Duopoli Perlu Diterminasi Secepatnya Asmiati Rasyid
TWO is a bad number, demikian Gerard Pogorel, dari Ecole National Superiour des Telecommunications (ENST), Paris, pada acara lokakarya yang dilaksanakan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada tanggal 20 Agustus 2004. Hasil studi banding Indonesia-Uni Eropa tentang kebijakan persaingan di sektor telekomunikasi mendapati bahwa persaingan akan efektif jika minimum ada tiga pemain. Studi banding tadi menunjukkan bahwa liberalisasi pasar meningkatkan pendapatan sektor telekomunikasi di negara Eropa dan di negara-negara lain yang tergabung dalam OECD. Persentasi pendapatan sektor telekomunikasi dari produk domestik kotor (GDP) rata-rata naik dari 2 persen pada tahun 1999 menjadi 3.35 persen pada tahun 2001. Sebagai gambaran, pada tahun 2001 pendapatan sektor telekomunikasi di Jerman (57 miliar dollar Amerika Serikat), Perancis (29 miliar dollar AS), Australia (13 miliar dollar AS), Inggris (56 miliar dollar AS), Jepang (142 miliar dollar AS), dan Amerika Serikat (345 miliar dollar), dan malahan di Mexico sudah mencapai 15 miliar dollar AS. Di negara-negara maju, industri perangkat telekomunikasi juga memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pendapatan sektor seperti Denmark, Jerman, Jepang, AS, dan Mexico. Ekspor perdagangan peralatan komunikasi di Mexico mencapai 12 persen dari total ekspor nasionalnya. Studi ini juga menunjukkan bahwa pada saat liberalisasi dilakukan, semua segmen pasar dibuka untuk pemain baru (new entrances). Bukan hanya untuk telepon seluler, penyelenggaraan PSTN pun langsung dibuka tanpa ada pembatasan jumlah pemain. Pertumbuhan pasar begitu cepat terutama penyelenggaraan layanan komunikasi lokal. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya pemain baru dalam setiap segmen, baik di layanan lokal, SLJJ, maupun SLI. Misalnya, Jerman ada 184 operator tetap (lokal, SLJJ, SLI), Perancis (69), Australia (89), Inggris (225), AS (2.222), dan 37 operator di Mexico. Berdasarkan data terakhir dari OECD Communications Outlook 2003, pemain baru bisa mencapai pangsa pasar layanan SLJJ (15-40 persen) dan SLI (20-50 persen). Di negara-negara itu fasilitas carrier selection maupun carrier pre-selection telah diterapkan sehingga pelanggan dapat memilih dengan bebas operator SLJJ atau operator SLI yang diinginkannya. Untuk segmen layanan lokal, persentase pembangunan jaringan akses oleh pemain baru relatif kecil, seperti di Perancis hanya 0,5 persen, Italia 0,98 persen, dan di Jerman 3 persen. Ini karena pada umumnya negara-negara Eropa, infrastruktur telekomunikasi telah matang sebelum liberalisasi dilakukan (rata-rata teledensitas lebih dari 50 persen). Tetapi dengan diterapkannya unbundling local loop dan number portability maka pemain baru tetap dapat merebut pangsa pasar lokal 10-15 persen. Ini menunjukkan bahwa di negara-negara maju peningkatan kinerja pasar sangat tergantung pada pengaturan interkoneksi (interconnection-based). Yaitu, bagaimana mengatur dan mengendalikan operator incumbent untuk memberikan kemudahan-kemudahan agar para pemain baru bisa mengakses langsung pelanggan yang tadinya sudah dikuasai secara penuh atau dimonopoli oleh operator incumbent. Selain itu juga menunjukkan bahwa pengertian kewajiban pemberian interkoneksi sudah lebih luas, bukan hanya sebatas ketersambungan jaringan antaroperator. Dari studi ini juga dapat dilihat strategi beberapa negara untuk tetap memproteksi operator incumbent dari penguasaan dan kepemilikan pihak asing. Seperti Telstra di Australia dan France Telecom di Perancis, kepemilikan pemerintah masih dominan, 50 persen lebih. Di Australia asing hanya boleh memiliki saham 35 persen dan dewan direksi mayoritas orang Australia sendiri. Di beberapa negara, foreign direct investment (FDI) untuk operator yang berbasis infrastruktur dibatasi, di Perancis maksimum 20 persen sementara di Jepang 33 persen. Di Tanah Air, privatisasi dan liberalisasi tidak mampu meningkatkan teledensitas dan produktivitas sektor telekomunikasi. Sampai saat ini pemerintah melalui BUMN-nya hanya mampu membangun sekitar 8 juta sambungan telepon untuk melayani lebih 215 juta penduduk. Jika digabung dengan telepon seluler yang telah mencapai 23 juta pelanggan maka teledensitas di negara kita baru sekitar 6 persen. Kepemilikan pemerintah di PT Telkom sekitar 51 persen dan 11 persen di PT Indosat. Penelitian empiris Bank Dunia di 86 negara berkembang selama periode 1986-1999 (World Bank Policy Research Working Paper, Oktober 2002) menemukan bahwa privatisasi dan liberalisasi sektor telekomunikasi mampu meningkatkan teledensitas 8 persen dan 21 persen produktivitas sektor. Demikian juga perkembangan teknologi dan investasi, dapat meningkatkan 5 persen teledensitas dan 9 persen produktivitas per tahunnya. Pendapatan total semua operator di Indonesia pada tahun 2003 sekitar Rp 40 triliun, kurang dari sepertiga pendapatan sektor telekomunikasi di Mexico pada tahun 2001 yang telah mencapai hampir 15 miliar dollar AS. Total rencana investasi sektor telekomunikasi di Indonesia tahun ini diberitakan mencapai Rp 15 triliun, angka yang cukup menggairahkan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sementara itu investasi di Mexico pada tahun 2001 sebesar 5.738 juta dollar AS atau sekitar 38,5 persen dari pendapatannya. Lalu pantaskah kita cepat-cepat berbangga dengan pendapatan dan keuntungan PT Telkom jika dibandingkan dengan besarnya aset negara yang dikelola oleh BUMN yang peningkatan pendapatannya karena kenaikan tarif dasar telepon? Berapa persen dari pendapatan tersebut yang dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur untuk layanan masyarakat banyak? Karena PT Telkom dan PT Telkomsel adalah operator incumbent yang menduduki posisi dominan baik untuk PSTN (98 persen) maupun seluler (53 persen), kinerja PT Telkom sangat menentukan produktivitas sektor keseluruhan. Lebih jauh lagi, pernahkah kita berpikir apakah pendapatan total sektor sudah optimal? Apakah kita akan terus memosisikan negara ini hanya sebagai target pasar negara-negara industri telekomunikasi? Sementara itu di negara-negara lain, pendapatan sektor telekomunikasi bukan hanya mengandalkan dari industri jasanya, tetapi juga dari industri pabrikasi perangkat. Pada tahun 2001, surplus perdagangan peralatan komunikasi di Mexico mencapai 10 miliar dollar AS. India saja punya strategi dalam mengambil peluang bisnis ini dengan membebaskan 100 persen investor asing untuk mendirikan pabrikasi perangkat telekomunikasi di negaranya. Sepatutnya pemerintah meninjau kembali semua kebijakan yang berkaitan dengan kinerja sektor telekomunikasi. Terutama kebijakan privatisasi, kebijakan penanaman modal asing (PMA), dan kebijakan persaingan spesifik sektor telekomunikasi. Selama ini diketahui, program pola bagi hasil (PBH) dan program kerja sama operasi (KSO) tidak berhasil mempercepat pembangunan infrastruktur. Demikian juga pelaksanaan privatisasi BUMN (PT Telkom dan PT Indosat) yang dilakukan hanya untuk kepentingan pemerintah ketimbang kepentingan perusahaan, selain kebijakan duopoli keduanya yang berarti liberalisasi dilakukan tetapi jumlah pemain tetap dibatasi. Meski pemerintah menaikkan tarif dasar telepon untuk menarik investor, nyatanya semua kebijakan itu belum mampu meningkatkan teledensitas maupun produktivitas sektor. Harus diakui bahwa keterbatasan dana pembangunan dan rendahnya kinerja pemerintah dalam pengelolaan sektor telekomunikasi selama ini telah menyebabkan kinerja dan pemberdayaan sektor telekomunikasi sangat rendah. Padahal sebagai salah satu industri strategis, sektor telekomunikasi memegang peranan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, salah satu infrastruktur pendukung program pendidikan, dan untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara. Oleh karena itu, percepatan pembangunan infrastruktur harus dijadikan dasar untuk penentuan arah kebijakan persaingan dan liberalisasi sektor telekomunikasi. Suatu kebijakan baru sangat dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan pasar dan meningkatkan kinerja pasar sektor telekomunikasi di negara kita, kebijakan yang lebih kondusif untuk meningkatkan teledensitas dan produktivitas sektor. "Infrastructure-based" Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur ini maka terminasi duopoli dan penambahan pemain baru merupakan kebijakan yang seharusnya dapat diambil pemerintah secepatnya. Jika memang alokasi dana untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak menjadi prioritas pemerintah lagi maka pasar harus dibuka. Persaingan tidak akan efektif dengan duopoli karena wilayah negara ini terlalu besar untuk diserahkan kepada dua perusahaan itu. Wajarkah kita harus menunggu lagi dan menggantungkan sepenuhnya pembangunan kepada PT Telkom dan PT Indosat? Seperti diberitakan, PT Indosat selaku pemain baru layanan lokal hanya tertarik di Kota Jakarta dan Surabaya saja, untuk kota-kota lain mereka mencari mitra bisnis dengan pola bagi hasil (PBH). Artinya dengan hanya memiliki lisensi duopoli itu PT Indosat tidak usah repot-repot membangun, tapi tetap dapat royalti dan ini tidak sesuai dengan tujuan pemberian hak duopoli. Perlu dicermati, dengan strategi bisnis seperti ini maka PT Indosat tetap bisa terus memfokuskan investasinya pada bisnis seluler dan komunikasi data yang lebih menjanjikan. Demikian juga PT Telkom akan memprioritaskan pembangunan di zona 20, yaitu daerah-daerah yang memberikan 80 persen kontribusi pendapatan. Telah terbukti selama ini bahwa program PBH yang telah dilaksanakan oleh PT Telkom sejak awal tahun 1990 juga tidak efektif. Sebaiknya pemerintah secepatnya mengambil sikap untuk membuka kesempatan kepada pemain baru yang benar-benar serius, terutama dilihat dari kemampuan investasinya. Berbeda dengan negara-negara yang telah maju, kita juga jangan terjebak pada kebijakan yang hanya mengandalkan interconnection-based. Kebijakan persaingan yang hanya berbasis interkoneksi jika diterapkan akan dimanfaatkan pemain baru yang dapat mengambil keuntungan dari infrastruktur yang telah tersedia, atau cherry picking sehingga percepatan pembangunan infrastruktur tidak akan jalan. Sebagai contoh, PT Indosat selaku penyelenggara layanan SLJJ dan SLI secara langsung dapat menikmati keuntungan bisnis dari hak interkoneksi ke jaringan PT Telkom yang telah dibangun pemerintah selama ini. Sementara itu, sebagai pemegang hak duopoli penyelenggara jaringan lokal yang telah diberikan sejak pertengahan tahun 2002, sampai sekarang kewajibannya itu belum efektif dijalankan. Diperlukan treatments khusus, setiap pemegang lisensi diwajibkan membayar progressive license-fee yang besarnya nanti ditentukan berdasarkan persentase pencapaian pembangunan yang telah ditetapkan. Karena jika diharapkan dari program USO dengan kontribusi yang hanya 0,75 persen dari pendapatan operator, percepatan pembangunan tidak akan efektif. Diharapkan kebijakan ini dapat diterapkan untuk memicu keseriusan operator agar teledensitas mencapai 20-30 persen. Pemberdayaan daerah Konsep dasar pembukaan pasar lokal dilakukan dengan pembagian wilayah layanan berdasarkan provinsi, masing-masing ada 3-5 penyelenggara dengan pemilihan teknologi yang transparan. Setiap penyelenggara diwajibkan membangun jaringan akses lokal sesuai dengan target pencapaian yang ditentukan oleh regulator. Penyelenggara lokal juga diperbolehkan menjadi penyelenggara long-distance antarjaringan lokal dalam satu provinsi tersebut. Pengaturan interkoneksi, penentuan tarif di daerah dan pemilihan teknologi, diserahkan sepenuhnya kepada penyelenggara lokal. Bisa saja untuk lebih ekonomis, jaringan long-distance dalam satu provinsi tersebut dibangun secara bersama. Jadi, di samping PT Telkom dan PT Indosat, dengan persetujuan BRTI, pemda setempat dapat memberikan lisensi baru kepada BUMD atau badan usaha swasta yang serius. Pemda dapat mempersiapkan peraturan daerah (perda) yang lebih mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi di daerahnya masing-masing dan dapat lebih aktif mempromosikan daerahnya untuk menarik investor dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu, pemerintah pusat secepatnya mempersiapkan kebijakan investasi khususnya kebijakan PMA untuk sektor telekomunikasi untuk dijadikan acuan kebijakan bagi pemda. Dengan adanya partisipasi langsung daerah maka liberalisasi sektor ini akan lebih efektif. Beberapa provinsi yang berpotensi dapat dipilih terlebih dahulu untuk dijadikan sebagai proyek percontohan (pilot project). Jika pertumbuhan ekonomi 6-7 persen bisa dicapai dalam 5 tahun mendatang, ditargetkan teledensitas gabungan telepon tetap dan bergerak bisa mencapai 30 persen pada tahun 2015 atau minimum semua household di negara ini sudah memiliki akses layanan komunikasi. Untuk menjamin interkoneksi dan inter-working sistem perangkat antaroperator, dibutuhkan koordinasi dan sinkronisasi yang efektif antarsesama operator baik dalam satu provinsi maupun antarprovinsi. Pemisahan kewenangan pemerintah pusat dan daerah harus diklarifikasi, terutama hal-hal yang terkait dengan scarce resources seperti spektrum frekuensi dan sistem penomoran. Agar tidak salah kaprah, banyak hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum konsep ini diterapkan. Terutama kesiapan moral dan kompetensi personel di pemerintahan daerah maupun penyiapan tenaga terampil khususnya yang memiliki keahlian di bidang manajemen bisnis telekomunikasi dan informatika. Asmiati Rasyid Pendiri Pusat Studi Regulasi Telekomunikasi Indonesia dan Staf Pengajar di Sekolah Tinggi Manajemen Bandung --- Visit www.warnet2000.net for directory of internet cafes. ============================================= Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004 ============================================= ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/IHFolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
