Pemerintah akan bersihkan frekuensi 3G

JAKARTA (Bisnis): Pemerintah akan membersihkan frekuensi seluler
generasi ketiga (3G) teknologi Wideband CDMA kecuali alokasi
frekuensi untuk Telkom Flexi yang telah digunakan dua juta
pelanggan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan
kebijakan alokasi frekuensi 3G di masa lalu mengandung berbagai
kelemahan yang menghembat pengembangan teknologi di masa depan.

Dia menegaskan pemerintah akan membersihkan frekuensi 3G sebagai
bagian dari langkah untuk melakukan tender ulang penyelenggaraan 3G
berbasis Wideband CDMA pada pita frekuensi 1.900MHz-2GHz.

"Berdasar standar yang ada, terdapat alokasi 60 MHz untuk 3G. Namun
saat ini sebagian frekuensi itu sudah dialokasikan untuk Telkom
Flexi, Indosat StarOne, Primasel, serta Wireless Indonesia," ujarnya
dalam diskusi publik Restrukturisasi Frekuensi untuk Keunggulan
Industri Infokom di Indonesia yang diselenggarakan Bisnis Indonesia
kemarin.

Pengguna pita frekuensi 3G saat ini

Operator Produk Keterangan

Telkom Flexi - Dipertahankan
Indosat Starone - Ditender ulang
Primasel - Ditender ulang
Win - Ditender ulang
Cyber Access  - Ditender ulang
NTS - Ditender ulang

Sumber: Menkominfo
Catatan: Menunggu PP yang baru

Menurut dia, pembersihan frekuensi 3G tidak menjadi masalah kecuali
bagi Telkom Flexi yang te-lah digunakan oleh dua juta pelanggan
sehingga biaya pemindahan frekuensi menjadi mahal. Sementara
pelanggan Indosat Starone baru berkisar pada 100.000 nomor,
sedangkan Primasel dan Win belum memiliki pelanggan, sehingga tidak
menjadi masalah jika frekuensinya diambil kembali oleh pemerintah.

Menurut catatan Bisnis, Telkom dan Indosat menggunakan pita
frekuensi 3G untuk melayani pelanggan fixed wireless di Jakarta,
Jawa Barat dan Banten. Dari total dua juta pelanggan Flexi, terdapat
800.000 sambungan di kawasan ini.

Sofyan mengatakan Telkom akan mendapatkan alokasi 5 MHz di pita
frekuensi 3G ditambah dengan guard band. Sisa dari pita frekuensi
se-banyak 45MHz-50MHz akan ditenderkan bagi empat atau lima operator
dengan masing-masing memperoleh alokasi sekitar 10 MHz. Menteri
menegaskan penataan frekuensi merupakan salah satu prioritas
departemennya.

Belum tentu berani

Pengamat telekomunikasi S. Hendrowijono tidak yakin pemerintah
berani melakukan penggusuran alokasi frekuensi yang telah diberikan
kepada pemain. Dia mengaku lebih setuju jika pemerintah menetapkan
kewajib-an tertentu kepada pemegang lisensi yang sudah ada dan jika
tidak berhasil memenuhi komitmen pembangunan jaringan hingga waktu
yang ditetapkan maka lisensinya dicabut.

"Pemerintah, juga harus berani membatalkan transaksi pengalihan
saham pemegang lisensi 3G," ujarnya.

Pengamat telekomunikasi Roy Suryo menyatakan mendukung langkah
pemerintah untuk melakukan audit terhadap pemberian lisensi 3G baik
audit finansial maupun audit pemanfaatan frekuensi. Roy juga
mengingatkan agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak merintangi
perkembangan teknologi.

Dirut Telkom Kristiono me-nyambut gembira rencana pemerintah
mempertahankan alokasi frekuensi pada kisaran 1900 MHz bagi Telkom
Flexi yang membuat pengguna tidak perlu migrasi handset.

"Telkom akan menggunakan alokasi frekuensi 3G di pita frekuensi 3G
untuk layanan fixed wireless Telkom Flexi di Jakarta, Jabar dan
Banten melalui teknologi CDMA 2000 1x."

Mulai tahun depan, paparnya, Telkom akan menggunakan teknologi CDMA
EV-DO (evolution data optimized) yang setara dengan seluler 3G.
Sementara anak usahanya, Telkomsel, akan menggunakan teknologi
Wideband CDMA (kelompok GSM) pada pita frekuensi yang hampir sama.

Kristiono mengungkapkan hingga akhir tahun ini pengguna Tel-kom
Flexi akan mencapai empat juta pelanggan. (jha/swi)

---
Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac.
Hubungi: 031 5013570. Visit http://www.warnet2000.net/kantor.htm


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke