'Bebaskan izin penyedia Internet' JAKARTA (Bisnis): Pemerintah dinilai perlu membebaskan penyelenggara jasa Internet (PJI) dari lisensi mengingat sekitar 50% dari sejumlah 200 PJI di Indonesia masuk kategori ilegal dengan tingkat kompetisi yang sangat ketat. Heru Nugroho, pengusaha Internet, mengatakan kemudahan mendirikan sebuah PJI merupakan salah satu faktor membengkaknya jumlah industri Internet tersebut khususnya di daerah-daerah dengan skala operasi yang sempit.
"Dengan tingkat kemudahan tersebut, maka saat ini banyak bermunculan penyelenggara Internet baru meski masih dalam skala lokal," kata pemilik Presdir Melsa I-net yang juga pengurus Partai Demokrat itu kepada Bisnis kemarin. Pemerintah, lanjut dia, sebaiknya membebaskan saja penyelenggaraan Internet dari lisensi untuk mengurangi pelanggaran hukum dan meningkatkan akses Internet di Tanah Air hingga ke daerah-daerah terpencil. Alternatif lainnya, menurut Heru, pemerintah hanya mengenakan lisensi pada PJI yang beroperasi secara nasional sementara yang hanya mencakup wilayah setempat tidak perlu dikenakan izin. Pengenaan lisensi pada suatu industri Internet memiliki konsekuensi bahwa PJI tersebut harus membayar pajak biaya hak penyelenggaraan PJI. Berdasarkan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah ISP di Indonesia saat ini tidak kurang dari 200 buah di mana hampir separuhnya terindikasi ilegal. Pembebasan lisensi PJI tersebut tentunya tidak mencakup penggunaan frekuensi di luar 2,4 GHz karena setiap penggunaan sumber daya terbatas tersebut tetap dikenakan BHP frekuensi. Heru melanjutkan pembebasan lisensi PJI tersebut tidak termasuk perizinan untuk operator Internet untuk Keperluan Publik (ITKP) dan penyelenggaraan network access point (NAP). "Penyelenggaraan ITKP akan bersinggungan dengan operator sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) dan sambungan langsung internasional (SLI) sementara NAP akan sangat berkaitan dengan landing right satelit asing," ujarnya. Kedua penyelenggaraan itu, tambah dia, perlu pengaturan dan perizinan dari pemerintah agar tercipta iklim industri yang kondusif. Di lain pihak, pakar Internet Onno W. Purbo justru menandaskan agar pemerintah membebaskan voice over Internet protocol (VoIP) dari lisensi. Pemerintah, menurut dia, akan mendapatkan banyak keuntungan di luar BHP lisensi VoIP itu. --- If you need an office in Surabaya you don't have to invest on furnitures, ac etc. Use our 'virtual' office offerings, visit http://www.datacom.co.id/profile/office.htm or email [EMAIL PROTECTED] for enquiry that suit your needs. Visit our website at http://www.warnet2000.net Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
