>gimana kalau pihak client tersebut melihatnya ? atau para wartawan
>melihatnya ? lalu di pubilsh ke umum ? apakah siap menerima komplain dari
>client tersebut ? belum lagi kalau client tersebut bawa2x pengacara :(

****
1. Saya setuju ama mas Kenny, bahwa kita harus menjalin persahabatan dengan 
baik ama klien. Karena, (menurut saya) web yang baik nggak hanya kita yang 
bikin. Tapi menrupakan kerjama yang baik antara kita (webdesign) dengan 
klien. Karena bagaimanapun juga, dia lebih tahu produknya (content yang mau 
dijual di site yang mau dibuat). Pengalaman saya, kalau kliennya mau 
kerjasama, hasil sitenya bagus. Karena ide nggak hanya datang dari kita, 
tapi dia juga punya ide. Klien kayak gini, hampir kalau punya waktu pasti 
akan mampir ke kantor, untuk berdiskusi. Tapi kalau nggak, dia kayaknya 
acuh, tapi nanti kalau sudah jadi, minta revisi yang cukup melelahkan. Dan 
ini bikin jengkel (kalau satu pihak sudah nggak iklas, sudah bisa ditebak 
hasilnya kan ?)

2. Kalau masalah 'black list', kan sebenarnya sudah ada di mana-mana. 
Barusan saya baca blacklist pemakai kartu kredit (satu buku tebal, kayak 
buku telpon. Kebetulan perusahaan lain dalam grup yang sama jualan komputer 
dan bisa terima kartu kredit.) Di situ ada nomor kartu kredit yang 
reputasinya jelek, dan bisa ditolak. Lalu blacklist untuk pelanggan GSM 
(pascabayar). Dan mungkin yang paling terkenal dan masih dibicarakan sampai 
sekarang, 'test proper dan reliable(?)' untuk manajemen bank. BI punya 
blacklist siapa yang nggak boleh pegang Bank. (Mereka bisa protes nggak ya?).

3. Kalau kita sudah bekerja baik, pasti klien akan menghargai kita. Seperti 
yang telah diuraikan oleh mas Kenny. Namun ada kalanya klien (manusia juga) 
bisa 'nakal' kan ? Dan kita juga sudah bekerja sama baiknya. Kalau 
begini,... Saya pikir, kalau dia sudah tahu 'nakal', pasti deh nggak mau 
bertindak macam-macam. Kan artinya sama saja dengan membuka aib sendiri.
Nah, ini nanti bisa dipikirkan, gimana masalah kebenaran 'kasus' kalau 
memang nanati akan dipasang di site. Jangan-jangan, nanati ada orang yang 
mau memfitnah seseorang.
Yang jelas warning mas Kenny, bisa dipertimbangkan, untuk membuat aturan 
gimana ngechek (acuan) untuk test 'proper' (kayak pegawai bank) untuk klien 
webdesign.

Gimana ? Saya tunggu pendapat rekan-rekan !
(Tapi ide bikin organisasi sekalian sitenya untuk webauthor dan semacamnya, 
bagus juga lho,...
Ada yang mau jadi leadernya ?)

salam


Iyoes


-- Situs sulap pertama di Indonesia http://www.impact.or.id/dmc-sulap/
To unsubscribe, e-mail : [EMAIL PROTECTED]
To subscribe, e-mail   : [EMAIL PROTECTED]
Netika BerInternet     : [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke