'Perbanyak alternatif last mile akses Internet'

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah dinilai perlu menata ulang
penyelenggaraan last mile atau jaringan penghubung antara pelanggan
dengan penyelenggara jasa telematika untuk meningkatkan penetrasi
Internet di antaranya dengan membebaskan frekuensi 3,5 GHz dan 5,8
GHz.

Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Heru
Nugroho mengatakan hidup matinya penyelenggara jasa Internet (PJI)
sangat tergantung pada jaringan yang menghubungkannya ke pengguna
akhir. Last mile merupakan ujung dari suatu jaringan telematika yang
menjadi penghubung antara pengguna akhir dengan operator dan PJI.
Selama ini, last mile yang paling dominan untuk akses Internet
adalah kabel telepon dan jaringan seluler milik operator
telekomunikasi.

"Pemerintah perlu memecahkan persoalan tersebut agar pengguna
Internet akhir bisa mendapatkan akses Internet murah dengan harga
terjangkau," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut dia, penyelenggaraan last mile sebaiknya tidak dimonopoli
oleh satu pihak sehingga harganya menjadi lebih kompetitif.
Alternatif penyediaan last mile yang dapat dibangun sendiri oleh PJI
atau oleh pengguna akhir -tanpa melibatkan operator
telekomunikasi-adalah jaringan nirkabel menggunakan frekuensi bebas
lisensi.

Heru mengungkapkan pembebasan frekuensi 2,4 GHz merupakan salah satu
cara tepat untuk memecahkan persoalan last mile meski hal tersebut
terkesan terlambat.

"Pemerintah perlu membebaskan frekuensi lebih banyak lagi atau
setidaknya menetapkan BHP [biaya hak penggunaan] yang murah untuk
sejumlah frekuensi agar pengguna akhir bisa mendapatkan akses
Internet yang murah," ungkapnya.

Sebenarnya pemerintah pada awal tahun ini telah membebaskan
frekuensi 2,4 GHz dari lisensi melalui Kepmenhub No. 2/2005. Namun
sejumlah kalangan menilai pembebasan tersebut terlambat mengingat
jalur pada frekuensi tersebut telah cukup padat, belum lagi sejumlah
konflik persinggungan di kalangan pengguna.

Heru berpendapat bila persoalan last mile tidak segera dipecahkan
maka perkembangan Internet di Indonesia dipastikan akan terhambat.
Saat ini pengguna Internet di Indonesia telah mencapai sekitar 13
juta orang sementara jumlah PJI mencapai 228, penyelenggara network
access point (NAP) 36 buah, dan penyelenggara multimedia 24.

Data APJII mengungkapkan lalu lintas Internet yang tercatat dalam
pusat pertukaran data Internet Indonesia (IIX) hingga akhir Januari
lalu mencapai 3,9 Gbps. Secara terpisah, Johar Alam, Wakil Sekjen
APJII, mengatakan selama ini kebanyakan orang di Indonesia dinilai
salah dalam memahami pendirian PJI.

"Kadang mereka mengajukan izin untuk mendirikan PJI lebih karena
bertujuan untuk menyelenggarakan layanan VoIP [voice over Internet
protocol] dan Internet nirkabel," ujarnya.

Padahal untuk menyelenggarakan kedua hal tersebut di atas, menurut
Johar, diperlukan izin baru lagi. Dia juga menuturkan sekitar 20%
hingga 30% dari PJI yang ada masih mengambil bandwidth dari luar
negeri tanpa izin.

"Namun kebanyakan yang mengambil bandwidth dari luar negeri secara
ilegal merupakan warnet yang berperan sebagai PJI," tandasnya. (api)

-
Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac.
Hubungi Office Center, Jl Pucang Anom Timur I/19, Surabaya 60282,
Tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, email: [EMAIL PROTECTED]


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke