi peruntukan. Izin yang dimiliki untuk tempat tinggal, namun > pada kenyataan diperuntukkan sebagai tempat ibadah. > > suara pembaruan > > > > > > > [Non-text portions of this message have been removed] >