Pemerintah Mengaudit Lisensi Frekuensi 3G

Jakarta, Kompas - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A Djalil
menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan audit terhadap
proses pemberian lisensi spektrum frekuensi layanan seluler generasi
ketiga atau 3G kepada Lippo Telecom dan Cyber Access Communication (CAC).
Jika proses pemberian izin melanggar hukum, pemerintah dapat membatalkan
pemberian izin tersebut.

Demikian ditegaskan Sofyan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/3).
Menurutnya, audit dilakukan agar pemerintah bisa mengambil tindakan atas
izin frekuensi yang sudah terlanjur dibagikan.

"Saya memang belum teken surat keputusan mengenai tim tersebut, tetapi
mereka sudah akan mulai bekerja minggu depan. Audit dilakukan untuk
memberikan kepastian hukum," ujar Sofyan.

Ketika ditanya mengenai perusahaan pemilik izin frekuensi 3G yang sudah
telanjur menjual sahamnya, Sofyan mengatakan, hal itu bukan masalah
pemerintah. Masalah pemerintah adalah mengenai proses pemberian izin
frekuensi 3G.

Ketua Center for Indonesian Telecommunication Regulation Study (CITURS)
Asmiati Rasyid mengatakan, akibat kebijakan pemerintah pada masa lalu
dalam pemberian lisensi spektrum frekuensi 3G secara tidak tepat,
Indonesia kehilangan kesempatan untuk memperoleh manfaat berupa pendapatan
ratusan juta dollar AS. Frekuensi yang seharusnya bernilai 10 juta hingga
20 juta dollar AS per megahertz (MHz) itu ternyata hanya dinikmati oleh
perusahaan penerima lisensi.

Layanan seluler 3G merupakan aplikasi telekomunikasi generasi ketiga yang
memungkinkan masyarakat atau pengguna telepon berkomunikasi, menarik data,
dan video streaming. harga spektrum 3G di Australia untuk 5 MHz mencapai
80 juta dollar AS.

Membingungkan

Sofyan mengaku, pemerintah sekarang bingung dengan kebijakan di masa lalu,
operator tidak diberikan izin 3G, tetapi non-operator justru diberikan
izin. Akibat non-operator yang memperoleh izin 3G, maka operator, seperti
Telkom dan Indosat, bisa mati karena tidak mempunyai alokasi. Dan kalau
diberikan izin tinggal sedikit.

Masalah yang juga terkesan aneh adalah pemberian izin frekuensi 3G
sekaligus dikasih sebanyak 30 MHz. Seharusnya pemberian diberikan sedikit
demi sedikit, mungkin 5 MHz terlebih dahulu, kemudian ditambah lagi kalau
sudah memakai fasilitas tersebut.

Menurut Sofyan, tim auditor yang sudah dibentuk terdiri dari unsur kantor
Kominfo, BPKP, dan unsur lain. Tim ini akan bekerja secara independen
untuk menelusuri proses pemberian izin frekuensi 3G di masa yang lalu.

Sebelumnya, Direktur Utama Telkom Kristiono mengatakan, harus ada
"fairness" dalam pembagian spektrum frekuensi 3G. Pemerintah harus terbuka
tentang persediaan yang ada berapa. Kalau memang hanya 60 MHz, setiap
operator masing-masing akan memperoleh berapa.

Pantasnya, menurut Kristiono, minimal 2 x 10 MHz, perusahaan yang sudah
eksis mendapatkan berapa dan perusahaan yang baru mendapatkan berapa.
Sekarang faktanya tidak begitu, lokasi tidak jelas, frekuensi kacau, dan
yang dapat hanya operator baru.

Menurut Kristiono, investasi 3G akan mahal sekali kalau mulai dari nol.
Akibatnya, kalau investasi mahal, maka operator tidak mungkin memberikan
harga yang murah ke pelanggan. Artinya kalau mahal tidak akan ada stimulan
untuk meningkatkan pemakaian fasilitas tersebut.

Menyinggung Telkom, Kristiono mengatakan baru sempat mendapatkan izin
prinsip penggunaan frekuensi dari pemerintah. Padahal Telkom hanya perlu 2
x 10 MHz saja. Itu pun frekuensi yang tersedia tersebar-sebar dan
kecil-kecil.

Ketika ditanya apakah Telkom terlambat meminta sehingga kedahuluan
perusahaan lain, Kristiono balik bertanya apakah ada pemberitahuan dari
pemerintah mengenai pembagian frekuensi? Jika ditanya, pemerintah selalu
bilang belum ada, meskipun tiba-tiba memberikan kepada pihak lain.

Tetapi Kristiono optimis, pihaknya akan mendapatkan frekuensi 3G dari
pemerintah. Pemerintah sebagai pemegang kuasa terhadap sumber daya alam,
termasuk frekuensi yang tidak dapat diperbarui, akan menata kembali
pemberian frekuensi secara adil.

Sikapnya untuk tetap berjuang mendapatkan frekuensi 3G dari pemerintah
karena Telkom harus mempertahankan nilai perusahaan yang bisa anjlok kalau
tak punya izin frekuensi 3G. Frekuensi 3G adalah bisnis masa depan,
merupakan kelanjutan dari generasi teknologi yang ada pada saat ini. (BOY)



Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke