'Pembebasan frekuensi 2,4GHz sudah berlaku'

JAKARTA (Bisnis): Pejabat pemerintah menyatakan pembebasan frekuensi 2,4
Gigahertz dari lisensi sudah berlaku mulai 1 Januari sehingga pengguna
frekuensi tersebut tidak perlu membayar biaya hak penggunaan (BHP).
Santoso Serad, Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal Pos dan
Telekomunikasi Dephub, mengatakan pemerintah telah memberlakukan
pembebasan frekuensi 2,4 GHz dari lisensi meskipun Menteri perhubungan
menandatanganinya keputusan mengenai hal tersebut.

"Penangguhan penandatangan oleh Menhub tersebut terjadi karena masalah non
teknis yaitu adanya bencana alam di Nanggroe Aceh Darussalam sehingga saat
ini Menhub masih fokus terhadap pembangunan infrastruktur transportasi dan
telekomunikasi di daerah itu," ujarnya kepada Bisnis.

Meski demikian, menurut dia, Menhub sangat mendukung dan menandaskan agar
pembebasan frekuensi tersebut tidak mengalami penundaan. Santoso
memastikan Menhub akan menandatangani Kepmen tersebut sebelum masa 100
hari pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu berakhir karena secara hukum
kepmen tersebut telah berlaku mulai awal tahun ini. Menurut sumber Bisnis,
Menhub akan segera menandatangani kepmen pembebasan sebelum 15 Januari
tahun ini.

Santoso mengingatkan pemberlakuan ketentuan baru mengenai frekuensi 2,4
Ghz terganjal oleh adanya sejumlah perda dan rancangan perda yang juga
mengatur hal tersebut dengan ketentuan yang tidak sinkron. Barata Wisnu
Wardhana, Sekjen Asosiasi Pengguna Wireless LAN Indonesia (IndoWLI),
mengatakan kepmen yang disetujui Menhub sesuai dengan draft yang
sebelumnya disusun oleh komunitas bersama pemerintah.

"Pembebasan frekuensi 2,4GHz akan disertai pendaftaran, sertifikasi
perangkat, dan pembatasan tinggi antena dan power yang berlaku secara
nasional," katanya.

Heru Sutadi, pengamat telematika dari Universitas Indonesia, mengatakan
pengaturan masalah pengawasan harus menyertai pembebasan frekuensi
tersebut.

"Karena masih terjadi pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah
dalam hal pengaturan dan pengawasan penggunaan frekuensi. Padahal bila
pembebasan tersebut berjalan secara efektif, maka dapat meningkatkan
jumlah pengguna Internet hingga 27 juta akhir tahun ini," tuturnya.

Dia menambahkan tujuan pembebasan tersebut sebaiknya lebih ditujukan
kepada segmen pendidikan dan kesehatan. Untuk itu, lanjut dia, perlu
adanya pembatasan power untuk mengurangi penguasaan frekuensi oleh
industri besar. (02)



Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke