'Perbanyak alternatif last mile akses Internet' JAKARTA (Bisnis): Pemerintah dinilai perlu menata ulang penyelenggaraan last mile atau jaringan penghubung antara pelanggan dengan penyelenggara jasa telematika untuk meningkatkan penetrasi Internet di antaranya dengan membebaskan frekuensi 3,5 GHz dan 5,8 GHz.
Sekjen Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Heru Nugroho mengatakan hidup matinya penyelenggara jasa Internet (PJI) sangat tergantung pada jaringan yang menghubungkannya ke pengguna akhir. Last mile merupakan ujung dari suatu jaringan telematika yang menjadi penghubung antara pengguna akhir dengan operator dan PJI. Selama ini, last mile yang paling dominan untuk akses Internet adalah kabel telepon dan jaringan seluler milik operator telekomunikasi. "Pemerintah perlu memecahkan persoalan tersebut agar pengguna Internet akhir bisa mendapatkan akses Internet murah dengan harga terjangkau," ujarnya kepada Bisnis kemarin. Menurut dia, penyelenggaraan last mile sebaiknya tidak dimonopoli oleh satu pihak sehingga harganya menjadi lebih kompetitif. Alternatif penyediaan last mile yang dapat dibangun sendiri oleh PJI atau oleh pengguna akhir -tanpa melibatkan operator telekomunikasi-adalah jaringan nirkabel menggunakan frekuensi bebas lisensi. Heru mengungkapkan pembebasan frekuensi 2,4 GHz merupakan salah satu cara tepat untuk memecahkan persoalan last mile meski hal tersebut terkesan terlambat. "Pemerintah perlu membebaskan frekuensi lebih banyak lagi atau setidaknya menetapkan BHP [biaya hak penggunaan] yang murah untuk sejumlah frekuensi agar pengguna akhir bisa mendapatkan akses Internet yang murah," ungkapnya. Sebenarnya pemerintah pada awal tahun ini telah membebaskan frekuensi 2,4 GHz dari lisensi melalui Kepmenhub No. 2/2005. Namun sejumlah kalangan menilai pembebasan tersebut terlambat mengingat jalur pada frekuensi tersebut telah cukup padat, belum lagi sejumlah konflik persinggungan di kalangan pengguna. Heru berpendapat bila persoalan last mile tidak segera dipecahkan maka perkembangan Internet di Indonesia dipastikan akan terhambat. Saat ini pengguna Internet di Indonesia telah mencapai sekitar 13 juta orang sementara jumlah PJI mencapai 228, penyelenggara network access point (NAP) 36 buah, dan penyelenggara multimedia 24. Data APJII mengungkapkan lalu lintas Internet yang tercatat dalam pusat pertukaran data Internet Indonesia (IIX) hingga akhir Januari lalu mencapai 3,9 Gbps. Secara terpisah, Johar Alam, Wakil Sekjen APJII, mengatakan selama ini kebanyakan orang di Indonesia dinilai salah dalam memahami pendirian PJI. "Kadang mereka mengajukan izin untuk mendirikan PJI lebih karena bertujuan untuk menyelenggarakan layanan VoIP [voice over Internet protocol] dan Internet nirkabel," ujarnya. Padahal untuk menyelenggarakan kedua hal tersebut di atas, menurut Johar, diperlukan izin baru lagi. Dia juga menuturkan sekitar 20% hingga 30% dari PJI yang ada masih mengambil bandwidth dari luar negeri tanpa izin. "Namun kebanyakan yang mengambil bandwidth dari luar negeri secara ilegal merupakan warnet yang berperan sebagai PJI," tandasnya. (api) - Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac. Hubungi Office Center, Jl Pucang Anom Timur I/19, Surabaya 60282, Tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, email: [EMAIL PROTECTED] Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
