Investasi Jaringan Seluler Terkendala oleh Perda

Jakarta, Kompas - Pembangunan infrastruktur jaringan seluler di
beberapa daerah masih terkendala peraturan daerah. Akibatnya,
perluasan jaringan seluler di Indonesia masih rendah.

Demikian dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler
Indonesia (ATSI) Johnny Suwandy Syam di Jakarta, Jumat (1/7).
Jika pengusaha tidak bisa membangun infrastruktur, akan
berdampak negatif pada upaya peningkatan rasio pemakaian
telepon di Indonesia yang masih sangat rendah.

Peraturan daerah (perda) yang dirasakan menghambat pengusaha
adalah yang berkaitan dengan pungutan terhadap infrastruktur
yang ada. Misalnya, pungutan retribusi dari base transceiver
station (BTS) yang sudah dibangun perusahaan seluler.

Padahal, belanja investasi seluler di Indonesia mencapai 1,5
miliar dollar AS per tahun. Jumlah investasi tersebut relatif
besar untuk merangsang pembangunan jika dapat mengalir ke
daerah.

Johnny mengutarakan, pihak ATSI sudah melayangkan surat kepada
Departemen Dalam Negeri agar perda tersebut bisa ditinjau
kembali. Selain itu, pihaknya juga mendekati pemerintah daerah
yang menerbitkan perda tersebut.

Apabila jaringan seluler bisa dibangun dengan cepat, sebenarnya
pemerintah daerah akan mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan
ekonomi yang tercipta setelah infrastruktur komunikasi sudah
dibangun. Sesuai studi, setiap pertumbuhan jaringan
telekomunikasi akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan
ekonomi pada suatu daerah. ATSI sudah mengirim surat ke daerah.

Sementara itu, daerah yang dinilai memiliki perda bermasalah
antara lain Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara, DKI Jakarta,
Kota Pontianak, Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Kendal,
Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Deli Serdang. (BOY)

---
If you need an office in Surabaya you don't have to invest
on furnitures, ac etc. Use our 'virtual' office offerings,
visit http://www.datacom.co.id/profile/office.htm or email
[EMAIL PROTECTED] for enquiry that suit your needs.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke