'Struktur industri telekomunikasi harus fleksibel & adaptif' JAKARTA (Bisnis): Praktisi merekomendasikan kebijakan di sektor telekomunikasi agar diarahkan pada struktur industri yang lebih fleksibel dan adaptif guna membuka peluang bisnis yang lebih baik.
Asmiati Rasyid, pendiri Center for Indonesian Telecommunications Regulation Study (Citrus), mengatakan dengan struktur industri yang lebih fleksibel dan adaptif, memungkinkan untuk melibatkan banyak pemain di sektor telekomunikasi serta mengoptimalkan aset nasional yang ada. "Dengan demikian sudah waktunya dalam regulasi telekomunikasi yang baru pemerintah melakukan terminasi dini untuk menciptakan pasar terbuka baik untuk telepon lokal, SLJJ, maupun SLI," ujarnya pekan ini. Selain itu, tambahnya, pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi pengembangan infrastruktur berbasis bisnis baik penyedia jaringan maupun layanan dan jasa pendukungnya. Untuk pengembangan industrinya, tutur dia, regulasi baru hendaknya diarahkan untuk mendorong aktifitas manufaktur perangkat telekomunikasi melalui 100% investasi asing langsung (foreign direct investment/ FDI). Asmiati menandaskan Indonesia sudah harus mulai dari sekarang menyiapkan instrumen pendukung sektor telekomunikasi termasuk regulasi dan rencana aksi agar tidak semakin jauh tertinggal dari negara lain. Ekspor ICT Dia mencontohkan Malaysia pada 2020 sudah menargetkan untuk menjadi negara pengekspor ICT (information and communication technology) dengan salah satu target pasarnya adalah Indonesia. "Hal ini harus segera diantisipasi agar Indonesia dengan populasi penduduk yang besar tidak hanya menjadi target pasar. Sudah saatnya untuk mendorong industri dalam negeri dengan membuka minimal dua industri telekomunikasi skala besar di Indonesia," papar dia. Selain itu, menurut dia, akibat dari kebijakan dan regulasi yang selama ini belum berjalan efektif, kinerja sektor telekomunikasi sangat rendah sehingga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi juga kecil. Asmiati mencontohkan pendapatan sektor telekomunikasi selama 2004 hanya sekitar Rp40 triliun dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hanya sebesar Rp1,2 triliun yang berarti sangat kecil dibanding potensi yang ada. Dia mengatakan jika semua perangkat pendukung termasuk regulasi bisa dibenahi dari sekarang pada 2009 pendapatan dari sektor telekomunikasi minimal bisa mencapai Rp80 triliun hingga Rp100 triliun. Pendapatan sebesar itu, papar dia, juga diikuti investasi infrastruktur yang nilainya minimal US$5 miliar atau jauh diatas investasi 2004 yang hanya US$1,5 miliar untuk infrastruktur dan perangkat ICT. "Untuk mencapai target tersebut harus didorong teledensitas sebesar 15% untuk telepon tetap dan 50% untuk telepon bergerak. Selain itu, dua sampai tiga vendor besar dan 10 perusahaan kelas dunia harus beroperasi di Indonesia." Koesmarihati, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), mengatakan lembaga tersebut juga telah menyiapkan formulasi kebijakan untuk mendorong industri telekomunikasi nasional. Tapi, dia menambahkan kewenangan BRTI hanya merekomendasikan formulasi itu, sedangkan yang bertindak sebagai policy maker atau yang menetapkan kebijakan adalah pemerintah. "Makanya ada hal-hal yang harus dibuat oleh pemerintah agar regulasi itu berjalan dengan baik karena sudah waktunya kita membuat blueprint baru yang bisa memasukan konvergensi antara telekomunikasi dan teknologi informasi." (jha) --- If you need an office in Surabaya you don't have to invest on furnitures, ac etc. Contact: Office Center, Jl Pucang Anom Timur I/19, Surabaya 60282, Tel. 031 5013570, email: [EMAIL PROTECTED] Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
