Masalah Telekomunikasi dalam Kabinet

DIBANDINGKAN dengan sektor lain, industri telekomunikasi 
tumbuh dengan cepat, jauh lebih cepat dari sektor andalan 
sebelumnya, perbankan dan transportasi. Telekomunikasi 
diyakini merangsang pertumbuhan ekonomi secara signifikan, 
dan menjadi salah satu faktor keberhasilan pembangunan 
suatu bangsa. Bahkan hasil studi International 
Telecommunication Union menemukan bahwa penambahan 
fasilitas telekomunikasi sebesar 1 persen akan merangsang 
pertumbuhan ekonomi sampai 3 persen.

BUKTI di lapangan sangat mendukung hasil studi 
International Telecommunication Union (ITU) tersebut, 
bagaimana satu daerah langsung tumbuh dengan cepat begitu 
saluran telepon masuk. Hasil industri pertanian, 
perkebunan, peternakan, perikanan-yang merupakan industri 
kawasan pinggiran- langsung terpasarkan dengan sempurna 
begitu jalur telekomunikasi terhubung antara sentra 
produksi dengan pasar.

Jika sebelumnya pelaku bisnis harus melalui pihak ketiga, 
yang bisa saja terdiri dari beberapa mata rantai, ketika 
akan memasarkan hasil industrinya, kini mereka dapat 
melakukan kontak langsung dengan pembeli. Dengan fasilitas 
telekomunikasi pula pelaku industri ini dapat mengetahui 
dengan akurat kondisi pasar, tingkat harga, dan sebagainya 
sehingga ia dapat merencanakan dengan tepat kapan 
barangnya harus dikirim atau dijual. Selama ini mereka 
sangat tergantung pada pihak lain yang menjadi penghubung 
yang sekaligus juga berperan sebagai penentu harga.

Peran telekomunikasi menjadi sangat dominan dalam berbagai 
aspek kehidupan masyarakat modern. Berbagai kemudahan 
begitu saja muncul, dan telekomunikasi menjadi faktor 
utama lalu lintas informasi, sementara informasi menjadi 
unsur penunjang terbesar dalam upaya manusia menguasai 
dunia. Tanpa bekal informasi, siapa pun akan gamang 
menghadapi dunia.

Telekomunikasi lalu menjadi bisnis yang sangat 
menggairahkan pelakunya. Dengan penanganan yang tepat yang 
didukung regulasi yang memadai, industri telekomunikasi 
akan mengajak semua lapisan ekonomi masyarakat untuk 
bergerak.

Dewasa ini, dengan pertumbuhan pelanggan telepon seluler 
yang mencapai 60 persen-70 persen setahun, bukan hanya 
operatornya yang tumbuh dengan EBITDA (earn before 
interest, tax, depreciation and amortization) tinggi, 
tetapi masyarakat kecil bisa ikut main di dalamnya. 
Tumbuhnya ritel kartu atau kupon isi ulang yang dikerjakan 
mulai dari diler besar di perkotaan sampai kios kecil di 
jalan belum beraspal di pedesaan tetapi terjangkau telepon 
seluler, membuktikan hal ini. Pelaku usaha telekomunikasi, 
khususnya seluler, menikmati manisnya industri ini sesuai 
kadar dan modalnya. Namun yang paling nyata, industri ini 
dapat dimasuki masyarakat yang berasal dari lapisan mana 
pun, mega investor ataupun investor gurem yang hanya punya 
modal satu meja gelaran.

Masa depan yang sangat cerah memang tampak jelas, apalagi 
kepadatan telepon (teledensitas) di Indonesia masih sangat 
rendah. Untuk 215 juta penduduk, hanya ada sekitar 9,5 
juta satuan sambungan telepon (SST) atau sekitar 4 persen 
telepon tetap (yang mayoritas layanannya diberikan oleh PT 
Telkom), sementara seluler baru sekitar 24 juta, sedikit 
di atas 11 persen.

Jangan bandingkan dengan Singapura yang teledensitasnya 
lebih dari 58 persen, atau Malaysia yang hampir 40 persen. 
Dengan Vietnam yang baru dua dekade lepas dari 
keterkungkungan komunisme saja kita kalah karena mereka 
sudah mencatat teledensitas telepon tetap yang tinggi, 
sampai di atas 15 persen.

Di banyak negara, masyarakatnya menyadari penuh peran 
telekomunikasi. Industrinya dilindungi dan dirangsang 
untuk tumbuh dengan wajar, regulasi yang mendukung 
diluncurkan agar iklim investasinya tercipta.

Di Indonesia, peran sektor telekomunikasi dalam 
pembangunan lewat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja 
Negara) cukup besar. Catatan tahun 2002 menyebutkan, dari 
pos perpajakan saja, dari lima penyelenggara 
telekomunikasi terbesar, PT Telkom, PT Indosat, PT 
Telkomsel, PT Satelindo, dan PT Excelcomindo Pratama, 
pemerintah mendapat setoran sebesar Rp 4,5 triliun dan 
tahun 2003 mencapai Rp 6,1 triliun.

Dari PT Telkom saja, tahun 2002 pemerintah mendapat 
setoran berupa dividen dan berbagai pajak sebesar Rp 5,3 
triliun. Jumlah yang sangat besar jika dibandingkan dengan 
pendapatan usaha BUMN tadi yang sebesar Rp 24,1 triliun 
dan setoran sebesar ini merupakan tertinggi di antara 
ratusan perusahaan milik negara.

SELAMA ini masyarakat melihat fungsi telekomunikasi hanya 
sekadar sebagai sarana kepentingan umum yang disediakan 
penuh oleh pemerintah. Padahal paradigmanya sudah berubah 
total, tidak lagi menjadi public utility, melainkan sudah 
menjadi komoditas industri yang pertumbuhannya sangat 
cepat dan melibatkan transaksi dan investasi miliaran 
dollar AS.

Ekonomi dan telekomunikasi tumbuh bersama dan saling 
merangsang. Pengaruh faktor ekonomi yang sudah demikian 
bermakna penting juga sejalan, koheren, dengan konvergensi 
teknologi telekomunikasi, informasi dan penyiaran. 
Telekomunikasi tidak lagi bisa dilihat dari sudut pandang 
sempit yang semata-mata membuat hubungan jarak jauh, 
melainkan sudah menjadi satu kaitan dengan informasi dan 
penyiaran.

Pemanfaatan teknologi telekomunikasi dan informasi sejak 
dekade lalu berhasil menciptakan berbagai bentuk layanan 
baru yang sangat bervariasi yang mampu mendorong 
percepatan pembangunan suatu bangsa. Undang-Undang Nomor 
36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi menyebutkan hal ini 
dengan jelas.

Perubahan lingkungan global dan perkembangan teknologi 
telekomunikasi yang berlangsung cepat mendorong terjadinya 
perubahan mendasar dan melahirkan lingkungan 
telekomunikasi yang baru. Terjadi juga perubahan cara 
pandang dalam penyelenggaraan telekomunikasi, termasuk 
hasil konvergensi dengan teknologi informasi dan 
penyiaran.

Beberapa pendapat mengatakan, pembentukan masyarakat 
informasi pada dasarnya memerlukan kondisi khusus untuk 
pengembangan secara komprehensif bidang telekomunikasi dan 
informatika. Kondisi khusus ini memerlukan 
sekurang-kurangnya empat unsur utama yang urutannya adalah 
prasarana, aplikasi atau layanan, konten, dan sumber daya 
manusia (SDM).

Prasarana menempati prioritas pertama karena memiliki 
posisi yang esensial dan strategis. Sementara aplikasi dan 
layanan serta konten dan SDM sudah tersedia dalam potensi 
masyarakat berikut pemberdayaannya.

Ketersediaan akses infrastruktur telekomunikasi merupakan 
persyaratan paling mendasar yang harus disediakan terlebih 
dahulu agar masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan 
aplikasi informasi bagi pencapaian pembentukan masyarakat 
informasi. Tetapi, pembangunan prasarana memerlukan biaya 
yang sangat tinggi, capital intensive, sehingga perlu ada 
penataan yang baik dan terarah.

Kebutuhan akan biaya modal yang besar ini yang menyebabkan 
kenapa hingga kini ada 43.000 desa dari 73.000 yang ada 
masih terisolasi, belum dapat mengakses informasi lewat 
fasilitas telekomunikasi, apa pun bentuknya. Tahun ini ada 
ribuan desa yang menerima manfaat dari diselenggarakannya 
pemilihan umum legislatif dan pemilu presiden, dengan 
adanya sambungan fasilitas telekomunikasi dengan dukungan 
berbagai teknologi, mulai dari satelit sampai sambungan 
teresterial.

Namun, memberi layanan telepon untuk 43.000 desa 
membutuhkan biaya yang sangat besar, jika berupa jaringan 
kabel biayanya sekitar 800 dollar AS hingga 1.000 dollar 
AS. Bahkan jika menggunakan fasilitas komunikasi VSAT 
(very small aperture terminal) atau juga satelit, biaya 
modalnya sampai 3.000 dollar AS per lokasi. Dengan 
demikian jika 43.000 desa akan disambungkan sekaligus, 
pemerintah membutuhkan biaya sampai sekitar 129 juta 
dollar AS.

Itu baru biaya pembangunan, belum biaya lain semisal 
pembelajaran untuk masyarakat dalam mengoptimalkan peran 
telekomunikasi di desanya. Masyarakat pedesaan tidak bisa 
dibiarkan begitu saja mengikuti prosedur awal masyarakat 
maju ketika mula-mula mengenal telepon yang hanya 
menggunakannya komunikasi suara, sementara kini mereka 
sudah masuk ke era komunikasi data.

Masyarakat pedesaan harus sekaligus diajari bagaimana 
memanfaatkan informasi dalam kehidupan kesehariannya 
secara optimal sehingga pengenalan internet juga harus 
dilakukan. Dan itu memakan biaya tidak sedikit selain 
harus ada kemauan politik yang kuat dari pemerintah yang 
sedang berkuasa.

PEMBANGUNAN prasarana telekomunikasi dan informasi tidak 
bisa begitu saja dilepaskan tanpa penanganan secara 
profesional dan fokus. Maksudnya, masalah telekomunikasi 
dan informasi tidak lagi dapat "dititipkan" saja pada 
kementerian lain seperti beberapa periode terakhir ini, 
karena besarnya permasalahan yang dihadapi dan ditangani. 
Sejak tahun 1997, penanganan telekomunikasi tidak lagi 
fokus karena tidak dalam departemen atau kementerian 
tersendiri, tetapi masuk ke Departemen Perhubungan RI. 
Meski 15 tahun sebelumnya Pos dan Telekomunikasi yang 
sejak ada Republik ini masuk urusan Departemen Perhubungan 
dilepas menjadi Departemen Pariwisata, Pos dan 
Telekomunikasi.

Mungkin saat ini Departemen Perhubungan sudah "berbeda 
arah" dengan sektor telekomunikasi, sebab departemen itu 
lebih fokus ke masalah transportasi yang kini juga 
berkembang dengan pesat, masalahnya pun kian kompleks. 
Telekomunikasi juga tidak lagi bisa berdiri sendiri 
menguasai semua, sebab ada konvergensi antara 
telekomunikasi dan informasi yang muncul dalam bentuk 
layanan yang diberikan komputer, serta aspek penyiaran 
yang kemudian muncul istilah telematika, telekomunikasi, 
dan informatika.

Konvergensi ini membutuhkan penanganan khusus dan terpadu, 
karena dalam berbagai hal ia turut aktif dan berperan 
penuh dalam menumbuhkan ekonomi bangsa. Saat ini 
sebenarnya ada institusi pemerintah yang namanya 
Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi, namun karena 
perangkatnya tidak komplet akibat tidak berbentuk 
departemen, langkah mereka mengalami banyak kendala. 
Apalagi lembaga telekomunikasi tidak ada dalam jajaran 
mereka, tetapi di Departemen Perhubungan dalam bentuk 
Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi.

Perkembangan penanganan bidang telekomunikasi dan 
informasi di bawah berbagai departemen dan kementerian itu 
sebenarnya sudah menunjukkan kinerja yang berarti. Hanya 
saja searah dengan adanya perkembangan teknologi 
telekomunikasi dan informasi yang konvergen, keduanya 
harus disinergikan dalam satu wadah secara integratif 
dalam bentuk satu kementerian tersendiri.

Berbagai pendapat mendukung upaya ini, walau masih belum 
sama penajamannya, apakah Kementerian Kominfo (Komunikasi 
dan Informasi) yang diubah bentuknya menjadi Kementerian 
Telekomunikasi dan Informasi atau Kementerian Telematika. 
Atau Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi yang sudah 
menangani masalah ini sejak lama, ditingkatkan statusnya 
menjadi Kementerian Telekomunikasi. Dipikirkan pula, 
Kementerian Kominfo diubah menjadi Kementerian Penerangan 
model baru, bukan Departemen Penerangan (Deppen) seperti 
masa Orde Baru), antara lain karena Kominfo menjalankan 
sebagian besar tugas Departemen Penerangan yang dihapuskan 
keberadaannya oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Mereka yang setuju Ditjen Postel menjadi Kementerian 
Telekomunikasi menyebutkan beberapa "jasa" Ditjen Postel, 
antara lain memberi kontribusi tidak kecil dan cukup 
produktif dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak 
(PNBP). Dari tahun ke tahun setoran PNBP terus meningkat, 
misalnya tahun 2002 baru mencapai Rp 638 miliar, tahun 
2003 lalu sudah menyetorkan sejumlah dana segar ke APBN 
sebesar Rp 1,2 triliun, hampir dua kali lipat tahun 
sebelumnya. Tidak dapat dipungkiri, sebab sektor 
telekomunikasi memang sektor padat modal yang mampu 
menyetor jumlah besar yang tahun ke tahun meningkat pula.

Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun sebenarnya 
sudah memikirkan kemungkinan dibentuknya kementerian 
telekomunikasi, tercermin dari rancangan UU dari DPR 
tentang Kementerian Negara yang sudah beredar luas. 
Menurut mereka ada 21 kementerian negara portofolio dan 10 
kementerian negara nonportofolio, dan kemungkinan 
dibentuknya kementerian negara koordinator. Menangani 
masalah telekomunikasi, DPR mengusulkan adanya Kementerian 
Negara Telekomunikasi dan Informasi, selain Departemen 
Perhubungan dirancang lebih fokus ke masalah transportasi 
sehingga namanya menjadi Kementerian Negara Transportasi.

Bagi masyarakat, apa pun nama dan lembaganya, yang penting 
kebutuhan mereka untuk masuk dalam masyarakat informasi 
bisa dipenuhi dengan mudah, murah, dan dapat diakses dari 
mana saja. Sementara bagi pelaku industri telekomunikasi, 
yang penting adanya perlakuan sama bagi setiap pelaku 
(level playing field) selain pembentukan iklim usaha yang 
kondusif yang didukung oleh regulasi yang berpihak kepada 
sasaran bersama. (MOCH S HENDROWIJONO)


---
Visit www.warnet2000.net for directory of internet cafes.
=============================================
Netkuis Instan untuk wilayah Bandung (kode area 022) - SD,SMP,SMA
Berhadiah total puluhan juta rupiah... periode I dimulai 1 April 2004
=============================================


------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/IHFolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke