Pemerintah akan bersihkan frekuensi 3G JAKARTA (Bisnis): Pemerintah akan membersihkan frekuensi seluler generasi ketiga (3G) teknologi Wideband CDMA kecuali alokasi frekuensi untuk Telkom Flexi yang telah digunakan dua juta pelanggan. Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan kebijakan alokasi frekuensi 3G di masa lalu mengandung berbagai kelemahan yang menghembat pengembangan teknologi di masa depan.
Dia menegaskan pemerintah akan membersihkan frekuensi 3G sebagai bagian dari langkah untuk melakukan tender ulang penyelenggaraan 3G berbasis Wideband CDMA pada pita frekuensi 1.900MHz-2GHz. "Berdasar standar yang ada, terdapat alokasi 60 MHz untuk 3G. Namun saat ini sebagian frekuensi itu sudah dialokasikan untuk Telkom Flexi, Indosat StarOne, Primasel, serta Wireless Indonesia," ujarnya dalam diskusi publik Restrukturisasi Frekuensi untuk Keunggulan Industri Infokom di Indonesia yang diselenggarakan Bisnis Indonesia kemarin. Pengguna pita frekuensi 3G saat ini Operator Produk Keterangan Telkom Flexi - Dipertahankan Indosat Starone - Ditender ulang Primasel - Ditender ulang Win - Ditender ulang Cyber Access - Ditender ulang NTS - Ditender ulang Sumber: Menkominfo Catatan: Menunggu PP yang baru Menurut dia, pembersihan frekuensi 3G tidak menjadi masalah kecuali bagi Telkom Flexi yang te-lah digunakan oleh dua juta pelanggan sehingga biaya pemindahan frekuensi menjadi mahal. Sementara pelanggan Indosat Starone baru berkisar pada 100.000 nomor, sedangkan Primasel dan Win belum memiliki pelanggan, sehingga tidak menjadi masalah jika frekuensinya diambil kembali oleh pemerintah. Menurut catatan Bisnis, Telkom dan Indosat menggunakan pita frekuensi 3G untuk melayani pelanggan fixed wireless di Jakarta, Jawa Barat dan Banten. Dari total dua juta pelanggan Flexi, terdapat 800.000 sambungan di kawasan ini. Sofyan mengatakan Telkom akan mendapatkan alokasi 5 MHz di pita frekuensi 3G ditambah dengan guard band. Sisa dari pita frekuensi se-banyak 45MHz-50MHz akan ditenderkan bagi empat atau lima operator dengan masing-masing memperoleh alokasi sekitar 10 MHz. Menteri menegaskan penataan frekuensi merupakan salah satu prioritas departemennya. Belum tentu berani Pengamat telekomunikasi S. Hendrowijono tidak yakin pemerintah berani melakukan penggusuran alokasi frekuensi yang telah diberikan kepada pemain. Dia mengaku lebih setuju jika pemerintah menetapkan kewajib-an tertentu kepada pemegang lisensi yang sudah ada dan jika tidak berhasil memenuhi komitmen pembangunan jaringan hingga waktu yang ditetapkan maka lisensinya dicabut. "Pemerintah, juga harus berani membatalkan transaksi pengalihan saham pemegang lisensi 3G," ujarnya. Pengamat telekomunikasi Roy Suryo menyatakan mendukung langkah pemerintah untuk melakukan audit terhadap pemberian lisensi 3G baik audit finansial maupun audit pemanfaatan frekuensi. Roy juga mengingatkan agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak merintangi perkembangan teknologi. Dirut Telkom Kristiono me-nyambut gembira rencana pemerintah mempertahankan alokasi frekuensi pada kisaran 1900 MHz bagi Telkom Flexi yang membuat pengguna tidak perlu migrasi handset. "Telkom akan menggunakan alokasi frekuensi 3G di pita frekuensi 3G untuk layanan fixed wireless Telkom Flexi di Jakarta, Jabar dan Banten melalui teknologi CDMA 2000 1x." Mulai tahun depan, paparnya, Telkom akan menggunakan teknologi CDMA EV-DO (evolution data optimized) yang setara dengan seluler 3G. Sementara anak usahanya, Telkomsel, akan menggunakan teknologi Wideband CDMA (kelompok GSM) pada pita frekuensi yang hampir sama. Kristiono mengungkapkan hingga akhir tahun ini pengguna Tel-kom Flexi akan mencapai empat juta pelanggan. (jha/swi) --- Ruang Kantor siap pakai di Surabaya, fasilitas lengkap, meja, ac. Hubungi: 031 5013570. Visit http://www.warnet2000.net/kantor.htm Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
