Saham Telkom Terganggu Masalah 3G Jakarta, Kompas - Pemberian spektrum frekuensi layanan seluler generasi ketiga atau 3G (baca: "triji") yang kurang tepat di masa lalu ternyata memberikan kerugian bagi negara dari berbagai sisi, termasuk turunnya nilai saham PT Telkom Tbk. Hal itu disebabkan dampak tidak langsung dari pemberian izin frekuensi 3G dalam jumlah besar kepada Lippo Telecom dan Cyber Access Communication yang mengubah peta harga saham.
Demikian yang mengemuka dalam wawancara Kompas dengan Direktur Utama PT Telkom Kristiono di Jakarta, Kamis (17/3). Nilai saham berubah di pasar setelah kedua perusahaan pemegang lisensi frekuensi 3G tersebut menjual sahamnya kepada pihak Maxis dari Malaysia dan Hutchison Telecommunications International Limited Hongkong. Dia mempertanyakan, apakah kedua perusahaan tersebut akan dilirik perusahaan lain jika tidak memiliki lisensi frekuensi 3G. "Siapa mau membeli perusahaan yang selama empat tahun pelanggannya turun dari 50.000 hingga 25.000," ujar Kristiono. Setelah mendapat lisensi frekuensi 3G sebanyak 3 x 40 megahertz (MHz) secara tiba-tiba, orang langsung melirik karena itu jumlah spektrum yang luar biasa. Bayangkan, untuk mendapatkan spektrum sebanyak itu di luar negeri, operator harus mengeluarkan dana yang sangat besar dan bisa membuatnya "bangkrut". Kerugian yang nyata bagi pemerintah adalah pemberian lisensi frekuensi kepada pihak lain tidak diikuti kewajiban membayar. Padahal nilai frekuensi setiap 1 MHz di luar negeri berkisar 10 juta dollar AS hingga 20 juta dollar AS. Ubah sistem Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, seperti dikutip Antara, mengatakan, pemerintah akan mengubah sistem pemberian lisensi layanan seluler dari proses evaluasi menjadi tender terbuka yang didasarkan pada besaran nilai tender sehingga lebih transparan. "Kita segera mengubah sistem alokasi tender frekuensi seluler, termasuk layanan seluler 3G," kata Sofyan. Dengan demikian, katanya, sisa frekuensi yang ada saat ini bisa dimanfaatkan sepenuhnya oleh operator telekomunikasi yang benar-benar sudah siap dan membutuhkan lisensi. Dia mengakui, di masa lalu pengalokasian lisensi 3G dengan proses yang cenderung tidak transparan. Sebelumnya, Ketua Center for Indonesian Telecommunication Regulation Study Asmiati Rasyid mengatakan bahwa spektrum frekuensi sumber daya jumlahnya terbatas. Dengan demikian, kewenangan untuk memberikan lisensi bisa menjadi lahan empuk terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme. Harus bertahap Kristiono mengatakan, mekanisme pemberian lisensi frekuensi 3G di Indonesia memang tidak sempurna. Dia mencontohkan, mekanisme di luar negeri terlebih dahulu memastikan lokasi penggunaan secara benar dan pemberian dilakukan bertahap. Dia mengatakan, operator di luar negeri tidak mungkin mendapat spektrum sekaligus 2 x 30 MHz, apalagi 2 x 40 MHz. Operator hanya bisa mendapat maksimal 5 MHz, kemudian setelah melebihi kapasitas baru dikasih lagi. "Jika di Indonesia, Anda mendapat besar dan gratis. Sementara di luar negeri, Anda mendapat sedikit dan langsung membayar. Operator akan rugi kalau tidak langsung membangun jaringan," ujarnya. (BOY) Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
