Saham Telkom Terganggu Masalah 3G

Jakarta, Kompas - Pemberian spektrum frekuensi layanan seluler generasi
ketiga atau 3G (baca: "triji") yang kurang tepat di masa lalu ternyata
memberikan kerugian bagi negara dari berbagai sisi, termasuk turunnya
nilai saham PT Telkom Tbk. Hal itu disebabkan dampak tidak langsung dari
pemberian izin frekuensi 3G dalam jumlah besar kepada Lippo Telecom dan
Cyber Access Communication yang mengubah peta harga saham.

Demikian yang mengemuka dalam wawancara Kompas dengan Direktur Utama PT
Telkom Kristiono di Jakarta, Kamis (17/3). Nilai saham berubah di pasar
setelah kedua perusahaan pemegang lisensi frekuensi 3G tersebut menjual
sahamnya kepada pihak Maxis dari Malaysia dan Hutchison Telecommunications
International Limited Hongkong.

Dia mempertanyakan, apakah kedua perusahaan tersebut akan dilirik
perusahaan lain jika tidak memiliki lisensi frekuensi 3G. "Siapa mau
membeli perusahaan yang selama empat tahun pelanggannya turun dari 50.000
hingga 25.000," ujar Kristiono.

Setelah mendapat lisensi frekuensi 3G sebanyak 3 x 40 megahertz (MHz)
secara tiba-tiba, orang langsung melirik karena itu jumlah spektrum yang
luar biasa. Bayangkan, untuk mendapatkan spektrum sebanyak itu di luar
negeri, operator harus mengeluarkan dana yang sangat besar dan bisa
membuatnya "bangkrut".

Kerugian yang nyata bagi pemerintah adalah pemberian lisensi frekuensi
kepada pihak lain tidak diikuti kewajiban membayar. Padahal nilai
frekuensi setiap 1 MHz di luar negeri berkisar 10 juta dollar AS hingga 20
juta dollar AS.

Ubah sistem

Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, seperti dikutip Antara,
mengatakan, pemerintah akan mengubah sistem pemberian lisensi layanan
seluler dari proses evaluasi menjadi tender terbuka yang didasarkan pada
besaran nilai tender sehingga lebih transparan. "Kita segera mengubah
sistem alokasi tender frekuensi seluler, termasuk layanan seluler 3G,"
kata Sofyan.

Dengan demikian, katanya, sisa frekuensi yang ada saat ini bisa
dimanfaatkan sepenuhnya oleh operator telekomunikasi yang benar-benar
sudah siap dan membutuhkan lisensi. Dia mengakui, di masa lalu
pengalokasian lisensi 3G dengan proses yang cenderung tidak transparan.

Sebelumnya, Ketua Center for Indonesian Telecommunication Regulation Study
Asmiati Rasyid mengatakan bahwa spektrum frekuensi sumber daya jumlahnya
terbatas. Dengan demikian, kewenangan untuk memberikan lisensi bisa
menjadi lahan empuk terjadinya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme.

Harus bertahap

Kristiono mengatakan, mekanisme pemberian lisensi frekuensi 3G di
Indonesia memang tidak sempurna. Dia mencontohkan, mekanisme di luar
negeri terlebih dahulu memastikan lokasi penggunaan secara benar dan
pemberian dilakukan bertahap. Dia mengatakan, operator di luar negeri
tidak mungkin mendapat spektrum sekaligus 2 x 30 MHz, apalagi 2 x 40 MHz.
Operator hanya bisa mendapat maksimal 5 MHz, kemudian setelah melebihi
kapasitas baru dikasih lagi.

"Jika di Indonesia, Anda mendapat besar dan gratis. Sementara di luar
negeri, Anda mendapat sedikit dan langsung membayar. Operator akan rugi
kalau tidak langsung membangun jaringan," ujarnya. (BOY)



Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke