KOLOM [EMAIL PROTECTED]

Warnet dan Linux

SALAH satu tulisan di harian ini berkaitan dengan nasib warung
internet (warnet) pekan lalu adalah kondisi nyata perkembangan
teknologi komunikasi informasi di Indonesia. Dan, memang, tidak
bisa dimungkiri kalau pihak kepolisian yang melakukan
penggerebekan ke berbagai warnet pasti ada pihak-pihak yang
berkepentingan dalam melakukan hal ini.

Sebab, memang tidak masuk akal kalau unit kerja kepolisian
daerah mengerti tentang End User License Agreement (EULA) yang
menjadi ancaman berbagai warnet kalau tidak ada yang "bisikin".

Ada beberapa hal yang ingin kita cermati. Pertama, meningkatkan
kesadaran akan hak cipta jelas tidak bisa dilakukan dengan
"membisiki" petugas kepolisian dalam melakukan pekerjaannya.
Biar bagaimanapun kita tidak bisa menerima sebuah bisnis besar
bersekongkol dengan petugas kepolisian yang menyudutkan usaha
warnet.

Kedua, kita pun menjadi bosan dengan alasan yang digunakan oleh
para asosiasi yang membela kepentingan warnet selama ini
menghadapi berbagai isu, mulai dari penggunaan perangkat lunak
bajakan sampai EULA tadi. Satu hal yang kita perlu tegaskan
bersama, "piracy is crime." Titik!

Kita tidak bisa lagi mengemukakan alasan-alasan ekonomis
menggunakan perangkat lunak bajakan yang di Indonesia
kondisinya sudah sangat parah dan tidak pernah mendapat
perhatian penguasa dalam menegakkan hukum.

DIPERLUKAN pendekatan lain untuk menyelesaikan persoalan ini,
dan tidak lagi hanya teriak-teriak berlindung di balik ekonomi
kecil dan ketidakadilan. Dan sepertinya juga tidak lagi bisa
melakukan cara-cara "gerilya", antara lain berteriak melalui
media massa seperti para pekerja teknologi informasi
memperjuangkan pembebasan frekuensi 2,4 GHz.

Menneg Ristek Kusmayanto Kadiman dalam salah satu pernyataannya
pekan lalu mengusulkan agar warnet mencari solusi, baik
mencicil aplikasi perangkat lunak seharga 3.400 dollar AS atau
pindah menggunakan aplikasi open sources memanfaatkan lisensi
Linux.

Gagasan Menneg Ristek ini yang perlu dicermati karena, kalau
tidak, warnet di Indonesia pasti tidak akan memiliki masa
depan. Pertanyaan krusialnya adalah apakah pemerintah melalui
Menneg Ristek akan secara terbuka menyatakan penggunaan Linux
dan mendukung sepenuhnya melalui program yang terencana dan
terkendali?

Atau, pemerintah yang berbicara dengan Microsoft dan perusahaan
peranti lunak lain membahas mekanisme cicilan yang bisa
diberikan kepada warnet yang jumlahnya di Indonesia mencapai
lebih dari 4.000 buah. Masalahnya, apakah pemerintah mampu
melakukan ini?

Deklarasi pemerintah untuk menggunakan aplikasi open sources
bagi warnet merupakan tahap awal untuk bisa meninggalkan
ketergantungan kita yang semakin tinggi pada teknologi
komunikasi informasi.

Berbagai pengalaman di luar negeri, pemerintah berperan besar
untuk menggunakan aplikasi Linux dan berbagai distronya. Kalau
bukan kita yang membantu kelangsungan warnet, siapa lagi yang
akan mendukung mereka? *

---
Anda perlu meeting room atau kantor sementara di Surabaya?
Tersedia ruangan dengan biaya ringan harian, lengkap meja
dan full ac. Hubungi: Office Center, Jl Pucang Anom Timur
I/19, tel. 031 5013570, fax. 031 5048504, Surabaya 60282.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke