Masalah Telekomunikasi dalam Kabinet
DIBANDINGKAN dengan sektor lain, industri telekomunikasi tumbuh dengan cepat, jauh lebih cepat dari sektor andalan sebelumnya, perbankan dan transportasi. Telekomunikasi diyakini merangsang pertumbuhan ekonomi secara signifikan, dan menjadi salah satu faktor keberhasilan pembangunan suatu bangsa. Bahkan hasil studi International Telecommunication Union menemukan bahwa penambahan fasilitas telekomunikasi sebesar 1 persen akan merangsang pertumbuhan ekonomi sampai 3 persen. BUKTI di lapangan sangat mendukung hasil studi International Telecommunication Union (ITU) tersebut, bagaimana satu daerah langsung tumbuh dengan cepat begitu saluran telepon masuk. Hasil industri pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan-yang merupakan industri kawasan pinggiran- langsung terpasarkan dengan sempurna begitu jalur telekomunikasi terhubung antara sentra produksi dengan pasar. Jika sebelumnya pelaku bisnis harus melalui pihak ketiga, yang bisa saja terdiri dari beberapa mata rantai, ketika akan memasarkan hasil industrinya, kini mereka dapat melakukan kontak langsung dengan pembeli. Dengan fasilitas telekomunikasi pula pelaku industri ini dapat mengetahui dengan akurat kondisi pasar, tingkat harga, dan sebagainya sehingga ia dapat merencanakan dengan tepat kapan barangnya harus dikirim atau dijual. Selama ini mereka sangat tergantung pada pihak lain yang menjadi penghubung yang sekaligus juga berperan sebagai penentu harga. Peran telekomunikasi menjadi sangat dominan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat modern. Berbagai kemudahan begitu saja muncul, dan telekomunikasi menjadi faktor utama lalu lintas informasi, sementara informasi menjadi unsur penunjang terbesar dalam upaya manusia menguasai dunia. Tanpa bekal informasi, siapa pun akan gamang menghadapi dunia. Telekomunikasi lalu menjadi bisnis yang sangat menggairahkan pelakunya. Dengan penanganan yang tepat yang didukung regulasi yang memadai, industri telekomunikasi akan mengajak semua lapisan ekonomi masyarakat untuk bergerak. Dewasa ini, dengan pertumbuhan pelanggan telepon seluler yang mencapai 60 persen-70 persen setahun, bukan hanya operatornya yang tumbuh dengan EBITDA (earn before interest, tax, depreciation and amortization) tinggi, tetapi masyarakat kecil bisa ikut main di dalamnya. Tumbuhnya ritel kartu atau kupon isi ulang yang dikerjakan mulai dari diler besar di perkotaan sampai kios kecil di jalan belum beraspal di pedesaan tetapi terjangkau telepon seluler, membuktikan hal ini. Pelaku usaha telekomunikasi, khususnya seluler, menikmati manisnya industri ini sesuai kadar dan modalnya. Namun yang paling nyata, industri ini dapat dimasuki masyarakat yang berasal dari lapisan mana pun, mega investor ataupun investor gurem yang hanya punya modal satu meja gelaran. Masa depan yang sangat cerah memang tampak jelas, apalagi kepadatan telepon (teledensitas) di Indonesia masih sangat rendah. Untuk 215 juta penduduk, hanya ada sekitar 9,5 juta satuan sambungan telepon (SST) atau sekitar 4 persen telepon tetap (yang mayoritas layanannya diberikan oleh PT Telkom), sementara seluler baru sekitar 24 juta, sedikit di atas 11 persen. Jangan bandingkan dengan Singapura yang teledensitasnya lebih dari 58 persen, atau Malaysia yang hampir 40 persen. Dengan Vietnam yang baru dua dekade lepas dari keterkungkungan komunisme saja kita kalah karena mereka sudah mencatat teledensitas telepon tetap yang tinggi, sampai di atas 15 persen. Di banyak negara, masyarakatnya menyadari penuh peran telekomunikasi. Industrinya dilindungi dan dirangsang untuk tumbuh dengan wajar, regulasi yang mendukung diluncurkan agar iklim investasinya tercipta. Di Indonesia, peran sektor telekomunikasi dalam pembangunan lewat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) cukup besar. Catatan tahun 2002 menyebutkan, dari pos perpajakan saja, dari lima penyelenggara telekomunikasi terbesar, PT Telkom, PT Indosat, PT Telkomsel, PT Satelindo, dan PT Excelcomindo Pratama, pemerintah mendapat setoran sebesar Rp 4,5 triliun dan tahun 2003 mencapai Rp 6,1 triliun. Dari PT Telkom saja, tahun 2002 pemerintah mendapat setoran berupa dividen dan berbagai pajak sebesar Rp 5,3 triliun. Jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan pendapatan usaha BUMN tadi yang sebesar Rp 24,1 triliun dan setoran sebesar ini merupakan tertinggi di antara ratusan perusahaan milik negara. SELAMA ini masyarakat melihat fungsi telekomunikasi hanya sekadar sebagai sarana kepentingan umum yang disediakan penuh oleh pemerintah. Padahal paradigmanya sudah berubah total, tidak lagi menjadi public utility, melainkan sudah menjadi komoditas industri yang pertumbuhannya sangat cepat dan melibatkan transaksi dan investasi miliaran dollar AS. Ekonomi dan telekomunikasi tumbuh bersama dan saling merangsang. Pengaruh faktor ekonomi yang sudah demikian bermakna penting juga sejalan, koheren, dengan konvergensi teknologi telekomunikasi, informasi dan penyiaran. Telekomunikasi tidak lagi bisa dilihat dari sudut pandang sempit yang semata-mata membuat hubungan jarak jauh, melainkan sudah menjadi satu kaitan dengan informasi dan penyiaran. Pemanfaatan teknologi telekomunikasi dan informasi sejak dekade lalu berhasil menciptakan berbagai bentuk layanan baru yang sangat bervariasi yang mampu mendorong percepatan pembangunan suatu bangsa. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menyebutkan hal ini dengan jelas. Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi telekomunikasi yang berlangsung cepat mendorong terjadinya perubahan mendasar dan melahirkan lingkungan telekomunikasi yang baru. Terjadi juga perubahan cara pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk hasil konvergensi dengan teknologi informasi dan penyiaran. Beberapa pendapat mengatakan, pembentukan masyarakat informasi pada dasarnya memerlukan kondisi khusus untuk pengembangan secara komprehensif bidang telekomunikasi dan informatika. Kondisi khusus ini memerlukan sekurang-kurangnya empat unsur utama yang urutannya adalah prasarana, aplikasi atau layanan, konten, dan sumber daya manusia (SDM). Prasarana menempati prioritas pertama karena memiliki posisi yang esensial dan strategis. Sementara aplikasi dan layanan serta konten dan SDM sudah tersedia dalam potensi masyarakat berikut pemberdayaannya. Ketersediaan akses infrastruktur telekomunikasi merupakan persyaratan paling mendasar yang harus disediakan terlebih dahulu agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan aplikasi informasi bagi pencapaian pembentukan masyarakat informasi. Tetapi, pembangunan prasarana memerlukan biaya yang sangat tinggi, capital intensive, sehingga perlu ada penataan yang baik dan terarah. Kebutuhan akan biaya modal yang besar ini yang menyebabkan kenapa hingga kini ada 43.000 desa dari 73.000 yang ada masih terisolasi, belum dapat mengakses informasi lewat fasilitas telekomunikasi, apa pun bentuknya. Tahun ini ada ribuan desa yang menerima manfaat dari diselenggarakannya pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden, dengan adanya sambungan fasilitas telekomunikasi dengan dukungan berbagai teknologi, mulai dari satelit sampai sambungan teresterial. Namun, memberi layanan telepon untuk 43.000 desa membutuhkan biaya yang sangat besar, jika berupa jaringan kabel biayanya sekitar 800 dollar AS hingga 1.000 dollar AS. Bahkan jika menggunakan fasilitas komunikasi VSAT (very small aperture terminal) atau juga satelit, biaya modalnya sampai 3.000 dollar AS per lokasi. Dengan demikian jika 43.000 desa akan disambungkan sekaligus, pemerintah membutuhkan biaya sampai sekitar 129 juta dollar AS. Itu baru biaya pembangunan, belum biaya lain semisal pembelajaran untuk masyarakat dalam mengoptimalkan peran telekomunikasi di desanya. Masyarakat pedesaan tidak bisa dibiarkan begitu saja mengikuti prosedur awal masyarakat maju ketika mula-mula mengenal telepon yang hanya menggunakannya komunikasi suara, sementara kini mereka sudah masuk ke era komunikasi data. Masyarakat pedesaan harus sekaligus diajari bagaimana memanfaatkan informasi dalam kehidupan kesehariannya secara optimal sehingga pengenalan internet juga harus dilakukan. Dan itu memakan biaya tidak sedikit selain harus ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah yang sedang berkuasa. PEMBANGUNAN prasarana telekomunikasi dan informasi tidak bisa begitu saja dilepaskan tanpa penanganan secara profesional dan fokus. Maksudnya, masalah telekomunikasi dan informasi tidak lagi dapat "dititipkan" saja pada kementerian lain seperti beberapa periode terakhir ini, karena besarnya permasalahan yang dihadapi dan ditangani. Sejak tahun 1997, penanganan telekomunikasi tidak lagi fokus karena tidak dalam departemen atau kementerian tersendiri, tetapi masuk ke Departemen Perhubungan RI. Meski 15 tahun sebelumnya Pos dan Telekomunikasi yang sejak ada Republik ini masuk urusan Departemen Perhubungan dilepas menjadi Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. Mungkin saat ini Departemen Perhubungan sudah "berbeda arah" dengan sektor telekomunikasi, sebab departemen itu lebih fokus ke masalah transportasi yang kini juga berkembang dengan pesat, masalahnya pun kian kompleks. Telekomunikasi juga tidak lagi bisa berdiri sendiri menguasai semua, sebab ada konvergensi antara telekomunikasi dan informasi yang muncul dalam bentuk layanan yang diberikan komputer, serta aspek penyiaran yang kemudian muncul istilah telematika, telekomunikasi, dan informatika. Konvergensi ini membutuhkan penanganan khusus dan terpadu, karena dalam berbagai hal ia turut aktif dan berperan penuh dalam menumbuhkan ekonomi bangsa. Saat ini sebenarnya ada institusi pemerintah yang namanya Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi, namun karena perangkatnya tidak komplet akibat tidak berbentuk departemen, langkah mereka mengalami banyak kendala. Apalagi lembaga telekomunikasi tidak ada dalam jajaran mereka, tetapi di Departemen Perhubungan dalam bentuk Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi. Perkembangan penanganan bidang telekomunikasi dan informasi di bawah berbagai departemen dan kementerian itu sebenarnya sudah menunjukkan kinerja yang berarti. Hanya saja searah dengan adanya perkembangan teknologi telekomunikasi dan informasi yang konvergen, keduanya harus disinergikan dalam satu wadah secara integratif dalam bentuk satu kementerian tersendiri. Berbagai pendapat mendukung upaya ini, walau masih belum sama penajamannya, apakah Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informasi) yang diubah bentuknya menjadi Kementerian Telekomunikasi dan Informasi atau Kementerian Telematika. Atau Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang sudah menangani masalah ini sejak lama, ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Telekomunikasi. Dipikirkan pula, Kementerian Kominfo diubah menjadi Kementerian Penerangan model baru, bukan Departemen Penerangan (Deppen) seperti masa Orde Baru), antara lain karena Kominfo menjalankan sebagian besar tugas Departemen Penerangan yang dihapuskan keberadaannya oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Mereka yang setuju Ditjen Postel menjadi Kementerian Telekomunikasi menyebutkan beberapa "jasa" Ditjen Postel, antara lain memberi kontribusi tidak kecil dan cukup produktif dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Dari tahun ke tahun setoran PNBP terus meningkat, misalnya tahun 2002 baru mencapai Rp 638 miliar, tahun 2003 lalu sudah menyetorkan sejumlah dana segar ke APBN sebesar Rp 1,2 triliun, hampir dua kali lipat tahun sebelumnya. Tidak dapat dipungkiri, sebab sektor telekomunikasi memang sektor padat modal yang mampu menyetor jumlah besar yang tahun ke tahun meningkat pula. Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun sebenarnya sudah memikirkan kemungkinan dibentuknya kementerian telekomunikasi, tercermin dari rancangan UU dari DPR tentang Kementerian Negara yang sudah beredar luas. Menurut mereka ada 21 kementerian negara portofolio dan 10 kementerian negara nonportofolio, dan kemungkinan dibentuknya kementerian negara koordinator. Menangani masalah telekomunikasi, DPR mengusulkan adanya Kementerian Negara Telekomunikasi dan Informasi, selain Departemen Perhubungan dirancang lebih fokus ke masalah transportasi sehingga namanya menjadi Kementerian Negara Transportasi. Bagi masyarakat, apa pun nama dan lembaganya, yang penting kebutuhan mereka untuk masuk dalam masyarakat informasi bisa dipenuhi dengan mudah, murah, dan dapat diakses dari mana saja. Sementara bagi pelaku industri telekomunikasi, yang penting adanya perlakuan sama bagi setiap pelaku (level playing field) selain pembentukan iklim usaha yang kondusif yang didukung oleh regulasi yang berpihak kepada sasaran bersama. (MOCH S HENDROWIJONO) --- Visit www.warnet2000.net for directory of internet cafes. ============================================= Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004 ============================================= ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> $9.95 domain names from Yahoo!. Register anything. http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/IHFolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
