'Pembebasan frekuensi 2,4GHz sudah berlaku' JAKARTA (Bisnis): Pejabat pemerintah menyatakan pembebasan frekuensi 2,4 Gigahertz dari lisensi sudah berlaku mulai 1 Januari sehingga pengguna frekuensi tersebut tidak perlu membayar biaya hak penggunaan (BHP). Santoso Serad, Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Dephub, mengatakan pemerintah telah memberlakukan pembebasan frekuensi 2,4 GHz dari lisensi meskipun Menteri perhubungan menandatanganinya keputusan mengenai hal tersebut.
"Penangguhan penandatangan oleh Menhub tersebut terjadi karena masalah non teknis yaitu adanya bencana alam di Nanggroe Aceh Darussalam sehingga saat ini Menhub masih fokus terhadap pembangunan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi di daerah itu," ujarnya kepada Bisnis. Meski demikian, menurut dia, Menhub sangat mendukung dan menandaskan agar pembebasan frekuensi tersebut tidak mengalami penundaan. Santoso memastikan Menhub akan menandatangani Kepmen tersebut sebelum masa 100 hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu berakhir karena secara hukum kepmen tersebut telah berlaku mulai awal tahun ini. Menurut sumber Bisnis, Menhub akan segera menandatangani kepmen pembebasan sebelum 15 Januari tahun ini. Santoso mengingatkan pemberlakuan ketentuan baru mengenai frekuensi 2,4 Ghz terganjal oleh adanya sejumlah perda dan rancangan perda yang juga mengatur hal tersebut dengan ketentuan yang tidak sinkron. Barata Wisnu Wardhana, Sekjen Asosiasi Pengguna Wireless LAN Indonesia (IndoWLI), mengatakan kepmen yang disetujui Menhub sesuai dengan draft yang sebelumnya disusun oleh komunitas bersama pemerintah. "Pembebasan frekuensi 2,4GHz akan disertai pendaftaran, sertifikasi perangkat, dan pembatasan tinggi antena dan power yang berlaku secara nasional," katanya. Heru Sutadi, pengamat telematika dari Universitas Indonesia, mengatakan pengaturan masalah pengawasan harus menyertai pembebasan frekuensi tersebut. "Karena masih terjadi pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pengaturan dan pengawasan penggunaan frekuensi. Padahal bila pembebasan tersebut berjalan secara efektif, maka dapat meningkatkan jumlah pengguna Internet hingga 27 juta akhir tahun ini," tuturnya. Dia menambahkan tujuan pembebasan tersebut sebaiknya lebih ditujukan kepada segmen pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, lanjut dia, perlu adanya pembatasan power untuk mengurangi penguasaan frekuensi oleh industri besar. (02) Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/