'Struktur industri telekomunikasi harus fleksibel & adaptif'

JAKARTA (Bisnis): Praktisi merekomendasikan kebijakan di sektor
telekomunikasi agar diarahkan pada struktur industri yang lebih
fleksibel dan adaptif guna membuka peluang bisnis yang lebih baik.

Asmiati Rasyid, pendiri Center for Indonesian Telecommunications
Regulation Study (Citrus), mengatakan dengan struktur industri yang
lebih fleksibel dan adaptif, memungkinkan untuk melibatkan banyak
pemain di sektor telekomunikasi serta mengoptimalkan aset nasional
yang ada.

"Dengan demikian sudah waktunya dalam regulasi telekomunikasi yang
baru pemerintah melakukan terminasi dini untuk menciptakan pasar
terbuka baik untuk telepon lokal, SLJJ, maupun SLI," ujarnya pekan
ini.

Selain itu, tambahnya, pemerintah juga perlu memberikan insentif
bagi pengembangan infrastruktur berbasis bisnis baik penyedia
jaringan maupun layanan dan jasa pendukungnya. Untuk pengembangan
industrinya, tutur dia, regulasi baru hendaknya diarahkan untuk
mendorong aktifitas manufaktur perangkat telekomunikasi melalui 100%
investasi asing langsung (foreign direct investment/ FDI).

Asmiati menandaskan Indonesia sudah harus mulai dari sekarang
menyiapkan instrumen pendukung sektor telekomunikasi termasuk
regulasi dan rencana aksi agar tidak semakin jauh tertinggal dari
negara lain.

Ekspor ICT

Dia mencontohkan Malaysia pada 2020 sudah menargetkan untuk menjadi
negara pengekspor ICT (information and communication technology)
dengan salah satu target pasarnya adalah Indonesia.

"Hal ini harus segera diantisipasi agar Indonesia dengan populasi
penduduk yang besar tidak hanya menjadi target pasar. Sudah saatnya
untuk mendorong industri dalam negeri dengan membuka minimal dua
industri telekomunikasi skala besar di Indonesia," papar dia.

Selain itu, menurut dia, akibat dari kebijakan dan regulasi yang
selama ini belum berjalan efektif, kinerja sektor telekomunikasi
sangat rendah sehingga kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi
juga kecil. Asmiati mencontohkan pendapatan sektor telekomunikasi
selama 2004 hanya sekitar Rp40 triliun dan pendapatan negara bukan
pajak (PNBP) hanya sebesar Rp1,2 triliun yang berarti sangat kecil
dibanding potensi yang ada.

Dia mengatakan jika semua perangkat pendukung termasuk regulasi bisa
dibenahi dari sekarang pada 2009 pendapatan dari sektor
telekomunikasi minimal bisa mencapai Rp80 triliun hingga Rp100
triliun. Pendapatan sebesar itu, papar dia, juga diikuti investasi
infrastruktur yang nilainya minimal US$5 miliar atau jauh diatas
investasi 2004 yang hanya US$1,5 miliar untuk infrastruktur dan
perangkat ICT.

"Untuk mencapai target tersebut harus didorong teledensitas sebesar
15% untuk telepon tetap dan 50% untuk telepon bergerak. Selain itu,
dua sampai tiga vendor besar dan 10 perusahaan kelas dunia harus
beroperasi di Indonesia."

Koesmarihati, anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
(BRTI), mengatakan lembaga tersebut juga telah menyiapkan formulasi
kebijakan untuk mendorong industri telekomunikasi nasional. Tapi,
dia menambahkan kewenangan BRTI hanya merekomendasikan formulasi
itu, sedangkan yang bertindak sebagai policy maker atau yang
menetapkan kebijakan adalah pemerintah.

"Makanya ada hal-hal yang harus dibuat oleh pemerintah agar regulasi
itu berjalan dengan baik karena sudah waktunya kita membuat
blueprint baru yang bisa memasukan konvergensi antara telekomunikasi
dan teknologi informasi." (jha)

---
If you need an office in Surabaya you don't have to invest on
furnitures, ac etc. Contact: Office Center, Jl Pucang Anom Timur
I/19, Surabaya 60282, Tel. 031 5013570, email: [EMAIL PROTECTED]


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke