KOLOM [EMAIL PROTECTED] Warnet dan Linux
SALAH satu tulisan di harian ini berkaitan dengan nasib warung internet (warnet) pekan lalu adalah kondisi nyata perkembangan teknologi komunikasi informasi di Indonesia. Dan, memang, tidak bisa dimungkiri kalau pihak kepolisian yang melakukan penggerebekan ke berbagai warnet pasti ada pihak-pihak yang berkepentingan dalam melakukan hal ini. Sebab, memang tidak masuk akal kalau unit kerja kepolisian daerah mengerti tentang End User License Agreement (EULA) yang menjadi ancaman berbagai warnet kalau tidak ada yang "bisikin". Ada beberapa hal yang ingin kita cermati. Pertama, meningkatkan kesadaran akan hak cipta jelas tidak bisa dilakukan dengan "membisiki" petugas kepolisian dalam melakukan pekerjaannya. Biar bagaimanapun kita tidak bisa menerima sebuah bisnis besar bersekongkol dengan petugas kepolisian yang menyudutkan usaha warnet. Kedua, kita pun menjadi bosan dengan alasan yang digunakan oleh para asosiasi yang membela kepentingan warnet selama ini menghadapi berbagai isu, mulai dari penggunaan perangkat lunak bajakan sampai EULA tadi. Satu hal yang kita perlu tegaskan bersama, "piracy is crime." Titik! Kita tidak bisa lagi mengemukakan alasan-alasan ekonomis menggunakan perangkat lunak bajakan yang di Indonesia kondisinya sudah sangat parah dan tidak pernah mendapat perhatian penguasa dalam menegakkan hukum. DIPERLUKAN pendekatan lain untuk menyelesaikan persoalan ini, dan tidak lagi hanya teriak-teriak berlindung di balik ekonomi kecil dan ketidakadilan. Dan sepertinya juga tidak lagi bisa melakukan cara-cara "gerilya", antara lain berteriak melalui media massa seperti para pekerja teknologi informasi memperjuangkan pembebasan frekuensi 2,4 GHz. Menneg Ristek Kusmayanto Kadiman dalam salah satu pernyataannya pekan lalu mengusulkan agar warnet mencari solusi, baik mencicil aplikasi perangkat lunak seharga 3.400 dollar AS atau pindah menggunakan aplikasi open sources memanfaatkan lisensi Linux. Gagasan Menneg Ristek ini yang perlu dicermati karena, kalau tidak, warnet di Indonesia pasti tidak akan memiliki masa depan. Pertanyaan krusialnya adalah apakah pemerintah melalui Menneg Ristek akan secara terbuka menyatakan penggunaan Linux dan mendukung sepenuhnya melalui program yang terencana dan terkendali? Atau, pemerintah yang berbicara dengan Microsoft dan perusahaan peranti lunak lain membahas mekanisme cicilan yang bisa diberikan kepada warnet yang jumlahnya di Indonesia mencapai lebih dari 4.000 buah. Masalahnya, apakah pemerintah mampu melakukan ini? Deklarasi pemerintah untuk menggunakan aplikasi open sources bagi warnet merupakan tahap awal untuk bisa meninggalkan ketergantungan kita yang semakin tinggi pada teknologi komunikasi informasi. Berbagai pengalaman di luar negeri, pemerintah berperan besar untuk menggunakan aplikasi Linux dan berbagai distronya. Kalau bukan kita yang membantu kelangsungan warnet, siapa lagi yang akan mendukung mereka? * --- Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya? Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282. Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/