Ironi, Korban, dan Harapan

Oleh: Garuda Sugardo

Tanggal 26 Mei 2005 lalu PT Telekomunikasi Selular, atau lebih
dikenal dengan sebutan Telkomsel, merayakan ulang tahunnya yang
kesepuluh. Pada tanggal itulah sepuluh tahun lalu diumumkan
pembentukan PT Telkomsel sebagai anak perusahaan patungan
antara PT Telkom dan PT Indosat, yang masing-masing memiliki
saham sebesar 51 persen dan 49 persen.

Tentu tidak banyak orang tahu bahwa nama Telkomsel awalnya
adalah brand name dari produk dan layanan telepon seluler
percontohan dari PT Telkom di Pulau Batam dan Bintan, yang
dimulai sekitar awal Juli 1993.

Pada medio tahun 1993 pula PT Satelindo yang bergerak di bidang
penyelenggaraan telekomunikasi satelit domestik dan telepon
seluler GSM lahir di Jakarta. Mengambil patokan kedua peristiwa
tersebut, tidak salah kiranya bila kini kita mengatakan bahwa
pertengahan tahun 2005 ini adalah 12 tahun kehadiran telepon
seluler GSM di Indonesia.

Proyek percontohan sistem telepon seluler GSM dari Telkom yang
dimulai pertengahan 1993 pada mulanya adalah dimaksudkan untuk
”mempertahankan kedaulatan” udara Indonesia dari ”intervensi”
sinyal telepon seluler jenis analog milik Singapore Telecom
(SingTel).

Ironisnya, saat ini SingTel menguasai 35 persen saham Telkomsel
dan berjaya menduduki dua posisi direktur strategis di antara
lima anggota direksi Telkomsel.

Keikutsertaan Indosat dalam pembentukan Telkomsel di
kemudiannya adalah dimaksudkan untuk mendongkrak harga Indosat
yang saat itu dalam persiapan go public sebagian sahamnya
secara dual listed di bursa saham Indonesia (Jakarta dan
Surabaya) dan Amerika Serikat (New York).

Dalam rangka penyelesaian proses kepemilikan silang antara
Telkom dan Indosat di beberapa anak perusahaan sekaligus
penerapan kompetisi duo-poli pada tahun 2001, Telkom memperoleh
kontrol atas Telkomsel, sedangkan Indosat mendapatkan
Satelindo. Ironi, kedua perusahaan yang namanya mengandung suku
kata ”sat”, kependekan dari ”satelit”, justru fokus di bisnis
penyelenggaraan seluler GSM.

Ironi lain—yang di kemudian hari menjadi hikmah—adalah
kelahiran PT Satelindo pada tahun 1993 yang mayoritas sahamnya
saat itu dimiliki keluarga Cendana. Kekuasaan di sekitar
Satelindo kala itu amat ”menabukan” kehadiran jaringan seluler
Telkomsel di area Jakarta sebagai kompetitornya. Kenyataan
inilah yang kemudian membawa Telkomsel melakukan
”pengembaraan”, yaitu membangun infrastrukturnya mulai dari
luar Pulau Jawa, masuk satu-dua kota di Jawa sebentar dan
keluar lagi berputar di luar Jawa.

Pembangunan ala gerilya yang menggunakan strategi ”desa kepung
kota” inilah yang kira-kira menyemangati pembangunan coverage
Telkomsel. Telkomsel sukses menggelar coverage nasional 27
provinsi dari Sabang sampai Merauke pada pengujung tahun 1996,
dan pada dasawarsa usianya, Telkomsel telah mencakup seluruh
wilayah kabupaten. Adapun Satelindo sejak akhir 2002 telah
menutup riwayatnya berkaitan dengan proses peleburan vertikal
bersama seluler Indosat M3 ke dalam induknya, PT Indosat, yang
sekitar 42 persen sahamnya dibeli oleh STT Singapura.

Operator GSM ketiga yang hadir di tengah masyarakat adalah PT
Excelcomindo Pratama dengan merek dagang XL pada Oktober 1996.
Kehadiran XL kemudian disusul pada awal 2002 oleh operator
penyelenggara telepon seluler GSM kecil-kecilan dengan lisensi
operasi di Jawa Timur, yaitu Natrindo milik Lippo Telecom yang
bernaung di bawah bendera Grup Lippo.

Korban pun berjatuhan

XL saat ini 27,3 persen sahamnya telah dimiliki oleh Telecom
Malaysia (TM), sedangkan Lippo Telecom 51 persen kepemilikannya
telah pula berpindah ke operator Maxis Malaysia. Bila kelak
dalam waktu dekat saham TM di XL bertambah menjadi 80 persen,
lengkaplah ironi penyelenggaraan bisnis empat operator telepon
seluler GSM di Indonesia, yaitu total 208 persen sahamnya
dikuasai oleh jiran Singapura dan Malaysia.

Kehadiran seluler GSM di tengah masyarakat dengan cakupan
operasi yang relatif merata dan ditunjang dengan open
distribution channel (ODC) ternyata telah memangsa beberapa
korban. Pola distribusi ODC hasil rancangan Telkomsel inilah
yang merupakan momentum reformasi, berupa pemisahan nomor
telepon yang disimpan dalam kartu SIM—sebagai produk
operator—dengan pasar terminal ponsel sebagai barang komoditas
bebas.

Korban pertamanya adalah empat operator seluler berteknologi
analog NMT dan AMPS yang sejak awal 1990-an bisnisnya
berorientasi pada penjualan terminal ponsel ketimbang hubungan
telepon. Upaya Satelindo mempertahankan sistem lock- up, yaitu
membundel kartu SIM dengan ponsel, pun tidak berlangsung lama
karena sekitar September 1996 Telkomsel berhasil menembus
”blokade” Jakarta dan menerapkan pasar bebas ODC yang disusul
kemudian dengan peluncuran ”produk sakti” berupa prabayar
pertama di Asia, yaitu kartu simPATI, seperti yang kita kenal
sekarang ini.

Kehancuran bisnis seluler analog NMT dan AMPS pada tahun 1996
dengan investasi ratusan BTS-nya sebenarnya terlalu dini. Hal
ini bukanlah disebabkan life time perangkatnya, tetapi lebih
dikarenakan pola pemasaran dari para operatornya yang kaku dan
monopolistik, ditambah kelakuan para investornya yang amat
pelit dalam membangun coverage.

Kehadiran GSM dua belas tahun silam pada awalnya sangat
diharapkan dapat membangun kerja sama saling sinergi berupa
pemanfaatan fasilitas kantor- kantor pos yang tersebar luas di
seantero negeri, baik untuk jaringan distribusi pemasaran
maupun penempatan perangkat BTS. Malang tak dapat ditolak dan
untung tak sampai diraih, kelambatan birokrasi di jajaran
perusahaan BUMN itu dalam mengantisipasi booming seluler
mengakibatkan rancangan saling menguntungkan tersebut tidak
pernah mulus terlaksana sampai sekarang.

Mimpi buruk yang menjadi kenyataan akhirnya singgah juga di PT
Pos Indonesia. Korban yang cukup mengenaskan akibat kehadiran
telepon seluler GSM terjadi di sektor pelayanan surat-menyurat
dan telegram. Kemudahan berkirim pesan singkat SMS melalui
ponsel GSM secara mutlak meruntuhkan tingginya gunung kartu pos
yang dulu sering kita saksikan pada berbagai acara undian di
layar televisi.

Korban lain akibat kehadiran telepon seluler GSM adalah bisnis
RPUU (radio panggil untuk umum) atau lebih dikenal dengan
sebutan pager, yang tanpa ampun nyungsep dilibas habis.
Tamatnya bisnis dan pelayanan pager di beberapa kota besar
Indonesia amatlah tidak dinyana sebelumnya mengingat tahun
1996-an adalah era keemasan bisnis pager sebagai alat penerima
berita dan merupakan life style, dengan tersedianya
pesawat-pesawat pager warna-warni berbagai merek beserta
aksesorinya di toko-toko elektronika. Bayangkan, berapa banyak
investasi yang sia-sia dan berapa banyak pula jumlah operator
penyambungan pager saat itu yang harus kehilangan lapangan
kerja.

Korban terakhir telepon GSM yang belum sampai mati tetapi sudah
dalam keadaan ngos-ngosan adalah pelayanan telepon umum, baik
yang menggunakan koin maupun kartu. Antrean panjang orang yang
akan menggunakan telepon umum di terminal-terminal bus,
stasiun-stasiun kereta api, dan bandara-bandara, yang sepuluh
tahun lalu merupakan pandangan sehari-hari, saat ini tidak kita
saksikan lagi. PT Telkom pun sepertinya cuek aje pada kondisi
fasilitas telepon umum yang terkadang dalam kondisi kumuh,
rusak, dan gelap.

Telepon genggam saat ini sudah definitif menjadi kebutuhan
masyarakat luas di semua daerah yang terjangkau sinyal seluler,
bukan lagi sekadar fashion, gaya hidup, apalagi simbol status.
Jumlah penggunanya pun membengkak luar biasa, dalam kurun hanya
12 tahun telah mencapai sekitar 35 juta (53 persen di antaranya
adalah pengguna Telkomsel). Bandingkan dengan jumlah pelanggan
Telkom yang merupakan induk perusahaan Telkomsel, selama 60
tahun Indonesia merdeka perusahaan monopoli ini hanya mampu
membangun customer base sekitar 9,5 juta.

Penghentian pembangunan telepon kabel, dan menggantinya dengan
penggelaran fixed wireless access (FWA), di masa depan sudah
diperkirakan akan melahirkan pelbagai fenomena baru. Para
pemain FWA, baik Esia, Flexi, maupun StarOne, pada umumnya
hanya melihat dari sisi investasi capex pembangunan yang murah
dan obral-obral nomor, padahal di luarnya terdapat masalah
kebutuhan perkantoran, fixed-mobile convergency, lisensi 3G,
data pelanggan, sekuriti, mahalnya harga terminal, dan
lain-lain.

Harapan masa depan

Multiplier effect dalam kehidupan masyarakat dari kehadiran GSM
adalah tumbuhnya industri telepon seluler secara atraktif dan
mengesankan di seluruh Indonesia. Di semua kota kita bisa
mendapatkan bursa hand phone GSM, baik yang menjual ”hape” baru
maupun ”second”, kios-kios paket perdana serta ragam voucher
isi ulang dari segala operator GSM yang mengudara.

Begitu pula di seantero kota bertebaran para ritel produk
seluler, baik di dalam toko, warung, maupun gelaran. Seluler
GSM ternyata tidak hanya padat teknologi dan padat modal,
tetapi industri ini di Indonesia telah berubah menjadi sebuah
belantika yang amat padat karya. Bila asosiasi wartel pernah
mengklaim melibatkan satu juta manusia pekerja, boleh jadi
industri seluler Indonesia menutup lowongan kerja sebanyak satu
setengah kalinya.

Dalam perspektif lain, para supplier ponsel pun melihat
Indonesia sebagai pasar yang luar biasa daya serapnya. Hal ini
tentu tidak lepas dari keinginan pamer dan budaya ”biar bokek
asal gaya” sebagian masyarakat kita. Akibatnya, banyak produk
ponsel kelas atas yang belum dijual di lain negara tetapi sudah
launching di Indonesia.

Selama 12 tahun GSM di Indonesia, adakah pembelajaran yang
diperoleh darinya?

Penyelenggaraan telekomunikasi adalah sebuah well regulated
industry, artinya kita bisa mencontoh regulasi dari negara yang
telah lebih maju dengan memodifikasi sesuai kondisi yang ada.
Pembangunan jaringan telepon seluler ataupun FWA lainnya,
selain membutuhkan dana besar, secara teknis juga memerlukan
spektrum frekuensi yang lebar.

Kelemahan regulasi telekomunikasi kita selama lima tahun
belakangan ini telah nyata membuahkan banyak permasalahan dalam
pengaturan dan penerbitan lisensi, tanpa mempertimbangkan
efektivitas dan efisiensi nasional.

Masih dalam konteks asas manfaat dalam penyelenggaraan jasa
nirkabel, pernahkah terbayangkan oleh kita bahwa di setiap kota
besar Indonesia akan terpancar dua belas sinyal dari BTS
operator yang berbeda? Terdapat empat operator GSM, yaitu
Telkomsel, Indosat, XL, dan Natrindo, ditambah delapan operator
CDMA, yaitu Mobile-8, WIN, CAC, Mandara, Primasel, Flexi,
StarOne, dan Esia. Tidak satu negara pun di dunia yang
membiarkan investasi nasionalnya terhambur untuk investasi
tanah, gedung, menara, perangkat, dan transmisi bagi
penggelaran sistem telekomunikasi seluler yang pada dasarnya
serupa oleh 12 penyelenggara sekaligus.

Akibat dari pola bisnis yang hancur-hancuran, kini telah lahir
pula tren baru dalam pemakaian nomor telepon yang tersimpan
dalam kartu SIM GSM atau kartu RUIM CDMA jenis prabayar yang
dijual murah; yaitu beli, pakai, dan buang.

Pemakaian dengan modus seperti ini disebut churn atau
discontinue number, jumlahnya diperkirakan sekitar dari 50
persen dari nomor telepon yang dikeluarkan.

Dominasi GSM terhadap sistem seluler yang lain tidak dapat
disangsikan lagi. Hampir seluruh peserta kuis SMS yang diundi
di stasiun-stasiun televisi tercatat menggunakan sistem GSM. Di
lain pihak, sampai saat ini belum ada upaya serius dan terpadu
mengatasi dampak negatif dari maraknya pemakaian kartu GSM
prabayar di Indonesia sehingga penipuan, ancaman, dan pelecehan
melalui SMS tumbuh tanpa halangan.

Namun, sistem prabayar ternyata cocok dengan selera masyarakat
kita.

Selusin tahun pengoperasian seluler GSM di Indonesia bolehlah
dijadikan sebagai tonggak awal, babak baru dari industri
telekomunikasi kita, guna menunjang mobilitas dan produktivitas
masyarakat serta sekuriti nasional. Regulator dituntut lebih
profesional dan selektif dalam pengeluaran lisensi
penyelenggaraan serta izin penggunaan spektrum frekuensi.

Dalam keprihatinan yang mendalam mengingat tidak satu pun
operator GSM di Indonesia yang sahamnya tidak dimiliki pihak
asing, seharusnya para anak bangsa yang bekerja di dalamnya
tetap menjaga rasa memiliki citra budaya dan nasionalisme dalam
berkarya.

Bisnis dan produk seluler adalah media yang ampuh dalam
pemanfaatan sumber daya bangsa. Salah satunya, merek-merek
dagang seperti kartu Halo, Mentari, simPATI, si Jempol, Flexi,
Bebas, dan yang lainnya menunjukkan bahwa bahasa Indonesia
menyimpan banyak perbendaharaan kata.Pada dekade kedua,
bolehlah kita berharap agar tidak lagi ada produk-produk yang
merek dagangnya seperti kehabisan akal dan bernuansa judi
seperti hoki, as atau ceki, dan sebangsanya. Bukankah bahasa
Indonesia kaya dengan keindahan khazanah dan makna? Indonesia,
aku cinta kau!

Garuda Sugardo
Mantan Direktur di Telkomsel, Indosat, dan Telkom

---
If you need an office in Surabaya you don't have to invest
on furnitures, ac etc. Use our 'virtual' office offerings,
visit http://www.datacom.co.id/profile/office.htm or email
[EMAIL PROTECTED] for enquiry that suit your needs.


Visit our website at http://www.warnet2000.net 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/warnet2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke