dear bontjees,
bisa nggak mereka yang mengorganisir pemberontkan petani banten pada abad xix
jadi pahlawan, atau mereka yang melakukan pemberontakan pada tahun 1926-27 dan
dibuang ke digul?
hhd.
(kalou suharto kan layak dokap, mumpung bisa dijual buat nyari fresh money).
--- On Sun, 11/16/08, Boni Triyana <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
From: Boni Triyana <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Re: [WongBanten] Soeharto Pahlawan?
To: [email protected]
Date: Sunday, November 16, 2008, 9:42 PM
Tata yang baik,
Betul kata Anda. Ada banyak tokoh Islam yang gigih melawan penjajah. KH Noer
Ali dari Bekasi pun sudah diangkat sebagai pahlawan tahun lalu. Kalau Kyai Imam
Zarkasyi, tentulah harus didorong supaya dia diangkat jadi pahlawan. Saya
"samar-samar" tahu soal sepak terjang dia dalam bidang pendidikan.
Sebetulnya ada satu nama lagi yang saya calonkan, yakni Mas Marco Kartodikromo.
Hanya saja saya akan menulisnya tersendiri dalam satu artikel.
Soal Soeharto?? Ya begitulah bangsa kita...
Tabik,
Bonnie Triyana
--- On Mon, 17/11/08, tata septayuda <[EMAIL PROTECTED] co.uk> wrote:
From: tata septayuda <[EMAIL PROTECTED] co.uk>
Subject: Re: [WongBanten] Soeharto Pahlawan?
To:
[EMAIL PROTECTED] ups.com
Date: Monday, 17 November, 2008, 12:31 PM
Salam Bung Bonnie,
Saya tertarik dengan ungkapan Anda, “Pahlawan mendatang.” Kalau lah boleh
pemberian gelar pahlawan disematkan pada mereka yang tidak berjuang pd periode
revolusi kemerdekaan, saya ingin menyebut satu nama : KH Imam Zarkasyi
(1910-1985), pendiri Pondok Modern Gontor, Ponorogo, Jatim. Maaf, penyebutan
dia sebagai tokoh Islam, jangan dianggap bagian dari islamophobia. Semasa
hidup, dia memang tidak bersentuhan langsung secara fisik dengan penjajah
negeri. Hanya beberapa kali ia aktif sebagai tentara ‘swasta’. Ia lebih banyak
mengurus pendidikan pesantren Gontor, yang sejak didirikan tahun 1926 sudah
mulai diintervensi oleh Asing. Imam Zarkasyi tetap berjuang mempertahankan
negeri, menyelamatkan anak bangsa lewat jalur pendidikan.
Kabarnya, PAGON (persatuan alumni Gontor) di Jakarta, sudah menyiapkan tim
pengusul Imam Zarkasyi sebagai pahlawan nasional bidang pendidikan. Tim ini
mengusulkannya sejak Oktober 2008 lalu dan kini sedang menunggu jawaban Depsos.
Pertimbangan PAGON mengususlkan Imam Zarkasyi antara lain: eksistensi Pondok
Modern Gontor yang reputasinya di bidang pendidikan diakui secara nasional dan
internasional. Kedua, anak didik Imam Zarkasyi yang mulai merambah wilayah
publik dengan menduduki pos-pos penting negeri ini, ormas maupun pemerintahan,
model Maftuh Basuni, Hidayat Nurwahid, Hasyim Muzadi, Din Syamsuddin, (Alm)
Nurcholis Madjid, Abu Bakar Basyir, Emha Ainun Najib, ada juga petinggi GAM
yang tobat. Di tingkat daerah dapat disebutkan beberapa santrinya merambah
wilayah publik seperti Sadeli Karim Wakil Ketua DPRD Banten, Laode Asroruddin
Taufiq, dan Nirwan Nazaruddin
masing-masing anggota DPRD Banten dan Suryadi ketua Pengadilan Tinggi Agama.
Kabarnya acara Silatnas yg digelar 29 Nopember nanti di JCC yang dihadiri
Yudhoyono, isu pengusulan pahlawan ini juga mencuat kembali.
Di Lebak sendiri, ratusan kilometer dari Desa Gontor, ada sekitar 20 pesantren
berbasis pendidikan modern yang kurikulumnya berafiliasi ke Gontor. Saya kira,
pemerintah berhak mempertimbangkan usulan ini sungguh-sungguh. Dan, betul kata
Bonnie, bahwa perjuangan mengisi kemerdekaan pun tak kalah pentingnya dengan
perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Asvi Marwan Adam di Tempo
Minggu pun demikian, supaya didaftar pahlawan yang tidak cuma militer. Terlebih
ikut mencerdasakan kehidupan anak bangsa. Ini sekadar info, jaga-jaga Imam
Zarkasyi terpilih sebagai pahlawan mendatang.
tata septayuda,
Wartawan Majalah Gontor
--- On Mon, 17/11/08, Boni Triyana <boni_triyana@ yahoo.com> wrote:
From: Boni Triyana <boni_triyana@ yahoo.com>
Subject: [WongBanten] Soeharto Pahlawan?
To: [EMAIL PROTECTED] ups.com, pantau-komunitas@ yahoogroups. com, [EMAIL
PROTECTED] s.com
Date: Monday, 17 November, 2008, 9:42 AM
Koran TEMPO, 15 November 2008
Soeharto Pahlawan?
Bonnie Triyana, sejarawan-cum- wartawan.
Sepuluh bulan setelah Soeharto meninggal, kontroversi mengenai gelar pahlawan
kembali mengemuka saat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menayangkan iklan di
televisi dalam rangka Hari Pahlawan 10 November. Mengomentari hal itu, tokoh
sejarah Des Alwi, yang diwawancarai oleh RRI Pro 2 FM, pada 11 November 2008
mengatakan penyebutan pahlawan untuk Soeharto dinilainya masih terlalu dini.
Hal itu memang beralasan, mengingat Bung Karno digelari pahlawan 14 tahun
setelah ia meninggal, sementara Bung Hatta baru lima tahun sesudah ia wafat.
Seperti diberitakan di harian ini, politikus PKS, Fahri Hamzah, berpendapat
Soeharto tetap pantas dihormati sebagai guru bangsa. "Dia pernah mempengaruhi
hidup kita," katanya. "Nilai negatif pasti ada, tapi yang harus jadi contoh
nilai yang positif." (Koran Tempo, 11 November 2008.) Sebelum PKS, Partai
Golkar pernah (dan masih) getol mengajukan Soeharto untuk mendapat gelar
pahlawan nasional.
Pengertian pahlawan menurut Peraturan Presiden Nomor 33/1964 adalah: a) warga
negara RI yang gugur dalam perjuangan membela bangsa dan negara, b) warga
negara RI yang berjasa membela bangsa dan negara yang dalam riwayat hidup
selanjutnya tidak ternoda oleh suatu perbuatan yang membuat cacat nilai
perjuangannya. Apakah mantan presiden Soeharto memenuhi ketentuan ini?
Nama Soeharto mulai populer ketika ia disebut-sebut sebagai perwira yang
menginisiasi sekaligus memimpin Serangan Oemoem (SO) 1 Maret 1949 di
Yogyakarta. Pada 1979, untuk menunjukkan peran penting Soeharto dalam SO 1
Maret 1949 itu, dibuatlah film Janur Kuning yang disutradarai oleh Alam Rengga
Surawidjaja. Film itu kemudian menjadi tontonan wajib bagi semua lapisan
rakyat, tak terkecuali siswa SD. Versi sejarah Orde Baru mengenai SO 1 Maret
1949 pun ditulis dalam buku-buku sejarah yang
kemudian diajarkan kepada siswa sekolah.
Ketika Soeharto tak lagi menjabat presiden, muncul versi lain mengenai SO 1
Maret 1949. Dalam pleidoinya, Kolonel Abdul Latief mengatakan, pada saat
serangan itu berlangsung, ia menemui Soeharto yang sedang berada di front
belakang sembari menyantap soto babat. Versi resmi Orde Baru menyebutkan,
Soeharto adalah penggagas tunggal SO 1 Maret 1949, sementara versi lain yang
muncul kemudian menyebut nama Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai inisiator
SO 1 Maret 1949.
Semasa bertugas menjadi Panglima TT-IV/Diponegoro di Semarang, Soeharto
ketahuan menjalankan aktivitas ekstra-militer dengan menyelundupkan gula ke
Singapura untuk dibarter dengan beras. Dalam otobiografinya, Soeharto
mengatakan penyelundupan itu ia lakukan untuk mengatasi kekurangan pangan di
Jawa Tengah. Namun, aktivitas ekstra-militer itu menyebabkan ia diberhentikan
dari jabatan panglima dan diperintahkan mengikuti pendidikan di
Sekolah Staf Komando Angkatan Darat (SSKAD) di Bandung.
Robert Elson dalam Biografi Politik Soeharto mencatat pemberantasan korupsi di
kalangan tentara tak terlepas dari peran penting Jenderal Nasution, yang
membentuk Inspektorat Jenderal Angkatan Bersenjata sebagai "tangan kanannya".
Pada April 1957 ia mengeluarkan perintah untuk menyelidiki tindakan korupsi di
setiap komando teritorial, termasuk di antaranya TT IV pimpinan Soeharto. Atas
mediasi Jenderal Gatot Subroto kepada pucuk pimpinan Angkatan Darat, Soeharto
urung dipecat dari kedinasan tentara. Kariernya pun terselamatkan.
Pada saat konfrontasi dengan Malaysia berlangsung, Soeharto dipercaya menjabat
Wakil Panglima Komando Siaga Mandala (Kolaga). Ketika menjalankan tugas itu, ia
malah memilih "jalan lain" dalam menyelesaikan konfrontasi. Ia menugasi
beberapa pembantunya untuk mengadakan kontak dengan pihak Malaysia, yang
kemudian menjadi langkah awal normalisasi hubungan
Indonesia-Malaysia pada saat ia berkuasa. Tentu saja operasi-operasi itu
dilakukan tanpa sepengetahuan Bung Karno sebagai Panglima Tertinggi ABRI.
Ketika Soeharto mulai berkuasa, ia menjadikan pembangunan, stabilitas politik,
dan keamanan sebagai tolok ukur keberhasilan, kendati pencapaian tersebut harus
ditempuh dengan cara-cara yang mengabaikan demokrasi dan hak asasi manusia.
Keberhasilan pembangunan yang dipuja-puji banyak pihak menjadi selubung penutup
penderitaan rakyat di pelbagai sudut lain Indonesia. Pembangunan di masa
Soeharto berkuasa bertumpu pada "bantuan lunak" lembaga donor internasional
yang semakin lama semakin berlipat ganda bunganya. Ketika Soeharto berhenti
pada 1998, ia meninggalkan warisan utang (pemerintah dan swasta) sebesar US$
150 miliar.
Warisan lain yang juga perlu diingat adalah korban pelanggaran kemanusiaan
sejak Soeharto berkuasa (secara de facto) pada 1965, mulai dari pembantaian
massal 1965-1969,
pembuangan ke Pulau Buru, terlunta-luntanya nasib eksil di luar negeri,
Tanjung Priok, penembakan misterius, peristiwa Lampung 27 Juli 1996, korban
operasi militer di Aceh dan Papua, penculikan aktivis, dan penembakan mahasiswa
Trisakti. Bahwa ada sebagian orang mengatakan Soeharto pernah melakukan sesuatu
yang bermanfaat, itu sah-sah saja, tapi bagaimana dengan mereka yang justru
dirugikan oleh pemerintah Orde Baru? Bukankah Perpres No. 33/1964 mengatur
bahwa seseorang yang membuat cacat nilai perjuangannya tak memenuhi syarat
untuk jadi pahlawan?
Pahlawan mendatang
Pemberian gelar pahlawan kepada tokoh di republik ini selalu dikaitkan dengan
perjuangan bersenjata (baca: otot). Penganugerahan gelar pahlawan pun seakan
terjebak pada kepentingan politis atau malah seremonial belaka demi mengisi
peringatan Hari Pahlawan 10 November tiap tahunnya. Kecuali gelar pahlawan
revolusi yang diberikan kepada korban peristiwa G-30-S 1965, gelar
kepahlawanan biasanya disematkan kepada mereka yang berjuang pada periode
revolusi kemerdekaan dan di era kolonial Belanda. Padahal perjuangan mengisi
kemerdekaan pun tak kalah pentingnya dengan perjuangan merebut dan
mempertahankan kemerdekaan.
Selain Soeharto, sebenarnya ada beberapa tokoh yang punya jasa besar kepada
masyarakat namun sampai hari ini belum pernah dikaji untuk menjadi pahlawan.
Sebut, misalnya, Prof Dr Sarwono Prawirohardjo, dokter ahli kebidanan generasi
pertama, inisiator gerakan Keluarga Berencana sekaligus intelektual terkemuka
salah satu pendiri Majelis Ilmu Pengetahuan Indonesia (kemudian jadi LIPI). Ia
juga dikenal sebagai dokter kandungan yang bertugas melayani keluarga Bung
Karno. Beberapa putra-putri Bung Karno, salah satunya mantan presiden Megawati,
kelahirannya ditolong oleh Sarwono.
Tokoh lain yang juga tak kalah pentingnya untuk dikaji menjadi pahlawan
nasional adalah Dr Soedjatmoko. Semua orang tahu
bagaimana sepak terjang Koko--demikian nama panggilannya- -di dalam dunia
intelektual nasional maupun internasional. Ia adalah satu-satunya orang
Indonesia yang pernah menjabat Rektor Universitas PBB di Jepang. Pemikirannya
merentang luas, mulai dari filsafat, sejarah, kebudayaan, sampai persoalan
lingkungan hidup. Pengakuan internasional terhadap kualitas intelektualitasnya
pun terbukti dari pemberian gelar doctor honoris causa oleh Cedar Crest
University, AS (1969), Yale University, AS (1970), dan Universitas Kenegaraan
Malaysia (1980).
Romo Yusuf Bilyarta Mangunwijaya, yang dikenal sebagai budayawan, arsitek,
penulis, rohaniwan, aktivis, dan pembela wong cilik, juga tak kalah pentingnya
untuk bisa diajukan sebagai pahlawan nasional. Pada era revolusi fisik, Romo
Mangun turut berjuang mempertahankan kemerdekaan dengan bergabung sebagai
prajurit TKR Batalion X Divisi III. Ia pernah ikut dalam pertempuran di
Ambarawa, Magelang, dan
Mranggen.
Setelah Indonesia merdeka, perjuangannya pun belum selesai. Ia mencurahkan
kebobrokan penguasa dan kepincangan sosial melalui novel-novelnya, salah satu
yang terkenal adalah Burung-burung Manyar. Kepiawaiannya menulis sastra membuat
Romo Mangun dianugerahi penghargaan Raymond Magsaysay dari Filipina. Tak
berhenti di sastra, Romo Mangun juga dikenal sebagai bapak arsitektur modern
Indonesia. Kepeduliannya pada wong cilik diwujudkan dengan merancang permukiman
di tepi Kali Code, Yogyakarta, yang kemudian mengantarkannya mendapat Aga Khan
Award, salah satu penghargaan tertinggi karya arsitektural di dunia berkembang.
Ketika kasus pembangunan waduk Kedung Ombo mencuat, tanpa ragu ia turun ke
bawah, bergerak bersama mahasiswa untuk membela warga Kedung Ombo yang
dirugikan oleh pemerintah.
Bila dibandingkan dengan Soeharto, ketiga tokoh tersebut lebih memungkinkan
untuk diajukan sebagai pahlawan. Pertama, ketiga nama-nama di atas tak
berpotensi menimbulkan kontroversi. Kedua, mengacu pada Peraturan Presiden No.
33/1964, baik Sarwono Prawirohardjo, Soedjatmoko, maupun Romo Mangun tak
memiliki catatan perbuatan tercela yang menodai nilai perjuangannya. Bagaimana?
*
New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ aa/
Get your new Email address!
Grab the Email name you've always wanted before someone else does!