SMUK, yang saya tahu dari awal ya Seleksi Menurut Uang Kursinya. Saya sendiri tidak terlibat awalnya, karena memang bukan tupoksi saya. Baru sehari sebelum pengumuman saya melibatkan diri dengan harapan dapat meminimalisir penyimpangan yang waktu itu sangat santer terdengar, walaupun jujur, penyimpangan itu tidak dapat dihindari. Yang pasti, KAMI sudah maksimal ber-ijtihad.. Di tengah ketidakjelasan aturan main dan dasar hukum SMUK itu, keputusan harus diambil, walau mengambil keputusan untuk meluluskan itu sendiri sudah merupakan penyimpangan. Namun tidak mengambil keputusan, jauh lebih tidak bermanfaat buat Untirta. Banyak hal tidak lagi dapat ditutupi, faktanya semua sudah mengetahui bahwa dari 3800-an peserta SMUK 99,99% ternyata tidak lulus. Secara kelembagaan, FISIP sudah mengundang dan menyampaikan dengan beberapa elemen sivitas akademika, termasuk lembaga kemahasiswaan di Universitas maupun Fakultas, tentang kebijakan yang diambil fakultas terkait SMUK itu, termasuk membuka data mahasiswa yang lulus beserta besaran SPMA yang disanggupi. Bukan untuk cuci tangan, namun semata-mata demi akuntabilitas, kendati Kami sadar memang berat menjamin akuntabilitas sesuatu kebijakan yang sejak awal sudah sangat sangat sangat tidak akuntabel. Ketidakjelasan, dimanapun pasti menghasilkan keberbedaan, ketidakpastian, dan berakhir dengan penyimpangan. Dan bagian ini yang harus kita akui dalam SMUK perdana tahun ini, (bukan bermaksud permisif terhadap penyimpangan itu). Memang harus ada yang bertanggungjawab dalam hal ini, namun Saya pribadi lebih memilih untuk berkonsentrasi pada akuntabilitas sesuatu yang sudah telanjur kita putuskan, dan tidak mungkin dibatalkan: mahasiswa dan dana SPP/SPMA yang sudah disetorkan ke Untirta tersebut, yang untuk FISIP nilainya mencapai RP.496.100.000,- (SPP Rp.144.000.000,- dan SPMA Rp.382.100.000,-). Jumlah itu diluar uang formulir pendaftaran SMUK Untirta yang jumlahnya kurang lebih mencapai Rp.760.000.000,-. Akhirnya, bukan bermaksud menutup diskursus tentang SMUK ini, saya justru mengajak rahayat Untirta untuk bersama-sama mengawalnya, karena memutar jarum jam sudah tak mungkin. Yang paling mungkin sekarang adalah mencegah agar amanah (mahasiswa dan dana yang disumbangkan) itu justru tidak menjadi bencana/masalah bagi kita, mencegah agar tidak ada lagi dana SPMA yang seharusnya untuk fakultas kemudian DIHANGUSKAN (dipindah pos-kan penggunaannya), karena sesungguhnya inilah akar persoalan ketidakpercayaan fakultas-fakultas terhadap akuntabilitas dana SPMA tersebut, khususnya tahun sebelumnya. Semoga kita sanggup melaksanakannya. Salam. selengkapnya baca di : http://www.forum.untirta.ac.id/viewtopic.php?f=25&t=60&sid=ae01e3fcf2b8b31f04fc6cfabbc28a81
