Investasi Jaringan Seluler Terkendala oleh Perda Jakarta, Kompas - Pembangunan infrastruktur jaringan seluler di beberapa daerah masih terkendala peraturan daerah. Akibatnya, perluasan jaringan seluler di Indonesia masih rendah.
Demikian dikemukakan Ketua Umum Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) Johnny Suwandy Syam di Jakarta, Jumat (1/7). Jika pengusaha tidak bisa membangun infrastruktur, akan berdampak negatif pada upaya peningkatan rasio pemakaian telepon di Indonesia yang masih sangat rendah. Peraturan daerah (perda) yang dirasakan menghambat pengusaha adalah yang berkaitan dengan pungutan terhadap infrastruktur yang ada. Misalnya, pungutan retribusi dari base transceiver station (BTS) yang sudah dibangun perusahaan seluler. Padahal, belanja investasi seluler di Indonesia mencapai 1,5 miliar dollar AS per tahun. Jumlah investasi tersebut relatif besar untuk merangsang pembangunan jika dapat mengalir ke daerah. Johnny mengutarakan, pihak ATSI sudah melayangkan surat kepada Departemen Dalam Negeri agar perda tersebut bisa ditinjau kembali. Selain itu, pihaknya juga mendekati pemerintah daerah yang menerbitkan perda tersebut. Apabila jaringan seluler bisa dibangun dengan cepat, sebenarnya pemerintah daerah akan mendapatkan keuntungan dari pertumbuhan ekonomi yang tercipta setelah infrastruktur komunikasi sudah dibangun. Sesuai studi, setiap pertumbuhan jaringan telekomunikasi akan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi pada suatu daerah. ATSI sudah mengirim surat ke daerah. Sementara itu, daerah yang dinilai memiliki perda bermasalah antara lain Provinsi Jawa Tengah, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Kota Pontianak, Denpasar, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Kendal, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Deli Serdang. (BOY) --- If you need an office in Surabaya you don't have to invest on furnitures, ac etc. Use our 'virtual' office offerings, visit http://www.datacom.co.id/profile/office.htm or email [EMAIL PROTECTED] for enquiry that suit your needs. Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
