Pemerintah Mengaudit Lisensi Frekuensi 3G Jakarta, Kompas - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan A Djalil menegaskan, pihaknya sudah membentuk tim untuk melakukan audit terhadap proses pemberian lisensi spektrum frekuensi layanan seluler generasi ketiga atau 3G kepada Lippo Telecom dan Cyber Access Communication (CAC). Jika proses pemberian izin melanggar hukum, pemerintah dapat membatalkan pemberian izin tersebut.
Demikian ditegaskan Sofyan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (20/3). Menurutnya, audit dilakukan agar pemerintah bisa mengambil tindakan atas izin frekuensi yang sudah terlanjur dibagikan. "Saya memang belum teken surat keputusan mengenai tim tersebut, tetapi mereka sudah akan mulai bekerja minggu depan. Audit dilakukan untuk memberikan kepastian hukum," ujar Sofyan. Ketika ditanya mengenai perusahaan pemilik izin frekuensi 3G yang sudah telanjur menjual sahamnya, Sofyan mengatakan, hal itu bukan masalah pemerintah. Masalah pemerintah adalah mengenai proses pemberian izin frekuensi 3G. Ketua Center for Indonesian Telecommunication Regulation Study (CITURS) Asmiati Rasyid mengatakan, akibat kebijakan pemerintah pada masa lalu dalam pemberian lisensi spektrum frekuensi 3G secara tidak tepat, Indonesia kehilangan kesempatan untuk memperoleh manfaat berupa pendapatan ratusan juta dollar AS. Frekuensi yang seharusnya bernilai 10 juta hingga 20 juta dollar AS per megahertz (MHz) itu ternyata hanya dinikmati oleh perusahaan penerima lisensi. Layanan seluler 3G merupakan aplikasi telekomunikasi generasi ketiga yang memungkinkan masyarakat atau pengguna telepon berkomunikasi, menarik data, dan video streaming. harga spektrum 3G di Australia untuk 5 MHz mencapai 80 juta dollar AS. Membingungkan Sofyan mengaku, pemerintah sekarang bingung dengan kebijakan di masa lalu, operator tidak diberikan izin 3G, tetapi non-operator justru diberikan izin. Akibat non-operator yang memperoleh izin 3G, maka operator, seperti Telkom dan Indosat, bisa mati karena tidak mempunyai alokasi. Dan kalau diberikan izin tinggal sedikit. Masalah yang juga terkesan aneh adalah pemberian izin frekuensi 3G sekaligus dikasih sebanyak 30 MHz. Seharusnya pemberian diberikan sedikit demi sedikit, mungkin 5 MHz terlebih dahulu, kemudian ditambah lagi kalau sudah memakai fasilitas tersebut. Menurut Sofyan, tim auditor yang sudah dibentuk terdiri dari unsur kantor Kominfo, BPKP, dan unsur lain. Tim ini akan bekerja secara independen untuk menelusuri proses pemberian izin frekuensi 3G di masa yang lalu. Sebelumnya, Direktur Utama Telkom Kristiono mengatakan, harus ada "fairness" dalam pembagian spektrum frekuensi 3G. Pemerintah harus terbuka tentang persediaan yang ada berapa. Kalau memang hanya 60 MHz, setiap operator masing-masing akan memperoleh berapa. Pantasnya, menurut Kristiono, minimal 2 x 10 MHz, perusahaan yang sudah eksis mendapatkan berapa dan perusahaan yang baru mendapatkan berapa. Sekarang faktanya tidak begitu, lokasi tidak jelas, frekuensi kacau, dan yang dapat hanya operator baru. Menurut Kristiono, investasi 3G akan mahal sekali kalau mulai dari nol. Akibatnya, kalau investasi mahal, maka operator tidak mungkin memberikan harga yang murah ke pelanggan. Artinya kalau mahal tidak akan ada stimulan untuk meningkatkan pemakaian fasilitas tersebut. Menyinggung Telkom, Kristiono mengatakan baru sempat mendapatkan izin prinsip penggunaan frekuensi dari pemerintah. Padahal Telkom hanya perlu 2 x 10 MHz saja. Itu pun frekuensi yang tersedia tersebar-sebar dan kecil-kecil. Ketika ditanya apakah Telkom terlambat meminta sehingga kedahuluan perusahaan lain, Kristiono balik bertanya apakah ada pemberitahuan dari pemerintah mengenai pembagian frekuensi? Jika ditanya, pemerintah selalu bilang belum ada, meskipun tiba-tiba memberikan kepada pihak lain. Tetapi Kristiono optimis, pihaknya akan mendapatkan frekuensi 3G dari pemerintah. Pemerintah sebagai pemegang kuasa terhadap sumber daya alam, termasuk frekuensi yang tidak dapat diperbarui, akan menata kembali pemberian frekuensi secara adil. Sikapnya untuk tetap berjuang mendapatkan frekuensi 3G dari pemerintah karena Telkom harus mempertahankan nilai perusahaan yang bisa anjlok kalau tak punya izin frekuensi 3G. Frekuensi 3G adalah bisnis masa depan, merupakan kelanjutan dari generasi teknologi yang ada pada saat ini. (BOY) Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
